9 Parpol di Sulsel Tak Mampu Lengkapi Berkas Bacaleg di Semua Daerah

Selasa, 16 Mei 2023 07:00
9 Parpol di Sulsel Tak Mampu Lengkapi Berkas Bacaleg di Semua Daerah
Daftar Parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya. Foto: Sindonews
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 9 parpol tak mampu melengkapi berkas bakal calon legislatifnya (Bacaleg) di semua kabupaten/kota di Sulsel. Imbasnya peluang mereka mendapatkan kursi di daerah tersebut dipastikan pupus.

Kesembilan parpol tersebut ialah Garuda yang kosong di 23 daerah, PKN di 15 daerah, Buruh di 11 daerah, Ummat di 7 daerah dan PBB di 5 daerah. Selanjutnya Hanura di 3 daerah, PSI di 2 daerah serta Perindo dan Gelora di 1 daerah.

Khusus di tingkat provinsi, KPU Sulsel menerima 18 parpol yang mendaftar. Termasuk Partai Garuda yang mengajukan berkas Bacaleg di penghujung batas pendaftaran pada Kamis (14/5) malam.

“Dari 18 Parpol yang mengajukan bacaleg semua diterima, 1 parpol yang diterima penyerahan dokumen fisiknya, berdasarkan Surat KPU RI No. 476 diberi kesempatan 2x24 jam untuk mengunggah dokumennya melalui Silon,” ucap Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya saat dihubungi pada Senin (15/5) kemarin.

Partai Garuda menjadi parpol yang paling banyak kosong Bacalegnya di kabupaten/kota. Hanya satu yang mengajukan berkas yakni di Tana Toraja.

Di Je’neponto, Garuda sempat mengajukan Bacaleg ke KPU. Namun ditolak, karena berkas persyaratannya dinyatakan tidak lengkap.

“Garuda berkas pengajuan dikembalikan untuk diperbaiki karena tidak lengkap berkas syarat pengajuan. Dan malam itu ditunggu pengajuannya sampai pukul 23.59 WITA, namun tidak mengajukan kembali,” kata Komisioner KPU Je’neponto, Sapriadi Saleh.



Kondisi ini membuat Partai Garuda dinyatakan tidak mendaftar. Sebab KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas Bacaleg yang sudah diajukan parpol.

“Kalau tidak lengkap maka tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan tahap selanjutnya di verifikasi administrasi syarat calon,” bebernya.

Di Pinrang, dari 18 parpol yang melakukan register, 16 partai mengajukan Bacalegnya. Dengan rincian 15 Parpol dianggap diterima secara lengkap baik fisik maupun digital.

Komisioner KPU Pinrang, Yudiman mengungkapkan Partai Gelora awalnya diterima pengajuan bacalegnya secara manual. Dan diberikan waktu selama 2x24 jam untuk penyelesain melalui silon.

“Dan Partai Gelora telah menyelesaikan pengajuan by silon sehingga dianggap lengkap dan diterima,” sebutnya.

Sementara 2 Partai dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni Buruh dan Garuda. Karena tidak ada berkas pengajuan yang disetorkan sehingga tidak ada juga pengembalian.

“Partai Buruh yang sudah menerima dengan baik sesuai penetapan, sedang Partai Garuda menerima hasil dan pengurusnya menyatakan mundur dari Partai Garuda,” jelasnya.



Sekretaris DPD Garuda Sulsel, Andi Zainuddin Baso mengungkapkan alasannya kepada KPU dan Bawaslu Sulsel. Setelah ditimbang, Garuda Sulsel akhirnya diberikan kesempatan selama dua hari untuk memasukkan file bacalegnya ke aplikasi Silon KPU.

"Kami sudah menyelesaikan pendaftaran di KPU Sulawesi Selatan. Tadinya itu terpenuhi cuman ada kendala di Silon, dan kami sudah memberikan semua penjelasan kepada pihak KPU dan Bawaslu. Kami diberi kesempatan 2x24 jam untuk memenuhi yang terkendala tersebut," jelasnya.

Dia menyebut berkasnya tak lagi bisa diupload ke Silon lantaran aksesnya telah dikunci. Zainuddin juga menyebut kasus serupa dialami semua pengurus partai di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

"Kebetulan Silon kami, sudah tidak bisa terbuka aksesnya. Cuman sebagian yang diupload. Sama semua di kabupaten kota, secara keseluruhan Sulawesi Selatan," tandasnya.

#Daftar Parpol yang Tidak Lengkap Berkasnya di daerah
*Garuda = 23 Daerah
*Buruh = 11 Daerah
*PKN = 15 Daerah
*Hanura = 3 Daerah
*Perindo = 1 Daerah
*Ummat = 7 Daerah
*Gelora = 1 Daerah
*PSI = 2 Daerah
*PBB = 5 Daerah

#Daerah Parpol Tidak Mendaftar
*Makassar
Garuda

*Gowa
Garuda, Buruh

*Takalar
PKN, Garuda

*Je’neponto
Garuda, PKN

*Bantaeng
PBB, Buruh, Garuda, PKN

*Bulukumba
Garuda

*Kepulauan Selayar
Garuda, PKN, Perindo, PSI, PBB

*Sinjai
Buruh, Garuda

*Maros
Garuda

*Pangkep
PKN, Garuda

*Barru
Hanura, PKN, Buruh, Garuda

*Parepare
Buruh, PKN, Garuda,

*Soppeng
Gelora, PKN, Hanura, Garuda, Ummat

*Wajo
Buruh, Garuda, PKN, Ummat

*Bone
Buruh, Garuda

*Sidrap
Hanura, PKN, Garuda, Ummat

*Pinrang
Buruh, Garuda

*Enrekang
Buruh, PKN, Garuda

*Tana Toraja
Ummat, PBB

*Toraja Utara
PBB, Buruh, Garuda, Ummat

*Luwu
Garuda, PKN

*Palopo
PBB, Ummat, PKN dan Garuda

*Luwu Timur
PKN, Garuda, Ummat

*Luwu Utara
PKN, Garuda, Buruh, PSI
(UMI)
Berita Terkait
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru