Paripurna LKPJ Bupati Luwu, DPRD Soroti Dana Rp7 Miliar di Dinas Pendidikan
Chaeruddin
Senin, 22 Mei 2023 - 23:44 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menyoroti dana Rp7 miliar di Dinas Pendidikan yang tidak terealisasi. Dalam Laporan Hasil Pembahasan Panitia Kerja (Panja) DPRD Luwu terhadap LKPJ Bupati Luwu Tahun Anggaran 2022, pihak dewan menyampaikan hal tersebut sebagai catatan untuk dilakukan evaluasi.
Laporan Panja yang dibacakan oleh Basaruddin, DPRD Luwu merekomendasikan beberapa poin kepada Bupati Luwu, Basmin Mattayang, untuk mengevaluasi program kerja sejumlah dinas.
"DPRD merekomendasikan pemanfaatan lahan di Karetan. Selanjutnya, DPRD melihat ada dana sebesar Rp7 miliar di Dinas Pendidikan tidak terealisasi, yakni Tunjangan Profesi Guru, Dana Bos, sisa tender dari DAK dan kualitas penganggaran tidak maksimal karena faktor SDM," sebut Basaruddin.
Baca Juga:WTP 8 Kali, BPK Beri Catatan Soal Aset dan PAD Kabupaten Luwu
"Anggaran program kegiatan monitoring dan evaluasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dikembalikan karena tidak bisa dicairkan terkendala dana pendamping yang tidak ada, ini tentu sangat disayangkan," lanjutnya.
Legislator Partai NasDem ini, juga menyebutkan di Dinas Kesehatan, jasa honorer yang sangat minim, padahal ada anggaran yang tidak terealisasi. Anggaran DAK di Dinas Perikanan juga disorot karena tidak bisa dicairkan lantaran tidak adanya dana pendamping.
Pemkab Luwu pada kesempatan itu juga diminta memberikan penambahan anggaran kepada Satpol PP dalam rangka persiapan personil menghadapi Pilkada mendatang. Sesuai dengan catatan dalam LHP BPK yang menyinggung soal peningkatan fungsi aset, DPRD Luwu juga mendorong pemanfaatan Pusat Kuliner dan Industri Barambing di Kecamatan Suli.
Laporan Panja yang dibacakan oleh Basaruddin, DPRD Luwu merekomendasikan beberapa poin kepada Bupati Luwu, Basmin Mattayang, untuk mengevaluasi program kerja sejumlah dinas.
"DPRD merekomendasikan pemanfaatan lahan di Karetan. Selanjutnya, DPRD melihat ada dana sebesar Rp7 miliar di Dinas Pendidikan tidak terealisasi, yakni Tunjangan Profesi Guru, Dana Bos, sisa tender dari DAK dan kualitas penganggaran tidak maksimal karena faktor SDM," sebut Basaruddin.
Baca Juga:WTP 8 Kali, BPK Beri Catatan Soal Aset dan PAD Kabupaten Luwu
"Anggaran program kegiatan monitoring dan evaluasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dikembalikan karena tidak bisa dicairkan terkendala dana pendamping yang tidak ada, ini tentu sangat disayangkan," lanjutnya.
Legislator Partai NasDem ini, juga menyebutkan di Dinas Kesehatan, jasa honorer yang sangat minim, padahal ada anggaran yang tidak terealisasi. Anggaran DAK di Dinas Perikanan juga disorot karena tidak bisa dicairkan lantaran tidak adanya dana pendamping.
Pemkab Luwu pada kesempatan itu juga diminta memberikan penambahan anggaran kepada Satpol PP dalam rangka persiapan personil menghadapi Pilkada mendatang. Sesuai dengan catatan dalam LHP BPK yang menyinggung soal peningkatan fungsi aset, DPRD Luwu juga mendorong pemanfaatan Pusat Kuliner dan Industri Barambing di Kecamatan Suli.