home sulsel

Parpol Peserta Pemilu 2024 di Wajo Bertambah, Ini Penjelasan KPU

Sabtu, 27 Mei 2023 - 23:45 WIB
Para komisioner KPU Wajo saat menerima pendaftaran bacaleg dari berbagai parpol, beberapa waktu lalu. Foto/Reza Pahlevi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menetapkan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Buruh ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Hal itu membuat total ada 15 parpol peserta Pemilu 2024 di Wajo.

Sebelumnya, pada proses pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) per tanggal 1 - 14 Mei 2023, KPU Wajo hanya menerima berkas bacaleg dari 14 parpol.

Baca Juga:Parpol Peserta Pemilu di Wajo Bertambah, Bawaslu Ngaku Baru Tahu

Sehubungan dengan surat KPU RI nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tentang permasalahan kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melalui Silon.

Olehnya itu, KPU Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait permasalahan penerimaan Partai Buruh, Jumat (19/5/23) lalu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin, membenarkan hal tersebut.

"Tanggal 14 Mei lalu Partai Buruh datang mengisi buku registrasi, artinya datang untuk melakukan pengajuan. Dan kami terima, namun waktu iłu belum lengkap berkasnya akibat terkendala Silon," ujar dia kepada SINDO Makassar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pileg 2024 partai politik kpu wajo
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya