Parpol Peserta Pemilu di Wajo Bertambah, Bawaslu Ngaku Baru Tahu
Selasa, 23 Mei 2023 00:00
     
    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, Heriyanto. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Wajo bertambah menjadi 15 partai. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah mengumumkan hanya 14 partai yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Partai Buruh yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, belakangan dinyatakan masuk sebagai peserta Pemilu oleh KPU Wajo. Bawaslu Wajo sebagai pihak pengawas pun baru mengetahui adanya penambahan parpol peserta pemilu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, Heriyanto, mengatakan bertambahnya parpol peserta Pemilu 2024 baru diketahui pihaknya. Berdasarkan pengawasan Bawaslu Wajo, kata dia, hanya ada 14 parpol yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg 2024.
"Saya baru tahu hari ini. Sebelumnya hanya ada 14 berdasarkan hasil pengawasan kami," ujarnya kepada SINDO Makassar, Senin (22/5/2023).
Diakuinya, bertambahnya parpol peserta pemilu akan segera direspons oleh Bawaslu Wajo. "Kita akan telusuri, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Termasuk menelusuri apakah terdapat unsur pelanggaran atau tidak," terangnya.
Bahkan ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada KPU Wajo, manakala dalam penelusuran yang dilakukan Bawaslu ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai aturan. "Belum bisa kami tentukan dek, tergantung hasil penelusuran, apakah administratif atau etik," jelasnya.
Sementara, Ketua Divisi Sosial Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Wajo, Zainal Arifin, menjelaskan penambahan partai peserta pemilu oleh KPU telah sesuai dengan aturan.
"Tanggal 14 Mei lalu Partai Buruh datang mengisi buku registrasi, artinya datang untuk melakukan pengajuan. Sehingga berdasarkan surat KPU No. 495 Partai Buruh dapat diterima Pengajuan Bacalonnya," katanya.
Menurutnya, KPU Wajo baru menetapkan penambahan partai peserta pemilu pada 19 Mei 2023. "Tanggal 19 Mei 2023 dinda. Nanti akan ada Konferensi Pers Terkait ini," tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin Arif, mengatakan terdapat empat parpol yang hingga hari terakhir tidak mendaftarkan bacaleg ke lembaga penyelenggara Pemilu. Masing-masing yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda.
"Pengajuan Bacalaeg di KPU Wajo pukul 23.59 resmi ditutup. Jadi finalnya hanya 14 parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang," ujar dia.
Partai Buruh yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, belakangan dinyatakan masuk sebagai peserta Pemilu oleh KPU Wajo. Bawaslu Wajo sebagai pihak pengawas pun baru mengetahui adanya penambahan parpol peserta pemilu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo, Heriyanto, mengatakan bertambahnya parpol peserta Pemilu 2024 baru diketahui pihaknya. Berdasarkan pengawasan Bawaslu Wajo, kata dia, hanya ada 14 parpol yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg 2024.
"Saya baru tahu hari ini. Sebelumnya hanya ada 14 berdasarkan hasil pengawasan kami," ujarnya kepada SINDO Makassar, Senin (22/5/2023).
Diakuinya, bertambahnya parpol peserta pemilu akan segera direspons oleh Bawaslu Wajo. "Kita akan telusuri, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Termasuk menelusuri apakah terdapat unsur pelanggaran atau tidak," terangnya.
Bahkan ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada KPU Wajo, manakala dalam penelusuran yang dilakukan Bawaslu ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai aturan. "Belum bisa kami tentukan dek, tergantung hasil penelusuran, apakah administratif atau etik," jelasnya.
Sementara, Ketua Divisi Sosial Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Wajo, Zainal Arifin, menjelaskan penambahan partai peserta pemilu oleh KPU telah sesuai dengan aturan.
"Tanggal 14 Mei lalu Partai Buruh datang mengisi buku registrasi, artinya datang untuk melakukan pengajuan. Sehingga berdasarkan surat KPU No. 495 Partai Buruh dapat diterima Pengajuan Bacalonnya," katanya.
Menurutnya, KPU Wajo baru menetapkan penambahan partai peserta pemilu pada 19 Mei 2023. "Tanggal 19 Mei 2023 dinda. Nanti akan ada Konferensi Pers Terkait ini," tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin Arif, mengatakan terdapat empat parpol yang hingga hari terakhir tidak mendaftarkan bacaleg ke lembaga penyelenggara Pemilu. Masing-masing yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda.
"Pengajuan Bacalaeg di KPU Wajo pukul 23.59 resmi ditutup. Jadi finalnya hanya 14 parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang," ujar dia.
(TRI)
Berita Terkait
         
            
                            Sulsel
                        Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
                            Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
                            Senin, 27 Okt 2025 15:56
                         
            
                            News
                        Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
                            Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
                            Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
                         
            
                            Sulsel
                        Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
                            Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
                            Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
                         
            
                            Sulsel
                        Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
                            Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
                            Kamis, 16 Okt 2025 19:45
                         
            
                            News
                        OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
                            Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
                            Kamis, 02 Okt 2025 14:29
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                 
                            Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
                        2
            
                                 
                            Walkot Munafri Gaungkan Moderasi Beragama pada Peresmian Gereja Katedral Makassar
                        3
            
                                 
                            Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
                        4
            
                                 
                            HIPKA Kolaborasi BEI Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal untuk UMKM
                        5
            
                                 
                            SMA Zion Makassar Juara Telkomsel Ilmupedia Berani Jawab Season 6
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                 
                            Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
                        2
            
                                 
                            Walkot Munafri Gaungkan Moderasi Beragama pada Peresmian Gereja Katedral Makassar
                        3
            
                                 
                            Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
                        4
            
                                 
                            HIPKA Kolaborasi BEI Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal untuk UMKM
                        5
            
                                 
                            SMA Zion Makassar Juara Telkomsel Ilmupedia Berani Jawab Season 6
                         
         
        
                        