home sulsel

Kejari Lutim Mulai Dalami Proyek Jembatan Mangkrak di Matano

Minggu, 28 Mei 2023 - 19:41 WIB
Kejaksaan Negri Luwu Timur, telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpulan bahan data dan informasi soal proyek jembatan mangkrak selama tiga tahun di Desa Matano. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri Luwu Timur, telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpulan bahan data dan informasi soal proyek jembatan mangkrak selama tiga tahun di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dimana jembatan tersebut menurut masyarakat sekitar, pembangunan jembatan tersebut mulai dibangun pada bulan empat tahun 2020 lalu, dan deadline jatuh pada bulan delapan tahun 2023.

Baca Juga: Proyek Jembatan Mangkrak di Matano Diharap Diusut Tuntas

Dari informasi yang dihimpun, jembatan tersebut menyerap anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari APBN sebesar Rp3,5 Miliar.

"Kami telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpupan bahan data dan informasi dari laporan tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negri Luwu Timur, Yadyn, kepada Sindomakassar.com, Jumat (26/05/23).

Selain itu, Kejari Lutim, Yadyn juga menegaskan bahwa akan merespon dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.

Sebelumnya, Soal Jembatan Mangkrak di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur terdapat beberapa temuan dari penegak hukum.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kejari luwu timur
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya