Kejari Lutim Mulai Dalami Proyek Jembatan Mangkrak di Matano
Minggu, 28 Mei 2023 19:41
Kejaksaan Negri Luwu Timur, telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpulan bahan data dan informasi soal proyek jembatan mangkrak selama tiga tahun di Desa Matano. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri Luwu Timur, telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpulan bahan data dan informasi soal proyek jembatan mangkrak selama tiga tahun di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dimana jembatan tersebut menurut masyarakat sekitar, pembangunan jembatan tersebut mulai dibangun pada bulan empat tahun 2020 lalu, dan deadline jatuh pada bulan delapan tahun 2023.
Dari informasi yang dihimpun, jembatan tersebut menyerap anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari APBN sebesar Rp3,5 Miliar.
"Kami telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpupan bahan data dan informasi dari laporan tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negri Luwu Timur, Yadyn, kepada Sindomakassar.com, Jumat (26/05/23).
Selain itu, Kejari Lutim, Yadyn juga menegaskan bahwa akan merespon dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.
Sebelumnya, Soal Jembatan Mangkrak di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur terdapat beberapa temuan dari penegak hukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel, Irawan Dermayasamin, Selasa (23/05/23).
"Kemarin itu ada admistrasi putus kontrak, dan ada beberapa temuan juga. Jadi itu dulu yang harus kami selesaikan. Baru bisa dilanjutkan," kata Irawan.
Menurut Irawan, untuk paket jembatan tahun 2020 ini belum dapat dilanjutkan. Hal itu disebabkan karena terkendala administrasi yang menyebabkan putus kontrak antara Pemprov Sulsel dengan kontraktor.
Pihaknya juga mengaku tidak dapat melanjutkan pengerjaan tersebut sebelum permasalahan terkait temuan sebelumnya diselesaikan. Namun, pihaknya mengklaim proyek tersebut telah menjadi perhatian.
"Kami akan bahas untuk penyiapan anggaran tahun selanjutnya. Cuman untuk 2023 ini belum ada. Kami benahi dulu temuan-temuannya," pungkasnya.
Dimana jembatan tersebut menurut masyarakat sekitar, pembangunan jembatan tersebut mulai dibangun pada bulan empat tahun 2020 lalu, dan deadline jatuh pada bulan delapan tahun 2023.
Dari informasi yang dihimpun, jembatan tersebut menyerap anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari APBN sebesar Rp3,5 Miliar.
"Kami telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpupan bahan data dan informasi dari laporan tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negri Luwu Timur, Yadyn, kepada Sindomakassar.com, Jumat (26/05/23).
Selain itu, Kejari Lutim, Yadyn juga menegaskan bahwa akan merespon dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.
Sebelumnya, Soal Jembatan Mangkrak di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur terdapat beberapa temuan dari penegak hukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel, Irawan Dermayasamin, Selasa (23/05/23).
"Kemarin itu ada admistrasi putus kontrak, dan ada beberapa temuan juga. Jadi itu dulu yang harus kami selesaikan. Baru bisa dilanjutkan," kata Irawan.
Menurut Irawan, untuk paket jembatan tahun 2020 ini belum dapat dilanjutkan. Hal itu disebabkan karena terkendala administrasi yang menyebabkan putus kontrak antara Pemprov Sulsel dengan kontraktor.
Pihaknya juga mengaku tidak dapat melanjutkan pengerjaan tersebut sebelum permasalahan terkait temuan sebelumnya diselesaikan. Namun, pihaknya mengklaim proyek tersebut telah menjadi perhatian.
"Kami akan bahas untuk penyiapan anggaran tahun selanjutnya. Cuman untuk 2023 ini belum ada. Kami benahi dulu temuan-temuannya," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kejari Lutim Tegaskan Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum krusial untuk mengembalikan integritas kejaksaan, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah di Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 02 Sep 2026 18:00
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Sulsel
Kejari Lutim Musnahkan Barang Bukti 53 Perkara, Sabu 183 Gram hingga Detonator
Kejaksaan Negeri Luwu Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Malili, Kamis (21/05/26).
Kamis, 21 Mei 2026 12:26
Sulsel
Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejari Luwu Timur Selamatkan Rp1,14 Miliar Uang Negara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur merilis capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025.
Jum'at, 12 Des 2025 13:02
Sulsel
Kejari Luwu Timur Kawal PLN Bangun Proyek SUTET Wotu - Bungku
Kejari Luwu Timur siap mengawal proyek PLN UIP Sulawesi yakni pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu–Bungku yang merupakan PSN.
Jum'at, 17 Okt 2025 13:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PIP Makassar Run Target 1.500 Peserta, Grand Prize Umrah
2
Haul 20 Tahun Pendiri NU Sulsel Puang Ramma, 2.000 Jemaah Bakal Hadir
3
Haul ke-20 Puang Ramma, Kisah Sang Mursyid Dikemas dalam Manakib dan Novel
4
Zivana Learning Hub Resmi Hadir, Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusif
5
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Gelar Green Hospitality and Gastronomy Competition 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PIP Makassar Run Target 1.500 Peserta, Grand Prize Umrah
2
Haul 20 Tahun Pendiri NU Sulsel Puang Ramma, 2.000 Jemaah Bakal Hadir
3
Haul ke-20 Puang Ramma, Kisah Sang Mursyid Dikemas dalam Manakib dan Novel
4
Zivana Learning Hub Resmi Hadir, Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusif
5
Prodi Perhotelan Politeknik Bosowa Gelar Green Hospitality and Gastronomy Competition 2026