Kejari Lutim Mulai Dalami Proyek Jembatan Mangkrak di Matano
Minggu, 28 Mei 2023 19:41
Kejaksaan Negri Luwu Timur, telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpulan bahan data dan informasi soal proyek jembatan mangkrak selama tiga tahun di Desa Matano. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri Luwu Timur, telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpulan bahan data dan informasi soal proyek jembatan mangkrak selama tiga tahun di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dimana jembatan tersebut menurut masyarakat sekitar, pembangunan jembatan tersebut mulai dibangun pada bulan empat tahun 2020 lalu, dan deadline jatuh pada bulan delapan tahun 2023.
Dari informasi yang dihimpun, jembatan tersebut menyerap anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari APBN sebesar Rp3,5 Miliar.
"Kami telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpupan bahan data dan informasi dari laporan tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negri Luwu Timur, Yadyn, kepada Sindomakassar.com, Jumat (26/05/23).
Selain itu, Kejari Lutim, Yadyn juga menegaskan bahwa akan merespon dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.
Sebelumnya, Soal Jembatan Mangkrak di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur terdapat beberapa temuan dari penegak hukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel, Irawan Dermayasamin, Selasa (23/05/23).
"Kemarin itu ada admistrasi putus kontrak, dan ada beberapa temuan juga. Jadi itu dulu yang harus kami selesaikan. Baru bisa dilanjutkan," kata Irawan.
Menurut Irawan, untuk paket jembatan tahun 2020 ini belum dapat dilanjutkan. Hal itu disebabkan karena terkendala administrasi yang menyebabkan putus kontrak antara Pemprov Sulsel dengan kontraktor.
Pihaknya juga mengaku tidak dapat melanjutkan pengerjaan tersebut sebelum permasalahan terkait temuan sebelumnya diselesaikan. Namun, pihaknya mengklaim proyek tersebut telah menjadi perhatian.
"Kami akan bahas untuk penyiapan anggaran tahun selanjutnya. Cuman untuk 2023 ini belum ada. Kami benahi dulu temuan-temuannya," pungkasnya.
Dimana jembatan tersebut menurut masyarakat sekitar, pembangunan jembatan tersebut mulai dibangun pada bulan empat tahun 2020 lalu, dan deadline jatuh pada bulan delapan tahun 2023.
Dari informasi yang dihimpun, jembatan tersebut menyerap anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dari APBN sebesar Rp3,5 Miliar.
"Kami telah mengeluarkan surat perintah untuk pengumpupan bahan data dan informasi dari laporan tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negri Luwu Timur, Yadyn, kepada Sindomakassar.com, Jumat (26/05/23).
Selain itu, Kejari Lutim, Yadyn juga menegaskan bahwa akan merespon dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.
Sebelumnya, Soal Jembatan Mangkrak di Desa Matano, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur terdapat beberapa temuan dari penegak hukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel, Irawan Dermayasamin, Selasa (23/05/23).
"Kemarin itu ada admistrasi putus kontrak, dan ada beberapa temuan juga. Jadi itu dulu yang harus kami selesaikan. Baru bisa dilanjutkan," kata Irawan.
Menurut Irawan, untuk paket jembatan tahun 2020 ini belum dapat dilanjutkan. Hal itu disebabkan karena terkendala administrasi yang menyebabkan putus kontrak antara Pemprov Sulsel dengan kontraktor.
Pihaknya juga mengaku tidak dapat melanjutkan pengerjaan tersebut sebelum permasalahan terkait temuan sebelumnya diselesaikan. Namun, pihaknya mengklaim proyek tersebut telah menjadi perhatian.
"Kami akan bahas untuk penyiapan anggaran tahun selanjutnya. Cuman untuk 2023 ini belum ada. Kami benahi dulu temuan-temuannya," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Sulsel
Kejari Lutim Musnahkan Barang Bukti 53 Perkara, Sabu 183 Gram hingga Detonator
Kejaksaan Negeri Luwu Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Malili, Kamis (21/05/26).
Kamis, 21 Mei 2026 12:26
Sulsel
Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejari Luwu Timur Selamatkan Rp1,14 Miliar Uang Negara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur merilis capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang tahun 2025.
Jum'at, 12 Des 2025 13:02
Sulsel
Kejari Luwu Timur Kawal PLN Bangun Proyek SUTET Wotu - Bungku
Kejari Luwu Timur siap mengawal proyek PLN UIP Sulawesi yakni pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu–Bungku yang merupakan PSN.
Jum'at, 17 Okt 2025 13:51
Sulsel
Kejari Lutim Sebut Ada Mark Up Pembayaran pada Kegiatan Bimtek PKK dan Desa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha melalui keterangan resminya manyampaikan adanya Mark-Up atau kelebihan biaya operasional dan kemahalan harga pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2023.
Sabtu, 28 Des 2024 12:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Jannah Firdaus ke Kemenhaj
2
Wakil Rektor IV UMI: Jadikan Salat sebagai Energi untuk Membangun Etos Kerja dan Integritas
3
Persiapan Berbulan-bulan, PMR Athirah Bukit Baruga Borong Prestasi di YPC 2026
4
Wabup Gowa Apresiasi TPN, Sebut Wadah Lahirkan Inovasi Pembelajaran
5
Turnamen Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Libatkan Klub dari Dalam dan Luar Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Jannah Firdaus ke Kemenhaj
2
Wakil Rektor IV UMI: Jadikan Salat sebagai Energi untuk Membangun Etos Kerja dan Integritas
3
Persiapan Berbulan-bulan, PMR Athirah Bukit Baruga Borong Prestasi di YPC 2026
4
Wabup Gowa Apresiasi TPN, Sebut Wadah Lahirkan Inovasi Pembelajaran
5
Turnamen Wali Kota Cup 2026 Dibuka, Libatkan Klub dari Dalam dan Luar Makassar