BASASulsel Wiki Dorong Pelestarian Bahasa Daerah di Tengah Gempuran Globalisasi
Tim Sindomakassar
Selasa, 30 Mei 2023 - 14:40 WIB
BASASulsel Wiki melaksanakan gelar wicara menyambut bulan pendidikan pada Selasa 23 Mei 2023 lalu. Kegiatan yang berlangsung di Ground Floor Phinisi Point Mall itu mengangkat tema “Pemertahanan dan Pelestarian Bahasa Daerah di Era Milenial".
Gelar wicara menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Balai Bahasa Provinsi Sulsel, dan Duta Bahasa SulselBar sebagai pembicara.
Kepala Bidang PKLK Bahasa dan Sastra Daerah Disdik Sulsel Andi Mashari menyampaikan, bahasa daerah sebagai bahasa ibu saat ini sudah terpinggirkan sebagai dampak dari pengaruh globalisasi.
"Kita tahu bahwa bahasa dan budaya adalah ciri khas suatu daerah dan dalam skala yang lebih luas itu, bahasa dan budaya menjadi ciri khas suatu bangsa," ujar Mashari dalam siaran pers yang diterima.
Baca juga: Raih Anugerah Pendidikan Tinggi, Polipangkep Kampus MBKM Terbaik se-Indonesia
Lewat Peraturan Gubernur Sulsel diperkuat untuk pembelajaran bahasa daerah di setiap satuan pendidikan, yang diatur dalam Pergub No 79 Tahun 2018 diwajibkan menggunakan bahasa daerah di setiap hari Rabu dan Jumat.
Di Sulsel saja ada banyak suku, yakni Makassar, Bugis, dan Toraja. Selain itu tiap Kamis, Dinas Pendidikan memberikan terobosan baru untuk mempertahankan bahasa daerah melalui “smart school”.
Gelar wicara menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Balai Bahasa Provinsi Sulsel, dan Duta Bahasa SulselBar sebagai pembicara.
Kepala Bidang PKLK Bahasa dan Sastra Daerah Disdik Sulsel Andi Mashari menyampaikan, bahasa daerah sebagai bahasa ibu saat ini sudah terpinggirkan sebagai dampak dari pengaruh globalisasi.
"Kita tahu bahwa bahasa dan budaya adalah ciri khas suatu daerah dan dalam skala yang lebih luas itu, bahasa dan budaya menjadi ciri khas suatu bangsa," ujar Mashari dalam siaran pers yang diterima.
Baca juga: Raih Anugerah Pendidikan Tinggi, Polipangkep Kampus MBKM Terbaik se-Indonesia
Lewat Peraturan Gubernur Sulsel diperkuat untuk pembelajaran bahasa daerah di setiap satuan pendidikan, yang diatur dalam Pergub No 79 Tahun 2018 diwajibkan menggunakan bahasa daerah di setiap hari Rabu dan Jumat.
Di Sulsel saja ada banyak suku, yakni Makassar, Bugis, dan Toraja. Selain itu tiap Kamis, Dinas Pendidikan memberikan terobosan baru untuk mempertahankan bahasa daerah melalui “smart school”.