home sulsel

Polisi Gagalkan Peredaran 27 Saset Sabu Siap Edar di Luwu

Minggu, 04 Juni 2023 - 17:45 WIB
Polisi berhasil meringkus pria yang diduga pengedar narkoba di Luwu. Foto: Istimewa
Jajarannya Kepolisian Resor (Polres) Luwu, berhasil mengagalkan peredaran sekitar 27 saset narkotika golongan I jenis sabu siap edar.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, 27 saset sabu tersebut seberat 27,7 gram. Bersama barang bukti tersebut, polisi juga menangkap pria inisial M (45), Kamis, (1/6/2023) lalu.

Baca Juga: Oknum Legislator Sidrap Asal PKS Diciduk saat Pesta Sabu

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, M ditangkap di Dusun Kariako, Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

"Polisi melakukan penggeledahan di rumah M sehubungan adanya informasi, M merupakan pengedar Narkoba," ujar Abdianto, Ahad, (4/6/2023).

Dirinya menjelaskan, saat penggelaedahan di kamar tidur M, Polisi menemukan pembungkus rokok berisikan 12 saset sabu, satu pipet warna putih, satu unit Handphone di atas kasur tempat tidur.

"Kemudian ditemukan juga 15 saset sabu dalam kantong kresek disimpan dalam kulkas," lanjutnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sabu sabu pengedar narkoba polres luwu
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya