Oknum Legislator Sidrap Asal PKS Diciduk saat Pesta Sabu
Kamis, 11 Mei 2023 16:45

Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap berasal dari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diciduk Satresnarkoba Polres Sidrap saat melakukan pesta sabu. Foto: Istimewa
SIDRAP - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap berasal dari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diciduk Satresnarkoba Polres Sidrap saat melakukan pesta sabu.
Kasi Humas Polres Sidrap, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zakari menjelaskan kronologi penangkapan oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap dua periode itu. Tim Satresnarkoba Polres Sidrap mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
"HA diamankan bersama barang bukti 1 saset berisikan kristal bening diduga sabu-sabu. Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu," ungkapnya Kamis (11/5/2023).
Mantan Kapolsek Watang Pulu itu membeberkan, saat ini, terduga pelaku HA menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan dan pengembangan peredaran barang haram tersebut setelah ditangkap pada Senin, (09/05/2023) lalu.
"Pelaku diancam pasal 127 dan/atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atau lebih," tegasnya.
Ketua Partai PKS Sidrap, Mahmud Yusuf angkat bicara soal kader PKS yang diamankan polisi diduga penyalahgunaan narkoba. Wakil Bupati Sidrap itu menegaskan, bahwa tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS.
"Soal HA yang juga anggota DPRD Sidrap ditangkap gegara narkoba, kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik," tuturnya.
Dia mengemukakan, jika HA sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan meminta kepada yang bersangkutan (HA) untuk mengundurkan diri agar dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Sidrap.
"Biarkan dulu proses hukumnya berjalan, kita tunggu hasilnya. Yang jelas jika sudah tersangka, kami akan mengambil tindakan untuk persiapan PAW sesuai AD/ART Parpol," pungkas Ketua Badan Narkotik Kabupaten (BNK) Sidrap itu.
Kasi Humas Polres Sidrap, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zakari menjelaskan kronologi penangkapan oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap dua periode itu. Tim Satresnarkoba Polres Sidrap mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
"HA diamankan bersama barang bukti 1 saset berisikan kristal bening diduga sabu-sabu. Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu," ungkapnya Kamis (11/5/2023).
Mantan Kapolsek Watang Pulu itu membeberkan, saat ini, terduga pelaku HA menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan dan pengembangan peredaran barang haram tersebut setelah ditangkap pada Senin, (09/05/2023) lalu.
"Pelaku diancam pasal 127 dan/atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atau lebih," tegasnya.
Ketua Partai PKS Sidrap, Mahmud Yusuf angkat bicara soal kader PKS yang diamankan polisi diduga penyalahgunaan narkoba. Wakil Bupati Sidrap itu menegaskan, bahwa tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS.
"Soal HA yang juga anggota DPRD Sidrap ditangkap gegara narkoba, kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik," tuturnya.
Dia mengemukakan, jika HA sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan meminta kepada yang bersangkutan (HA) untuk mengundurkan diri agar dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Sidrap.
"Biarkan dulu proses hukumnya berjalan, kita tunggu hasilnya. Yang jelas jika sudah tersangka, kami akan mengambil tindakan untuk persiapan PAW sesuai AD/ART Parpol," pungkas Ketua Badan Narkotik Kabupaten (BNK) Sidrap itu.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Toko Milik Warga di Sidrap Dibobol Maling Berkali-kali, Lapor Polisi Tidak Ada Hasil
Toko kelontong milik warga di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sasaran aksi pencurian. Kejadian tersebut sudah berulang kali terjadi.
Selasa, 18 Mar 2025 18:36

News
Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar
Sebanyak 1,4 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan akhir tahun lalu.
Rabu, 26 Feb 2025 17:48

News
Polda Sulsel Amankan PNS Rupbasan dan Honorer Dinas PU yang Jadi Pengedar Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer.
Rabu, 26 Feb 2025 15:37

News
Sebulan, Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu Rp1,2 Miliar
Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
Rabu, 26 Feb 2025 13:46

Sulsel
Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu Puluhan Gram
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memusnahkan barang bukti hasil penyisihan kasus selama periode bulan Februari 2025, Kamis (13/2/2025).
Kamis, 13 Feb 2025 16:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
5

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
5

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS