KPU Sidrap Belum Terima Konfirmasi Ulang PKS soal Pengajuan Ulang Berkas Bacaleg
Andi Mappanyukki
Rabu, 10 Mei 2023 15:53
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Foto: Istimewa
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap belum menerima konfirmasi ulang pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg), dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap. PKS diketahui menjadi partai pertama mengajukan bacalegnya secara serentak dilakukan pada 8 Mei 2023 sesuai nomor urutnya.
Ada sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dokumen pengajuan Bacaleg dari PKS belum diterima oleh KPU salah satunya di Kabupaten Sidrap. Untuk di Sidrap yang menjadi kendala karena belum adanya berkas persetujuan pendaftaran PKS Sidrap dari DPP PKS.
Hal itu dibenarkan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Sampai hari ini Rabu (10/5/2023) pihaknya belum menerima konfirmasi ulang dari PKS Sidrap
"Bekum terkonfirmasi persetujuan dari DPP PKS di Silon pertanggal (8/5/2023). Memang waktu PKS datang dipimpin langsung Ketua DPD-nya, hanya saja tetap kami minta berkas persetujuan pengajuan bakal calon anggota DPRD Sidrap dari DPP. Setelah itu ada di Silon, barulah kami nyatakan berkasnya diterima," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Menurut Syamsuddin, masing-masing parpol peserta Pemilu 2024 yang akan mendaftarkan bacalegnya wajib memenuhi syarat tersebut, yang dibuktikan sudah terkonfirmasi di Silon KPU.
"Sampai saat ini kami masih terus menunggu berkas persetujuan DPP PKS terkait pengajuan pendaftaran ulang Bacaleg dari PKS Sidrap," imbuhnya.
Syamsuddin membeberkan, pihaknya telah menerima sinyal dari sejumlah parpol yang akan mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sidrap.
"Hari ini Partai Nasdem Sidrap batal pengajuan Bacalegnya dan kami akan jadwalkan ulang pada Kamis (11/5/2023) besok pukul 10.00 Wita bersamaan dengan Partai PDIP Sidrap," pungkasnya.
Ada sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dokumen pengajuan Bacaleg dari PKS belum diterima oleh KPU salah satunya di Kabupaten Sidrap. Untuk di Sidrap yang menjadi kendala karena belum adanya berkas persetujuan pendaftaran PKS Sidrap dari DPP PKS.
Hal itu dibenarkan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Sampai hari ini Rabu (10/5/2023) pihaknya belum menerima konfirmasi ulang dari PKS Sidrap
"Bekum terkonfirmasi persetujuan dari DPP PKS di Silon pertanggal (8/5/2023). Memang waktu PKS datang dipimpin langsung Ketua DPD-nya, hanya saja tetap kami minta berkas persetujuan pengajuan bakal calon anggota DPRD Sidrap dari DPP. Setelah itu ada di Silon, barulah kami nyatakan berkasnya diterima," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Menurut Syamsuddin, masing-masing parpol peserta Pemilu 2024 yang akan mendaftarkan bacalegnya wajib memenuhi syarat tersebut, yang dibuktikan sudah terkonfirmasi di Silon KPU.
"Sampai saat ini kami masih terus menunggu berkas persetujuan DPP PKS terkait pengajuan pendaftaran ulang Bacaleg dari PKS Sidrap," imbuhnya.
Syamsuddin membeberkan, pihaknya telah menerima sinyal dari sejumlah parpol yang akan mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sidrap.
"Hari ini Partai Nasdem Sidrap batal pengajuan Bacalegnya dan kami akan jadwalkan ulang pada Kamis (11/5/2023) besok pukul 10.00 Wita bersamaan dengan Partai PDIP Sidrap," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Sidrap Rakor Bahas Persiapan Penyusunan DPSHP Akhir
KPU Kabupaten Sidrap menggelar rakor dengan menghadirkan Disdukcapil Sidrap. Rakor ini untuk persiapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir
Minggu, 21 Mei 2023 17:11
Sulsel
Empat Parpol Tidak Setor Daftar Bacaleg ke KPU Sidrap
Terdata ada empat parpol di Kabupaten Sidrap yang tidak kunjung melakukan menyetor daftar bacaleg, sebagai tanda kesiapan berpartisipasi pada Pileg 2024.
Senin, 15 Mei 2023 09:25
Sulsel
KPU Sidrap Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan 230.928 Jiwa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 230.928 jiwa, Jumat kemarin.
Sabtu, 13 Mei 2023 14:48
Sulsel
Cara Nasdem Sidrap Jaga Kearifan Lokal dan Budaya Daerah saat Daftar Bacaleg ke KPU
Namun yang paling utama, kata dia, apa yang dilakukan pihaknya adalah bentuk penghargaan dan upaya mempertahankan kearifan lokal serta budaya daerah.
Jum'at, 12 Mei 2023 10:16
News
Berkas Bacaleg Oknum Legislator PKS Tersandung Kasus Narkoba Terdaftar di KPU Sidrap
PKS Sidrap memasukkan 35 nama bacalegnya, salah satu di antaranya inisial HA yang diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kamis, 11 Mei 2023 20:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah