KPU Kembalikan Berkas Bacaleg DPW PKS dan 4 Daerah di Sulsel

Ahmad Muhaimin
Selasa, 09 Mei 2023 07:00
KPU Kembalikan Berkas Bacaleg DPW PKS dan 4 Daerah di Sulsel
KPU Makassar bersama PKS Makassar di Kantor KPU Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - PKS menjadi partai pertama yang mengajukan bakal calon legislatifnya (Bacaleg) ke KPU di Sulsel. Mereka memang ingin mendaftar secara serentak di tanggal 8 Mei 2023, sesuai dengan nomor urutnya di peserta Pemilu.

Sayangnya, berkas Bacaleg mereka yang diajukan belum bisa diterima. Alasannya masih ada persyaratan yang belum dilengkapi PKS.

Seperti di tingkat provinsi. KPU Sulsel tidak menerima berkas Bacaleg DPW PKS. Meski Komisioner Asram Jaya enggan memberikan penjelasan lebih detail, alasan dikembalikan.

“Dikembalikan (berkasnya), karena masih terdapat dokumen belum lengkap. Kita konfirmasi ke PKS. Kami cuman bahasakan dokumennya belum lengkap,” kata Asram saat dihubungi pada Senin (8/5) kemarin.

Selain di tingkat provinsi, berkas PKS juga belum diterima di 4 daerah. Seperti Makassar, Luwu Utara, Maros dan Pangkep.



Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menuturkan pihaknya juga mengembalikan berkas PKS Makassar. Alasannya karena berkas Bacalegnya masih harus dilengkapi.

“Berkasnya kami kembalikan karena masih ada dokumen persyaratan yang belum lengkap. Seperti dokumen B yang mereka tidak bawa ke KPU,” ujarnya.

Gunawan menjelaskan, dokumen B tersebut baru bisa didapat dan diunduh, jika semua berkas yang diajukan di Silon sudah lengkap. Sementara PKS kata dia, belum melengkapi pemberkasannya di Silon.

“Memang LO PKS mengakui, bahwa pemberkasan mereka di Silon masih belum 100 persen. Tentunya mereka bisa mengajukan kembali karena masih cukup waktu, batasnya sampai tanggal 14 Mei,” bebernya.

Di Maros, berkas PKS juga belum diterima. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU, Samsu Rizal. “Dikembalikan. Foto bacaleg ada yang belum lengkap,” jelasnya.

Meski begitu, pada 5 daerah berkas Bacaleg PKS diterima KPU setempat. Diantaranya ialah Kabupaten Soppeng, Gowa, Barru, Luwu dan Bantaeng.

PKS Sulsel mendaftarkan 85 Bacaleg untuk tingkat DPRD Provinsi. Sebanyak 25 Bacaleg perempuan yang diajukan PKS kepada KPU Sulsel untuk Pemilu 2024.



Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid mengungkapkan bahwa dari 25 orang caleg perempuan tersebut beberapa diantaranya adalah anggota DPRD kabupaten/kota yang naik kelas ke provinsi. Hanya saja, ia tidak merinci nama-nama caleg perempuan yang berasal dari legislator.

Menurut Amri, PKS dari dulu tidak pernah kesulitan mencari caleg perempuan. "PKS punya banyak kader perempuan yang berkompeten," sebutnya.

Amri menambahkan bahwa Bacaleg perempuan di PKS bukan hanya sebagai pelengkap persyaratan administrasi saja. Hal ini dibuktikan dengan terpilihnya perempuan jadi anggota DPRD Sulsel dari PKS pada pemilu 2019.

Dari 8 kursi PKS di DPRD Sulsel, 5 diantaranya diisi oleh perempuan. Nama-nama seperti Sri Rahmi, Haslinda, Isnayani, Meity Rahmatia dan Vera Firdaus adalah srikandi DPRD Sulsel yang berasal dari PKS.

"Ketua Fraksi PKS di DPRD Sulsel adalah perempuan," tuturnya. Untuk pemilu 2024 PKS menargetkan 13 kursi DPRD Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru