KPU Kembalikan Berkas Bacaleg DPW PKS dan 4 Daerah di Sulsel
Selasa, 09 Mei 2023 07:00
KPU Makassar bersama PKS Makassar di Kantor KPU Makassar. Foto: Humas KPU Makassar
MAKASSAR - PKS menjadi partai pertama yang mengajukan bakal calon legislatifnya (Bacaleg) ke KPU di Sulsel. Mereka memang ingin mendaftar secara serentak di tanggal 8 Mei 2023, sesuai dengan nomor urutnya di peserta Pemilu.
Sayangnya, berkas Bacaleg mereka yang diajukan belum bisa diterima. Alasannya masih ada persyaratan yang belum dilengkapi PKS.
Seperti di tingkat provinsi. KPU Sulsel tidak menerima berkas Bacaleg DPW PKS. Meski Komisioner Asram Jaya enggan memberikan penjelasan lebih detail, alasan dikembalikan.
“Dikembalikan (berkasnya), karena masih terdapat dokumen belum lengkap. Kita konfirmasi ke PKS. Kami cuman bahasakan dokumennya belum lengkap,” kata Asram saat dihubungi pada Senin (8/5) kemarin.
Selain di tingkat provinsi, berkas PKS juga belum diterima di 4 daerah. Seperti Makassar, Luwu Utara, Maros dan Pangkep.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menuturkan pihaknya juga mengembalikan berkas PKS Makassar. Alasannya karena berkas Bacalegnya masih harus dilengkapi.
“Berkasnya kami kembalikan karena masih ada dokumen persyaratan yang belum lengkap. Seperti dokumen B yang mereka tidak bawa ke KPU,” ujarnya.
Gunawan menjelaskan, dokumen B tersebut baru bisa didapat dan diunduh, jika semua berkas yang diajukan di Silon sudah lengkap. Sementara PKS kata dia, belum melengkapi pemberkasannya di Silon.
“Memang LO PKS mengakui, bahwa pemberkasan mereka di Silon masih belum 100 persen. Tentunya mereka bisa mengajukan kembali karena masih cukup waktu, batasnya sampai tanggal 14 Mei,” bebernya.
Di Maros, berkas PKS juga belum diterima. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU, Samsu Rizal. “Dikembalikan. Foto bacaleg ada yang belum lengkap,” jelasnya.
Meski begitu, pada 5 daerah berkas Bacaleg PKS diterima KPU setempat. Diantaranya ialah Kabupaten Soppeng, Gowa, Barru, Luwu dan Bantaeng.
PKS Sulsel mendaftarkan 85 Bacaleg untuk tingkat DPRD Provinsi. Sebanyak 25 Bacaleg perempuan yang diajukan PKS kepada KPU Sulsel untuk Pemilu 2024.
Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid mengungkapkan bahwa dari 25 orang caleg perempuan tersebut beberapa diantaranya adalah anggota DPRD kabupaten/kota yang naik kelas ke provinsi. Hanya saja, ia tidak merinci nama-nama caleg perempuan yang berasal dari legislator.
Menurut Amri, PKS dari dulu tidak pernah kesulitan mencari caleg perempuan. "PKS punya banyak kader perempuan yang berkompeten," sebutnya.
Amri menambahkan bahwa Bacaleg perempuan di PKS bukan hanya sebagai pelengkap persyaratan administrasi saja. Hal ini dibuktikan dengan terpilihnya perempuan jadi anggota DPRD Sulsel dari PKS pada pemilu 2019.
Dari 8 kursi PKS di DPRD Sulsel, 5 diantaranya diisi oleh perempuan. Nama-nama seperti Sri Rahmi, Haslinda, Isnayani, Meity Rahmatia dan Vera Firdaus adalah srikandi DPRD Sulsel yang berasal dari PKS.
"Ketua Fraksi PKS di DPRD Sulsel adalah perempuan," tuturnya. Untuk pemilu 2024 PKS menargetkan 13 kursi DPRD Sulawesi Selatan.
Sayangnya, berkas Bacaleg mereka yang diajukan belum bisa diterima. Alasannya masih ada persyaratan yang belum dilengkapi PKS.
Seperti di tingkat provinsi. KPU Sulsel tidak menerima berkas Bacaleg DPW PKS. Meski Komisioner Asram Jaya enggan memberikan penjelasan lebih detail, alasan dikembalikan.
“Dikembalikan (berkasnya), karena masih terdapat dokumen belum lengkap. Kita konfirmasi ke PKS. Kami cuman bahasakan dokumennya belum lengkap,” kata Asram saat dihubungi pada Senin (8/5) kemarin.
Selain di tingkat provinsi, berkas PKS juga belum diterima di 4 daerah. Seperti Makassar, Luwu Utara, Maros dan Pangkep.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menuturkan pihaknya juga mengembalikan berkas PKS Makassar. Alasannya karena berkas Bacalegnya masih harus dilengkapi.
“Berkasnya kami kembalikan karena masih ada dokumen persyaratan yang belum lengkap. Seperti dokumen B yang mereka tidak bawa ke KPU,” ujarnya.
Gunawan menjelaskan, dokumen B tersebut baru bisa didapat dan diunduh, jika semua berkas yang diajukan di Silon sudah lengkap. Sementara PKS kata dia, belum melengkapi pemberkasannya di Silon.
“Memang LO PKS mengakui, bahwa pemberkasan mereka di Silon masih belum 100 persen. Tentunya mereka bisa mengajukan kembali karena masih cukup waktu, batasnya sampai tanggal 14 Mei,” bebernya.
Di Maros, berkas PKS juga belum diterima. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU, Samsu Rizal. “Dikembalikan. Foto bacaleg ada yang belum lengkap,” jelasnya.
Meski begitu, pada 5 daerah berkas Bacaleg PKS diterima KPU setempat. Diantaranya ialah Kabupaten Soppeng, Gowa, Barru, Luwu dan Bantaeng.
PKS Sulsel mendaftarkan 85 Bacaleg untuk tingkat DPRD Provinsi. Sebanyak 25 Bacaleg perempuan yang diajukan PKS kepada KPU Sulsel untuk Pemilu 2024.
Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid mengungkapkan bahwa dari 25 orang caleg perempuan tersebut beberapa diantaranya adalah anggota DPRD kabupaten/kota yang naik kelas ke provinsi. Hanya saja, ia tidak merinci nama-nama caleg perempuan yang berasal dari legislator.
Menurut Amri, PKS dari dulu tidak pernah kesulitan mencari caleg perempuan. "PKS punya banyak kader perempuan yang berkompeten," sebutnya.
Amri menambahkan bahwa Bacaleg perempuan di PKS bukan hanya sebagai pelengkap persyaratan administrasi saja. Hal ini dibuktikan dengan terpilihnya perempuan jadi anggota DPRD Sulsel dari PKS pada pemilu 2019.
Dari 8 kursi PKS di DPRD Sulsel, 5 diantaranya diisi oleh perempuan. Nama-nama seperti Sri Rahmi, Haslinda, Isnayani, Meity Rahmatia dan Vera Firdaus adalah srikandi DPRD Sulsel yang berasal dari PKS.
"Ketua Fraksi PKS di DPRD Sulsel adalah perempuan," tuturnya. Untuk pemilu 2024 PKS menargetkan 13 kursi DPRD Sulawesi Selatan.
(UMI)
Berita Terkait
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
News
Legislator DPRD Sulsel Desak Dinas Koperasi Transparan Soal Dana Hibah Wisata
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mallarangan Tutu, menyoroti realisasi dana hibah di sektor pariwisata.
Senin, 06 Apr 2026 08:52
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T