Pendaftaran Serentak 11 Mei 2023, PDIP Makassar Libatkan Semua Struktur

Selasa, 09 Mei 2023 00:24
Pendaftaran Serentak 11 Mei 2023, PDIP Makassar Libatkan Semua Struktur
Ketua DPC PDIP Makassar, Andi Suhada. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - PDI Perjuangan bakal mendaftar caleg parpolnya serentak pada 11 Mei 2023. Hal ini disampaikan langsung Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (8/5/23).

Pendaftaran serentak bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU akan dilakukan PDIP mulai dari RI hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota, dan provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada 11 Mei pukul 10.00 waktu masing-masing wilayah," kata Hasto menjawab wartawan saat ditemui di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.

Yang menjadi ciri khas dari PDI Perjuangan, kata Hasto, yakni kelengkapan administratif seluruh bacaleg sudah dipersiapkan secara matang sejak awal.

"Sehingga pada 11 Mei tak ada lagi masalah dengan berkas-berkas pendaftaran," tegasnya.



Hasto melanjutkan, terkait nama-nama Bacaleg, PDIP belum bisa membeberkannya. Ia hanya mengindikasikan sosok itu berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, budayawan, hingga menteri era pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

"Para caleg ini punya kewajiban memenangkan capres dari parpol," jelas Hasto.

Hasto menilai, para caleg akan menjadi pilar yang sangat penting di dalam pemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pemilu 2024.

"Mengingat seluruh caleg bersama kepala daerah dan capres itu satu kesatuan, sehingga nama-nama siapa saja yang menjadi vote gatters, nama-nama yang mewakili akademisi, dari tokoh budayawan, mana menteri dalam kabinet Pak Jokowi yang akan dicalonkan PDI Perjuangan, pakar yang akan menjadi core penting dalam setiap komisi,” terang Hasto.



Menanggapi hal itu, Ketua PDI Perjuangan Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan, pihaknya siap menghadapi pendaftaran serentak bacaleg PDI Perjuangan pada 11 Mei, mendatang.

Untuk persiapannya, PDIP Makassar bakal melibatkan semua struktur di lingkup DPC, PAC, hingga Bacaleg.

"Demi kesuksesan bersama sebisa mungkin akan kami libatkan seluruh struktur yang ada," ucap Andi Suhada.
(UMI)
Berita Terkait
Andi Tenri Uji Idris Kawal Aspirasi Warga Mamajang di Musrenbang RKPD 2026
Makassar City
Andi Tenri Uji Idris Kawal Aspirasi Warga Mamajang di Musrenbang RKPD 2026
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Kota Makassar Tahun 2026 tingkat Kecamatan Mamajang. Acara ini berlangsung khidmat di Four Points by Sheraton Hotel, Senin (26/01/2026).
Senin, 26 Jan 2026 13:45
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
HUT ke-53 PDIP, Andi Tenri Uji Idris Serukan Soliditas Kader
News
HUT ke-53 PDIP, Andi Tenri Uji Idris Serukan Soliditas Kader
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menjadi momentum bagi para kader untuk memperkuat soliditas serta mematuhi garis kebijakan partai.
Senin, 12 Jan 2026 14:21
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Berita Terbaru