KPU Sidrap Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan 230.928 Jiwa
Andi Mappanyukki
Sabtu, 13 Mei 2023 14:48
Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 KPU Sidrap. Foto: SINDO Makassar/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 230.928 jiwa.
DPSHP Pemilu 2024 ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan yang digelar di Aula KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae, Jumat kemarin.
Rapat pleno ini dibuka Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng dihadiri Forkopimda, Bawaslu Sidrap, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sidrap, dan para ketua Partai Politik (Parpol) Sidrap.
Dalam DPSHP Kabupaten Sidrap itu, 112.374 di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 118.554 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di 11 kecamatan dengan 934 tempat pemungutan suara (TPS).
Syamsuddin Saleng pada kesempatan itu menyampaikan, siap berkomitmen melakukan penyusunan daftar pemilih yang berkualitas untuk Pemilu 2024.
"KPU Sidrap sendiri menyusun dan menetapkan daftar pemilih secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai penetapan di tingkat kabupaten," katanya, Sabtu (13/5/2023).
Anggota KPU Sidrap Divisi Rendatin, Rasmawati yang memandu pleno memberikan penjelasan secara cermat.
Dia menerangkan soal DPSHP yang ditetapkan kemarin diumumkan ke publik 17 sampai 23 Mei 2023. Sementara untuk tahapan penyusunan DPSHP akhir dimulai 21 sampai 31 Mei 2023. Penetapan DPT sendiri dilakukan pada 20-23 Juni 2023.
DPSHP Pemilu 2024 ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan yang digelar di Aula KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae, Jumat kemarin.
Rapat pleno ini dibuka Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng dihadiri Forkopimda, Bawaslu Sidrap, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sidrap, dan para ketua Partai Politik (Parpol) Sidrap.
Dalam DPSHP Kabupaten Sidrap itu, 112.374 di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 118.554 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di 11 kecamatan dengan 934 tempat pemungutan suara (TPS).
Syamsuddin Saleng pada kesempatan itu menyampaikan, siap berkomitmen melakukan penyusunan daftar pemilih yang berkualitas untuk Pemilu 2024.
"KPU Sidrap sendiri menyusun dan menetapkan daftar pemilih secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai penetapan di tingkat kabupaten," katanya, Sabtu (13/5/2023).
Anggota KPU Sidrap Divisi Rendatin, Rasmawati yang memandu pleno memberikan penjelasan secara cermat.
Dia menerangkan soal DPSHP yang ditetapkan kemarin diumumkan ke publik 17 sampai 23 Mei 2023. Sementara untuk tahapan penyusunan DPSHP akhir dimulai 21 sampai 31 Mei 2023. Penetapan DPT sendiri dilakukan pada 20-23 Juni 2023.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Gakkumdu Makassar Raih Penghargaan Terbaik Pertama se-Indonesia pada Award 2024
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Kategori Fasilitasi terbaik pertama pada kegiatan Gakkumdu Award 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Ancol Beach City International Stadium pada Kamis (19/09/2024).
Kamis, 19 Sep 2024 23:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Terima Penghargaan Kategori Inovasi Terbaik Penegakan Hukum Terpadu Pemilu
Bawaslu Soppeng berhasil meraih peringkat ketiga dalam kategori Inovasi Terbaik Penegakan Hukum Terpadu Pemilu pada ajang Gakkumdu Award 2024.
Kamis, 19 Sep 2024 21:56
Sulsel
KPU Sulsel Raih Penghargaan Terbaik ke-3 Kategori PPID Terupdate
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik ke-3 kategori "PPID Terupdate" dalam Penganugerahan Parhumas Tahun 2024 di Hotel Sava Surabaya, pada Senin (05/08/2024) malam.
Selasa, 06 Agu 2024 11:34
Sulsel
Eks Panwascam Turikale Laporkan Ketua Bawaslu Maros ke DKPP
Eks Panwascam Turikale, Helda Hertrida mengadukan Ketua Bawaslu Maros, Sufirman ke DKPP. Laporannya telah dimasukkan sejak 17 Juli dan telah terima dengan nomor 01-26/SET-02/VII/2024.
Kamis, 01 Agu 2024 22:02
News
Penetapan Perolehan Kursi dan Anggota DPR-DPD Ditunda
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI menunda Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR -DPD RI Hasil Pemilu 2024 pada Rabu (31/7/2024).
Rabu, 31 Jul 2024 23:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar