Berkas Bacaleg Oknum Legislator PKS Tersandung Kasus Narkoba Terdaftar di KPU Sidrap
Andi Mappanyukki
Kamis, 11 Mei 2023 20:13
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, saat ditemui di Aula KPU Sidrap, Kamis (11/5/2023). Foto/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap. PKS Sidrap memasukkan 35 nama bacalegnya, salah satu di antaranya inisial HA yang diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, saat ditemui di Aula Kantor KPU Sidrap Jalan Ressang, Kabupaten Sidrap, Kamis (11/5/2023).
"Untuk sementara saya minta maaf belum bisa berkomentar jauh. Hanya saja, pasti terdapat mekanisme dalam hal bagaimana KPU melakukan verifikasi administrasi ke depannya," katanya.
Kendati demikian, dia tidak menampik terduga pelaku terdaftar dalam berkas bacaleg PKS Sidrap.
"Sepengatahuan saya terdaftar dalam bakal caleg. dari pengamatan kemarin, yang bersangkutan hadir saat prosesi pendaftaran. Tetapi kami KPU merespon ini sebagai informasi awal yang beredar di publik," tutur Syamsuddin.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap diciduk Satresnarkoba Polres Sidrap pada Senin (9/5/2023) pukul 20.45 Wita lalu. Oknum legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap itu diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, menyampaikan AH diamankan beserta barang bukti berupa bukti 1 sachet berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.
Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, saat ditemui di Aula Kantor KPU Sidrap Jalan Ressang, Kabupaten Sidrap, Kamis (11/5/2023).
"Untuk sementara saya minta maaf belum bisa berkomentar jauh. Hanya saja, pasti terdapat mekanisme dalam hal bagaimana KPU melakukan verifikasi administrasi ke depannya," katanya.
Kendati demikian, dia tidak menampik terduga pelaku terdaftar dalam berkas bacaleg PKS Sidrap.
"Sepengatahuan saya terdaftar dalam bakal caleg. dari pengamatan kemarin, yang bersangkutan hadir saat prosesi pendaftaran. Tetapi kami KPU merespon ini sebagai informasi awal yang beredar di publik," tutur Syamsuddin.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap diciduk Satresnarkoba Polres Sidrap pada Senin (9/5/2023) pukul 20.45 Wita lalu. Oknum legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap itu diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, menyampaikan AH diamankan beserta barang bukti berupa bukti 1 sachet berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.
Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
PKS Serahkan Rekomendasi Paket Uji-Sahabuddin di Pilkada Bantaeng 2024
PKS akhirnya merestui pasangan Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin di Pilkada Bantaeng 2024. Restu itu dibuktikan dengan penyerahan rekomendasi pasangan untuk paket ini.
Rabu, 03 Jul 2024 14:31
Sulsel
Pemkot Palopo Ingatkan Bahaya Narkoba Lewat Peringatan HANI 2024
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024.
Rabu, 26 Jun 2024 12:46
Sulsel
Muhammad Sarif dan Qalby Terima Dukungan PKS Maju Pilkada Jeneponto
Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan surat keputusan usungan kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupat, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby untuk maju di Pilkada Jeneponto.
Jum'at, 21 Jun 2024 08:13
Sulsel
Geopolitik Buat Ady Ansar-Suwadi Berpaket di Pilkada Selayar 2024
Bakal Calon Bupati Kepulauan Selayar, Ady Ansar resmi berpaket dengan Suwadi di Pilkada 2024 mendatang. Paket ini menjadi yang pertama terbentuk di Tana Doang.
Selasa, 18 Jun 2024 23:55
News
Muh Aras Minta BNN Antisipasi Masuknya Narkoba di Kalimantan
Anggota Komisi III DPR RI, Muh Aras meminta aparat hukum tindak tegas peredaran narkoba di Kalimantan. Menurutnya, saat ini pelaku sudah banyak tertangkap, namun kenyataannya peredaran narkoba di Kalimantan hingga saat ini belum berkurang, bahkan semakin merajalela.
Selasa, 11 Jun 2024 12:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih