Berkas Bacaleg Oknum Legislator PKS Tersandung Kasus Narkoba Terdaftar di KPU Sidrap
Kamis, 11 Mei 2023 20:13

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, saat ditemui di Aula KPU Sidrap, Kamis (11/5/2023). Foto/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap. PKS Sidrap memasukkan 35 nama bacalegnya, salah satu di antaranya inisial HA yang diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, saat ditemui di Aula Kantor KPU Sidrap Jalan Ressang, Kabupaten Sidrap, Kamis (11/5/2023).
"Untuk sementara saya minta maaf belum bisa berkomentar jauh. Hanya saja, pasti terdapat mekanisme dalam hal bagaimana KPU melakukan verifikasi administrasi ke depannya," katanya.
Kendati demikian, dia tidak menampik terduga pelaku terdaftar dalam berkas bacaleg PKS Sidrap.
"Sepengatahuan saya terdaftar dalam bakal caleg. dari pengamatan kemarin, yang bersangkutan hadir saat prosesi pendaftaran. Tetapi kami KPU merespon ini sebagai informasi awal yang beredar di publik," tutur Syamsuddin.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap diciduk Satresnarkoba Polres Sidrap pada Senin (9/5/2023) pukul 20.45 Wita lalu. Oknum legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap itu diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, menyampaikan AH diamankan beserta barang bukti berupa bukti 1 sachet berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.
Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, saat ditemui di Aula Kantor KPU Sidrap Jalan Ressang, Kabupaten Sidrap, Kamis (11/5/2023).
"Untuk sementara saya minta maaf belum bisa berkomentar jauh. Hanya saja, pasti terdapat mekanisme dalam hal bagaimana KPU melakukan verifikasi administrasi ke depannya," katanya.
Kendati demikian, dia tidak menampik terduga pelaku terdaftar dalam berkas bacaleg PKS Sidrap.
"Sepengatahuan saya terdaftar dalam bakal caleg. dari pengamatan kemarin, yang bersangkutan hadir saat prosesi pendaftaran. Tetapi kami KPU merespon ini sebagai informasi awal yang beredar di publik," tutur Syamsuddin.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap diciduk Satresnarkoba Polres Sidrap pada Senin (9/5/2023) pukul 20.45 Wita lalu. Oknum legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap itu diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, menyampaikan AH diamankan beserta barang bukti berupa bukti 1 sachet berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.
Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.
(TRI)
Berita Terkait

News
Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

News
Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp18 Miliar Lebih
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba senilai Rp18 miliar lebih. Terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Selasa, 29 Apr 2025 17:10

News
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Pelecehan Seksual di Bandung dan Yogya
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan dalam dua peristiwa baru-baru ini. Anggota Komisi XIII ini meminta penegak hukum segera menangkap pelaku dan meng dengan hukuman berat.
Selasa, 15 Apr 2025 14:15

News
Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Senin, 14 Apr 2025 21:57

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
3

Danamon & Adira Finance Dukung IIMS Surabaya 2025, Perkenalkan Konsep Rumah Finansial
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

Prof Abrar Saleng: PT Vale Sudah Taat di Tanamalia, Masalah Utama Adalah Penyerobotan Hutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
3

Danamon & Adira Finance Dukung IIMS Surabaya 2025, Perkenalkan Konsep Rumah Finansial
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

Prof Abrar Saleng: PT Vale Sudah Taat di Tanamalia, Masalah Utama Adalah Penyerobotan Hutan