Polisi Gagalkan Peredaran 27 Saset Sabu Siap Edar di Luwu
Chaeruddin
Minggu, 04 Jun 2023 17:45
Polisi berhasil meringkus pria yang diduga pengedar narkoba di Luwu. Foto: Istimewa
LUWU - Jajarannya Kepolisian Resor (Polres) Luwu, berhasil mengagalkan peredaran sekitar 27 saset narkotika golongan I jenis sabu siap edar.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, 27 saset sabu tersebut seberat 27,7 gram. Bersama barang bukti tersebut, polisi juga menangkap pria inisial M (45), Kamis, (1/6/2023) lalu.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, M ditangkap di Dusun Kariako, Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.
"Polisi melakukan penggeledahan di rumah M sehubungan adanya informasi, M merupakan pengedar Narkoba," ujar Abdianto, Ahad, (4/6/2023).
Dirinya menjelaskan, saat penggelaedahan di kamar tidur M, Polisi menemukan pembungkus rokok berisikan 12 saset sabu, satu pipet warna putih, satu unit Handphone di atas kasur tempat tidur.
"Kemudian ditemukan juga 15 saset sabu dalam kantong kresek disimpan dalam kulkas," lanjutnya.
Kepada Polisi, M, mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Palopo. "Sabu ini siap edar, M mengaku memperolehnya dari seseorang di Kota Palopo," kata Abdianto.
Penyidik Polres Luwu, mengenakan Pasal 114 Ayat (2) atau kedua Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancam penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 dengan denda maksimal Rp10 Miliar.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Luwu.
"27 saset Sabu ini bukti ancaman serius bagi kita, utamanya generasi muda di kabupaten Luwu. Kami mengimbau warga tetap waspada dan jangan takut melaporkan jika di sekitar kita ada dicurigai atau terlibat penggunaan atau pun peredaran narkotika," kata Arisandi.
Menurutnya peran setiap individu dibutuhkan utamanya pada orang tua agar aktif menjaga anak masing-masing. "Mari bersama-sama mengambil peran, tanggungjawab memberikan edukasi dan pengawasan akan bahaya narkotika," tutupnya.
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, 27 saset sabu tersebut seberat 27,7 gram. Bersama barang bukti tersebut, polisi juga menangkap pria inisial M (45), Kamis, (1/6/2023) lalu.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, M ditangkap di Dusun Kariako, Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.
"Polisi melakukan penggeledahan di rumah M sehubungan adanya informasi, M merupakan pengedar Narkoba," ujar Abdianto, Ahad, (4/6/2023).
Dirinya menjelaskan, saat penggelaedahan di kamar tidur M, Polisi menemukan pembungkus rokok berisikan 12 saset sabu, satu pipet warna putih, satu unit Handphone di atas kasur tempat tidur.
"Kemudian ditemukan juga 15 saset sabu dalam kantong kresek disimpan dalam kulkas," lanjutnya.
Kepada Polisi, M, mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Palopo. "Sabu ini siap edar, M mengaku memperolehnya dari seseorang di Kota Palopo," kata Abdianto.
Penyidik Polres Luwu, mengenakan Pasal 114 Ayat (2) atau kedua Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancam penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 dengan denda maksimal Rp10 Miliar.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Luwu.
"27 saset Sabu ini bukti ancaman serius bagi kita, utamanya generasi muda di kabupaten Luwu. Kami mengimbau warga tetap waspada dan jangan takut melaporkan jika di sekitar kita ada dicurigai atau terlibat penggunaan atau pun peredaran narkotika," kata Arisandi.
Menurutnya peran setiap individu dibutuhkan utamanya pada orang tua agar aktif menjaga anak masing-masing. "Mari bersama-sama mengambil peran, tanggungjawab memberikan edukasi dan pengawasan akan bahaya narkotika," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,124 Kg. Pemusnahan barang bukti senilai Rp1,5 miliar ini dilakukan dengan cara diblender.
Selasa, 17 Sep 2024 20:29
News
Polisi Ringkus 5 Pengedar Sabu di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita
Jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang diduga pengedar sabu. Mereka masing-masing IA, DSL, SNL, AND, dan ASR. Kelimanya dibekuk terpisah di empat lokasi.
Selasa, 10 Sep 2024 17:27
News
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Toraja Utara, Ancaman 12 Tahun Penjara
Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara beberapa Waktu lalu.
Senin, 10 Jun 2024 18:00
Sulsel
Terkuak, Pengedar Sabu 30 Kg yang Diringkus Sudah Pernah Loloskan 17 Kg di Sulsel
Pengakuan pengedar sabu yang diringkus dengan barang bukti sekitar 30 Kilogram, ternyata sudah pernah beraksi dan berhasil meloloskan 17 Kg sabu di Provinsi Sulawesi Selatan.
Selasa, 30 Apr 2024 18:47
Sulsel
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Barru
Peredaran narkoba di Provinsi Sulsel kian intes. Terbaru, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barru berhasil menggagalkan peredaran sabu sekitar 30 kilogram di Pelabuhan Awerange Mallusetasi.
Selasa, 30 Apr 2024 08:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah