Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Selasa, 29 Apr 2025 21:09
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis enilai Rp18 miliar lebih. Foto: istimewa
MAKASSAR - Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Lulik menyebut, narkotika yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga tembakau sintetis tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus di tujuh tempat kejadian perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang," ujarnya sesaat sebelum narkotika dimusnahkan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Sulsel.
Lulik mengurai, barang bukti pertama diamankan dari tersangka berinisial R dan F yang ditangkap pada Rabu (05/02/2025) lalu. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita enam saset narkotika sabu seberat 174,73 gram dan empat paket besar warna ungu merek top one berisikan narkotika jenis sabu dengan berat awal 4,005 kilogram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan juga untuk kepentingan pembuktian nantinya di pengadilan seberat 126 gram, sehingga total berat 4,05 gram. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 3,874 kilogram," urainya.
Selanjutnya, ada tersangka berinisial N yang ditangkap pada Selasa (07/01/2025) di Jalan Poros Parepare-Sidrap. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua kemasan plastik bertuliskan Guan Yin Wang warna gold berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 1,962 kilogram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan kepentingan pembuktian seberat 63 gram, sehingga berat yang akan dimusnahkan adalah 1,899 kilogram," bebernya.
Tidak hanya itu saja, ada barang bukti lain yang turut dimusnahkan dari tangan N yakni berupa empat saset narkotika seberat 32,6 gram dan 20 saset plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 962,89 gram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan pembuktian pengadilan seberat 127,59 gram, sehingga berat total yang dimusnahkan adalah 835,3 gram," ungkapnya.
Terakhir yang dimusnahkan, kata Lulik, yakni barang bukti dari tersangka A dan R yang disita pada Senin (24/03/2025) lalu, bertempat di Jl Macanda, Perumahan Somba Ubu, Kabupaten Goa.
Barang buktinya berupa satu buah kenalpot motor warna hitam berisikan satu paket besar ganja kering dengan berat awal 815,23 gram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian pengadilan Sebanyak 28,82 gram. Sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 786,41 gram," jelas dia.
Selain barang bukti dari lima tersangka, Polretabes Makassar turut memusnahkan serbuk narkotika mengandung MDMD- INACA atau bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis seberat 500 gram yang ditemukan di Kota Makassar, serta ada ganja seberat tiga kilogram yang ditemukan di Kecamatan Tamanlarea.
"Ada juga narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang dan sabu 36 gram yang ditemukan di Jalan Batua Raya," tandasnya.
Terakhir, selain barang bukti tersebut, turut pula dimusnahkan sebanyak 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah dilakukan Restorative Justice (RJ).
“Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu 6,844 kilogram atau hampir 7 kilogram, serbuk narkotika (bahan baku pembuatan tembakau sintetis) 500 gram dan ganja 3,786 kilogram," pungkas Lulik.
Lulik menyebut, narkotika yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga tembakau sintetis tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus di tujuh tempat kejadian perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang," ujarnya sesaat sebelum narkotika dimusnahkan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Sulsel.
Lulik mengurai, barang bukti pertama diamankan dari tersangka berinisial R dan F yang ditangkap pada Rabu (05/02/2025) lalu. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita enam saset narkotika sabu seberat 174,73 gram dan empat paket besar warna ungu merek top one berisikan narkotika jenis sabu dengan berat awal 4,005 kilogram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan juga untuk kepentingan pembuktian nantinya di pengadilan seberat 126 gram, sehingga total berat 4,05 gram. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 3,874 kilogram," urainya.
Selanjutnya, ada tersangka berinisial N yang ditangkap pada Selasa (07/01/2025) di Jalan Poros Parepare-Sidrap. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua kemasan plastik bertuliskan Guan Yin Wang warna gold berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 1,962 kilogram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan kepentingan pembuktian seberat 63 gram, sehingga berat yang akan dimusnahkan adalah 1,899 kilogram," bebernya.
Tidak hanya itu saja, ada barang bukti lain yang turut dimusnahkan dari tangan N yakni berupa empat saset narkotika seberat 32,6 gram dan 20 saset plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 962,89 gram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan pembuktian pengadilan seberat 127,59 gram, sehingga berat total yang dimusnahkan adalah 835,3 gram," ungkapnya.
Terakhir yang dimusnahkan, kata Lulik, yakni barang bukti dari tersangka A dan R yang disita pada Senin (24/03/2025) lalu, bertempat di Jl Macanda, Perumahan Somba Ubu, Kabupaten Goa.
Barang buktinya berupa satu buah kenalpot motor warna hitam berisikan satu paket besar ganja kering dengan berat awal 815,23 gram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian pengadilan Sebanyak 28,82 gram. Sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 786,41 gram," jelas dia.
Selain barang bukti dari lima tersangka, Polretabes Makassar turut memusnahkan serbuk narkotika mengandung MDMD- INACA atau bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis seberat 500 gram yang ditemukan di Kota Makassar, serta ada ganja seberat tiga kilogram yang ditemukan di Kecamatan Tamanlarea.
"Ada juga narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang dan sabu 36 gram yang ditemukan di Jalan Batua Raya," tandasnya.
Terakhir, selain barang bukti tersebut, turut pula dimusnahkan sebanyak 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah dilakukan Restorative Justice (RJ).
“Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu 6,844 kilogram atau hampir 7 kilogram, serbuk narkotika (bahan baku pembuatan tembakau sintetis) 500 gram dan ganja 3,786 kilogram," pungkas Lulik.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
News
Bupati Maros Ancam Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan akan menindak tegas seluruh pegawai baik ASN dan P3K yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba dengan penonaktifan hingga pemecatan.
Senin, 06 Jul 2026 15:09
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
Sulsel
Granat dan Ikanara Gelar Kampanye Anti Narkoba di Mattirotasi dan CFD Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika memperingati HANI 2026 melalui kampanye anti narkoba di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, dan kawasan CFD Maros.
Minggu, 28 Jun 2026 13:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa