Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Selasa, 29 Apr 2025 21:09
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis enilai Rp18 miliar lebih. Foto: istimewa
MAKASSAR - Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Lulik menyebut, narkotika yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga tembakau sintetis tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus di tujuh tempat kejadian perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang," ujarnya sesaat sebelum narkotika dimusnahkan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Sulsel.
Lulik mengurai, barang bukti pertama diamankan dari tersangka berinisial R dan F yang ditangkap pada Rabu (05/02/2025) lalu. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita enam saset narkotika sabu seberat 174,73 gram dan empat paket besar warna ungu merek top one berisikan narkotika jenis sabu dengan berat awal 4,005 kilogram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan juga untuk kepentingan pembuktian nantinya di pengadilan seberat 126 gram, sehingga total berat 4,05 gram. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 3,874 kilogram," urainya.
Selanjutnya, ada tersangka berinisial N yang ditangkap pada Selasa (07/01/2025) di Jalan Poros Parepare-Sidrap. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua kemasan plastik bertuliskan Guan Yin Wang warna gold berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 1,962 kilogram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan kepentingan pembuktian seberat 63 gram, sehingga berat yang akan dimusnahkan adalah 1,899 kilogram," bebernya.
Tidak hanya itu saja, ada barang bukti lain yang turut dimusnahkan dari tangan N yakni berupa empat saset narkotika seberat 32,6 gram dan 20 saset plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 962,89 gram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan pembuktian pengadilan seberat 127,59 gram, sehingga berat total yang dimusnahkan adalah 835,3 gram," ungkapnya.
Terakhir yang dimusnahkan, kata Lulik, yakni barang bukti dari tersangka A dan R yang disita pada Senin (24/03/2025) lalu, bertempat di Jl Macanda, Perumahan Somba Ubu, Kabupaten Goa.
Barang buktinya berupa satu buah kenalpot motor warna hitam berisikan satu paket besar ganja kering dengan berat awal 815,23 gram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian pengadilan Sebanyak 28,82 gram. Sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 786,41 gram," jelas dia.
Selain barang bukti dari lima tersangka, Polretabes Makassar turut memusnahkan serbuk narkotika mengandung MDMD- INACA atau bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis seberat 500 gram yang ditemukan di Kota Makassar, serta ada ganja seberat tiga kilogram yang ditemukan di Kecamatan Tamanlarea.
"Ada juga narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang dan sabu 36 gram yang ditemukan di Jalan Batua Raya," tandasnya.
Terakhir, selain barang bukti tersebut, turut pula dimusnahkan sebanyak 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah dilakukan Restorative Justice (RJ).
“Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu 6,844 kilogram atau hampir 7 kilogram, serbuk narkotika (bahan baku pembuatan tembakau sintetis) 500 gram dan ganja 3,786 kilogram," pungkas Lulik.
Lulik menyebut, narkotika yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga tembakau sintetis tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus di tujuh tempat kejadian perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang," ujarnya sesaat sebelum narkotika dimusnahkan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Sulsel.
Lulik mengurai, barang bukti pertama diamankan dari tersangka berinisial R dan F yang ditangkap pada Rabu (05/02/2025) lalu. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita enam saset narkotika sabu seberat 174,73 gram dan empat paket besar warna ungu merek top one berisikan narkotika jenis sabu dengan berat awal 4,005 kilogram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan juga untuk kepentingan pembuktian nantinya di pengadilan seberat 126 gram, sehingga total berat 4,05 gram. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 3,874 kilogram," urainya.
Selanjutnya, ada tersangka berinisial N yang ditangkap pada Selasa (07/01/2025) di Jalan Poros Parepare-Sidrap. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua kemasan plastik bertuliskan Guan Yin Wang warna gold berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 1,962 kilogram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan kepentingan pembuktian seberat 63 gram, sehingga berat yang akan dimusnahkan adalah 1,899 kilogram," bebernya.
Tidak hanya itu saja, ada barang bukti lain yang turut dimusnahkan dari tangan N yakni berupa empat saset narkotika seberat 32,6 gram dan 20 saset plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 962,89 gram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan pembuktian pengadilan seberat 127,59 gram, sehingga berat total yang dimusnahkan adalah 835,3 gram," ungkapnya.
Terakhir yang dimusnahkan, kata Lulik, yakni barang bukti dari tersangka A dan R yang disita pada Senin (24/03/2025) lalu, bertempat di Jl Macanda, Perumahan Somba Ubu, Kabupaten Goa.
Barang buktinya berupa satu buah kenalpot motor warna hitam berisikan satu paket besar ganja kering dengan berat awal 815,23 gram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian pengadilan Sebanyak 28,82 gram. Sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 786,41 gram," jelas dia.
Selain barang bukti dari lima tersangka, Polretabes Makassar turut memusnahkan serbuk narkotika mengandung MDMD- INACA atau bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis seberat 500 gram yang ditemukan di Kota Makassar, serta ada ganja seberat tiga kilogram yang ditemukan di Kecamatan Tamanlarea.
"Ada juga narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang dan sabu 36 gram yang ditemukan di Jalan Batua Raya," tandasnya.
Terakhir, selain barang bukti tersebut, turut pula dimusnahkan sebanyak 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah dilakukan Restorative Justice (RJ).
“Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu 6,844 kilogram atau hampir 7 kilogram, serbuk narkotika (bahan baku pembuatan tembakau sintetis) 500 gram dan ganja 3,786 kilogram," pungkas Lulik.
(GUS)
Berita Terkait
News
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penghargaan kepada jajaran Polres atas kinerja mereka dalam Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 15:57
News
Kapolrestabes Makassar Terima Penghargaan Kinerja Operasi Ketupat 2026
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menerima penghargaan atas capaian kinerja dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 13:12
News
Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Dipecat Usai Terbukti Terima Setoran dari Bandar
Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kepala Unit (Kanit) II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N, dipecat dengan tidak hormat usai terbukti menerima setoran dari Bandar narkoba.
Selasa, 10 Mar 2026 19:44
Sulsel
Ratusan Personel Polres Maros Tes Urine Mendadak
Ratusan personel Polres Maros menjalani pemeriksaan urine secara mendadak, Senin (4/3/2026). Tes ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Rabu, 04 Mar 2026 13:57
Sulsel
Polisi Amankan Belasan Orang yang Perang Pakai Senjata Mainan Berpeluru Jelly
Aparat Polsek Manggala menertibkan aksi permainan senjata mainan jenis “omega” yang menggunakan peluru jelly dan butiran plastik di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kemarin.
Minggu, 01 Mar 2026 20:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler