Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis enilai Rp18 miliar lebih. Foto: istimewa
MAKASSAR - Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Lulik menyebut, narkotika yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga tembakau sintetis tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus di tujuh tempat kejadian perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang," ujarnya sesaat sebelum narkotika dimusnahkan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Sulsel.
Lulik mengurai, barang bukti pertama diamankan dari tersangka berinisial R dan F yang ditangkap pada Rabu (05/02/2025) lalu. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita enam saset narkotika sabu seberat 174,73 gram dan empat paket besar warna ungu merek top one berisikan narkotika jenis sabu dengan berat awal 4,005 kilogram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan juga untuk kepentingan pembuktian nantinya di pengadilan seberat 126 gram, sehingga total berat 4,05 gram. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 3,874 kilogram," urainya.
Selanjutnya, ada tersangka berinisial N yang ditangkap pada Selasa (07/01/2025) di Jalan Poros Parepare-Sidrap. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua kemasan plastik bertuliskan Guan Yin Wang warna gold berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 1,962 kilogram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan kepentingan pembuktian seberat 63 gram, sehingga berat yang akan dimusnahkan adalah 1,899 kilogram," bebernya.
Tidak hanya itu saja, ada barang bukti lain yang turut dimusnahkan dari tangan N yakni berupa empat saset narkotika seberat 32,6 gram dan 20 saset plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 962,89 gram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan pembuktian pengadilan seberat 127,59 gram, sehingga berat total yang dimusnahkan adalah 835,3 gram," ungkapnya.
Terakhir yang dimusnahkan, kata Lulik, yakni barang bukti dari tersangka A dan R yang disita pada Senin (24/03/2025) lalu, bertempat di Jl Macanda, Perumahan Somba Ubu, Kabupaten Goa.
Barang buktinya berupa satu buah kenalpot motor warna hitam berisikan satu paket besar ganja kering dengan berat awal 815,23 gram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian pengadilan Sebanyak 28,82 gram. Sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 786,41 gram," jelas dia.
Selain barang bukti dari lima tersangka, Polretabes Makassar turut memusnahkan serbuk narkotika mengandung MDMD- INACA atau bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis seberat 500 gram yang ditemukan di Kota Makassar, serta ada ganja seberat tiga kilogram yang ditemukan di Kecamatan Tamanlarea.
"Ada juga narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang dan sabu 36 gram yang ditemukan di Jalan Batua Raya," tandasnya.
Terakhir, selain barang bukti tersebut, turut pula dimusnahkan sebanyak 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah dilakukan Restorative Justice (RJ).
“Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu 6,844 kilogram atau hampir 7 kilogram, serbuk narkotika (bahan baku pembuatan tembakau sintetis) 500 gram dan ganja 3,786 kilogram," pungkas Lulik.
Lulik menyebut, narkotika yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga tembakau sintetis tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus di tujuh tempat kejadian perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang," ujarnya sesaat sebelum narkotika dimusnahkan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Sulsel.
Lulik mengurai, barang bukti pertama diamankan dari tersangka berinisial R dan F yang ditangkap pada Rabu (05/02/2025) lalu. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita enam saset narkotika sabu seberat 174,73 gram dan empat paket besar warna ungu merek top one berisikan narkotika jenis sabu dengan berat awal 4,005 kilogram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan juga untuk kepentingan pembuktian nantinya di pengadilan seberat 126 gram, sehingga total berat 4,05 gram. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 3,874 kilogram," urainya.
Selanjutnya, ada tersangka berinisial N yang ditangkap pada Selasa (07/01/2025) di Jalan Poros Parepare-Sidrap. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua kemasan plastik bertuliskan Guan Yin Wang warna gold berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 1,962 kilogram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan kepentingan pembuktian seberat 63 gram, sehingga berat yang akan dimusnahkan adalah 1,899 kilogram," bebernya.
Tidak hanya itu saja, ada barang bukti lain yang turut dimusnahkan dari tangan N yakni berupa empat saset narkotika seberat 32,6 gram dan 20 saset plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 962,89 gram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan pembuktian pengadilan seberat 127,59 gram, sehingga berat total yang dimusnahkan adalah 835,3 gram," ungkapnya.
Terakhir yang dimusnahkan, kata Lulik, yakni barang bukti dari tersangka A dan R yang disita pada Senin (24/03/2025) lalu, bertempat di Jl Macanda, Perumahan Somba Ubu, Kabupaten Goa.
Barang buktinya berupa satu buah kenalpot motor warna hitam berisikan satu paket besar ganja kering dengan berat awal 815,23 gram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian pengadilan Sebanyak 28,82 gram. Sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 786,41 gram," jelas dia.
Selain barang bukti dari lima tersangka, Polretabes Makassar turut memusnahkan serbuk narkotika mengandung MDMD- INACA atau bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis seberat 500 gram yang ditemukan di Kota Makassar, serta ada ganja seberat tiga kilogram yang ditemukan di Kecamatan Tamanlarea.
"Ada juga narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang dan sabu 36 gram yang ditemukan di Jalan Batua Raya," tandasnya.
Terakhir, selain barang bukti tersebut, turut pula dimusnahkan sebanyak 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah dilakukan Restorative Justice (RJ).
“Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu 6,844 kilogram atau hampir 7 kilogram, serbuk narkotika (bahan baku pembuatan tembakau sintetis) 500 gram dan ganja 3,786 kilogram," pungkas Lulik.
(GUS)
Berita Terkait

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30

News
Polisi Tingkatkan Patroli di Siang Hari, Sasar Kampus-kampus
Personil Samapta Polrestabes Makassar kembali melaksanakan patroli siang hari mengatisipasi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Selasa, 29 Jul 2025 15:49

Makassar City
Cegah Tawuran, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Lebih Peduli Anak
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengajak orang tua agar lebih peduli terhadap anaknya. Hal itu demi mencegah kasus tawuran hingga kriminalitas yang masih marak terjadi di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 20:47

Makassar City
Munafri Bersama Kepala Daerah Luwu Raya dan Pihak Keamanan Cegah Konflik, Jaga Makassar Tetap Kondusif
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memfasilitasi pertemuan tertutup bersama kepala daerah Luwu Raya dan aparat keamanan di Novotel Makassar pada Minggu (27/07/2025) malam.
Senin, 28 Jul 2025 08:07

News
PB IPMIL RAYA Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Teror dan Penyisiran Kampus
Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) menanggapi tegas berbagai tuduhan yang menyudutkan organisasinya terkait sejumlah aksi kekerasan di beberapa kampus di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 07:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Tragedi Kebakaran DPRD Makassar: 3 Nyawa Melayang, 82 Kendaraan Hangus
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ormas Kiwal Gowa Serukan Stop Demo Anarkis, Minta Jangan Terprovokasi
2

Sebelum Dibakar, Massa Aksi Tembus dan Rusak Ruangan Ketua DPRD Sulsel
3

IMMIM Gelar Workshop Kemitraan Masjid untuk Monitoring dan Evaluasi Program
4

Tragedi Kebakaran DPRD Makassar: 3 Nyawa Melayang, 82 Kendaraan Hangus
5

Sampaikan Duka Cita, Pesan Resmi Pimpinan DPRD Sulsel Usai Gedungnya Hangus Dibakar