Barang Bukti Narkoba Rp18 Miliar Dimusnahkan Berasal dari Tujuh Pengungkapan
Selasa, 29 Apr 2025 21:09

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis enilai Rp18 miliar lebih. Foto: istimewa
MAKASSAR - Kasatres Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara membeberkan asal-usul nakotika senilai Rp18 miliar lebih yang dimusnahkan di halaman Polrestabes Makassar, Selasa (29/04/2025).
Lulik menyebut, narkotika yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga tembakau sintetis tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus di tujuh tempat kejadian perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang," ujarnya sesaat sebelum narkotika dimusnahkan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Sulsel.
Lulik mengurai, barang bukti pertama diamankan dari tersangka berinisial R dan F yang ditangkap pada Rabu (05/02/2025) lalu. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita enam saset narkotika sabu seberat 174,73 gram dan empat paket besar warna ungu merek top one berisikan narkotika jenis sabu dengan berat awal 4,005 kilogram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan juga untuk kepentingan pembuktian nantinya di pengadilan seberat 126 gram, sehingga total berat 4,05 gram. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 3,874 kilogram," urainya.
Selanjutnya, ada tersangka berinisial N yang ditangkap pada Selasa (07/01/2025) di Jalan Poros Parepare-Sidrap. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua kemasan plastik bertuliskan Guan Yin Wang warna gold berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 1,962 kilogram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan kepentingan pembuktian seberat 63 gram, sehingga berat yang akan dimusnahkan adalah 1,899 kilogram," bebernya.
Tidak hanya itu saja, ada barang bukti lain yang turut dimusnahkan dari tangan N yakni berupa empat saset narkotika seberat 32,6 gram dan 20 saset plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 962,89 gram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan pembuktian pengadilan seberat 127,59 gram, sehingga berat total yang dimusnahkan adalah 835,3 gram," ungkapnya.
Terakhir yang dimusnahkan, kata Lulik, yakni barang bukti dari tersangka A dan R yang disita pada Senin (24/03/2025) lalu, bertempat di Jl Macanda, Perumahan Somba Ubu, Kabupaten Goa.
Barang buktinya berupa satu buah kenalpot motor warna hitam berisikan satu paket besar ganja kering dengan berat awal 815,23 gram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian pengadilan Sebanyak 28,82 gram. Sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 786,41 gram," jelas dia.
Selain barang bukti dari lima tersangka, Polretabes Makassar turut memusnahkan serbuk narkotika mengandung MDMD- INACA atau bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis seberat 500 gram yang ditemukan di Kota Makassar, serta ada ganja seberat tiga kilogram yang ditemukan di Kecamatan Tamanlarea.
"Ada juga narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang dan sabu 36 gram yang ditemukan di Jalan Batua Raya," tandasnya.
Terakhir, selain barang bukti tersebut, turut pula dimusnahkan sebanyak 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah dilakukan Restorative Justice (RJ).
“Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu 6,844 kilogram atau hampir 7 kilogram, serbuk narkotika (bahan baku pembuatan tembakau sintetis) 500 gram dan ganja 3,786 kilogram," pungkas Lulik.
Lulik menyebut, narkotika yang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sabu, ganja, hingga tembakau sintetis tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus di tujuh tempat kejadian perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di tujuh tempat berbeda dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang," ujarnya sesaat sebelum narkotika dimusnahkan dengan menggunakan mobil mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Sulsel.
Lulik mengurai, barang bukti pertama diamankan dari tersangka berinisial R dan F yang ditangkap pada Rabu (05/02/2025) lalu. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita enam saset narkotika sabu seberat 174,73 gram dan empat paket besar warna ungu merek top one berisikan narkotika jenis sabu dengan berat awal 4,005 kilogram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan juga untuk kepentingan pembuktian nantinya di pengadilan seberat 126 gram, sehingga total berat 4,05 gram. Barang bukti yang dimusnahkan seberat 3,874 kilogram," urainya.
Selanjutnya, ada tersangka berinisial N yang ditangkap pada Selasa (07/01/2025) di Jalan Poros Parepare-Sidrap. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua kemasan plastik bertuliskan Guan Yin Wang warna gold berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 1,962 kilogram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan kepentingan pembuktian seberat 63 gram, sehingga berat yang akan dimusnahkan adalah 1,899 kilogram," bebernya.
Tidak hanya itu saja, ada barang bukti lain yang turut dimusnahkan dari tangan N yakni berupa empat saset narkotika seberat 32,6 gram dan 20 saset plastik sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 962,89 gram.
"Selanjutnya disisikan untuk kepentingan pemeriksaan labfor dan pembuktian pengadilan seberat 127,59 gram, sehingga berat total yang dimusnahkan adalah 835,3 gram," ungkapnya.
Terakhir yang dimusnahkan, kata Lulik, yakni barang bukti dari tersangka A dan R yang disita pada Senin (24/03/2025) lalu, bertempat di Jl Macanda, Perumahan Somba Ubu, Kabupaten Goa.
Barang buktinya berupa satu buah kenalpot motor warna hitam berisikan satu paket besar ganja kering dengan berat awal 815,23 gram.
"Kemudian disisikan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian pengadilan Sebanyak 28,82 gram. Sehingga total yang dimusnahkan sebanyak 786,41 gram," jelas dia.
Selain barang bukti dari lima tersangka, Polretabes Makassar turut memusnahkan serbuk narkotika mengandung MDMD- INACA atau bahan campuran untuk jenis narkotika tembakau sintetis seberat 500 gram yang ditemukan di Kota Makassar, serta ada ganja seberat tiga kilogram yang ditemukan di Kecamatan Tamanlarea.
"Ada juga narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kanal Antang dan sabu 36 gram yang ditemukan di Jalan Batua Raya," tandasnya.
Terakhir, selain barang bukti tersebut, turut pula dimusnahkan sebanyak 19 barang bukti narkotika dari kasus yang telah dilakukan Restorative Justice (RJ).
“Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu 6,844 kilogram atau hampir 7 kilogram, serbuk narkotika (bahan baku pembuatan tembakau sintetis) 500 gram dan ganja 3,786 kilogram," pungkas Lulik.
(GUS)
Berita Terkait

News
Premanisme di Makassar: Peras Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak
Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Jum'at, 11 Jul 2025 09:04

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Kurang Sebulan, Polisi Tangkap 107 Pelaku Narkoba di Makassar
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Jun 2025 15:58

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
4

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
5

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bhayangkara Off Road Peduli di Bontolojong Diyakini Bawa Banyak Dampak Positif
2

Warga Unjuk Bukti Dugaan Kecurangan Penerimaan Murid di SMAN 21 Makassar
3

Belanja Anggaran Rendah, Dispora Makassar Diminta Segera Mulai Proyek Karebosi
4

Pupuk Indonesia & Kementan Ajak 87 Ribu Petani di Gowa Segera Tebus Pupuk Subsidi
5

Polda Sulsel Sebut Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di Parepare