Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Senin, 14 Apr 2025 21:57

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memperlihatkan barang bukti dan para tersangka dalam kasus narkoba yang berhasil diungkap dua bulan terkhir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika lainnya, terdiri dari 1 Kg ganja, 30 butir pil ekstasi, dan 185 gran tembakau sintetis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, barang bukti itu diamankan berdasarkan adanya 59 laporan polisi dengan total 90 orang tersangka.
Dari berbagai laporan tersebut, kata Arya, terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi atensi karena barang buktinya yang begitu banyak.
"Pengungkapan kasus paling menonjol terjadi di periode Maret hingga pertengahan April ini, yakni pada Kamis 6 April 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar," ujar Kombes Arya saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial RS, HB, NR. Barang buktinya sebesar 3,32 Kg narkotika jenis sabu.
Dari situ, polisi lalu melakukan pengembangan pada Rabu 5 Maret 2025 di Jalan AP. Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III.
"Di dua lokasi itu diamankan dua tersangka masing-masing Inisial RAS dan MRS dengan barang bukti 4,2 Kg sabu," ungkap Kombes Arya didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.
Selanjutnya, Arya menambahkan, pengembangan dilakukan pada Senin 24 Maret 2025, TKP di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda, Kabupaten Gowa.
"Ada tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu. Masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja," terang dia.
"Terakhir, pada Selasa 11 Maret 2025, TKP Jalan Tamalanrea Kota Makassar, polisi kembali mengamankan satu tersangka berinisial AH dengan barang bukti Ganja 500 gram. Sehingga, total keselruhan sabu yang diamankan seberat 8 Kg," tandasnya.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika lainnya, terdiri dari 1 Kg ganja, 30 butir pil ekstasi, dan 185 gran tembakau sintetis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, barang bukti itu diamankan berdasarkan adanya 59 laporan polisi dengan total 90 orang tersangka.
Dari berbagai laporan tersebut, kata Arya, terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi atensi karena barang buktinya yang begitu banyak.
"Pengungkapan kasus paling menonjol terjadi di periode Maret hingga pertengahan April ini, yakni pada Kamis 6 April 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar," ujar Kombes Arya saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial RS, HB, NR. Barang buktinya sebesar 3,32 Kg narkotika jenis sabu.
Dari situ, polisi lalu melakukan pengembangan pada Rabu 5 Maret 2025 di Jalan AP. Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III.
"Di dua lokasi itu diamankan dua tersangka masing-masing Inisial RAS dan MRS dengan barang bukti 4,2 Kg sabu," ungkap Kombes Arya didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.
Selanjutnya, Arya menambahkan, pengembangan dilakukan pada Senin 24 Maret 2025, TKP di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda, Kabupaten Gowa.
"Ada tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu. Masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja," terang dia.
"Terakhir, pada Selasa 11 Maret 2025, TKP Jalan Tamalanrea Kota Makassar, polisi kembali mengamankan satu tersangka berinisial AH dengan barang bukti Ganja 500 gram. Sehingga, total keselruhan sabu yang diamankan seberat 8 Kg," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Kurang Sebulan, Polisi Tangkap 107 Pelaku Narkoba di Makassar
Sebanyak 107 pelaku penyalahguna narkotika diringkus Polrestabes Makassar. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Antik Lipu yang dilakukan dari 1 hingga 25 Juni 2025.
Rabu, 25 Jun 2025 15:58

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23

Sulsel
Gunakan Media Sosial untuk Jual Sabu, Warga di Maros Ditangkap
Seorang pria berinisial ARP (28), warga Gantarang, Kabupaten Gowa, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam mengedarkan narkoba jenis sabu yang dilakukan melalui media sosial.
Selasa, 24 Jun 2025 16:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
2

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
3

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
4

Asyura di Dapur: Mengaduk Peca', Mengganti Pecah Belah
5

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Rembuk Tani Wajo: Solusi Kolaboratif untuk Peningkatan Panen
2

Beautiful Malino Ditarget Masuk KEN Kementerian Pariwisata
3

Pemerintah Bantaeng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari
4

Asyura di Dapur: Mengaduk Peca', Mengganti Pecah Belah
5

Kabar Bahagia, Ribuan Meter Jalan di Tombolopao Bakal Diaspal