Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Senin, 14 Apr 2025 21:57
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memperlihatkan barang bukti dan para tersangka dalam kasus narkoba yang berhasil diungkap dua bulan terkhir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika lainnya, terdiri dari 1 Kg ganja, 30 butir pil ekstasi, dan 185 gran tembakau sintetis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, barang bukti itu diamankan berdasarkan adanya 59 laporan polisi dengan total 90 orang tersangka.
Dari berbagai laporan tersebut, kata Arya, terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi atensi karena barang buktinya yang begitu banyak.
"Pengungkapan kasus paling menonjol terjadi di periode Maret hingga pertengahan April ini, yakni pada Kamis 6 April 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar," ujar Kombes Arya saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial RS, HB, NR. Barang buktinya sebesar 3,32 Kg narkotika jenis sabu.
Dari situ, polisi lalu melakukan pengembangan pada Rabu 5 Maret 2025 di Jalan AP. Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III.
"Di dua lokasi itu diamankan dua tersangka masing-masing Inisial RAS dan MRS dengan barang bukti 4,2 Kg sabu," ungkap Kombes Arya didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.
Selanjutnya, Arya menambahkan, pengembangan dilakukan pada Senin 24 Maret 2025, TKP di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda, Kabupaten Gowa.
"Ada tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu. Masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja," terang dia.
"Terakhir, pada Selasa 11 Maret 2025, TKP Jalan Tamalanrea Kota Makassar, polisi kembali mengamankan satu tersangka berinisial AH dengan barang bukti Ganja 500 gram. Sehingga, total keselruhan sabu yang diamankan seberat 8 Kg," tandasnya.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika lainnya, terdiri dari 1 Kg ganja, 30 butir pil ekstasi, dan 185 gran tembakau sintetis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, barang bukti itu diamankan berdasarkan adanya 59 laporan polisi dengan total 90 orang tersangka.
Dari berbagai laporan tersebut, kata Arya, terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi atensi karena barang buktinya yang begitu banyak.
"Pengungkapan kasus paling menonjol terjadi di periode Maret hingga pertengahan April ini, yakni pada Kamis 6 April 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar," ujar Kombes Arya saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial RS, HB, NR. Barang buktinya sebesar 3,32 Kg narkotika jenis sabu.
Dari situ, polisi lalu melakukan pengembangan pada Rabu 5 Maret 2025 di Jalan AP. Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III.
"Di dua lokasi itu diamankan dua tersangka masing-masing Inisial RAS dan MRS dengan barang bukti 4,2 Kg sabu," ungkap Kombes Arya didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.
Selanjutnya, Arya menambahkan, pengembangan dilakukan pada Senin 24 Maret 2025, TKP di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda, Kabupaten Gowa.
"Ada tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu. Masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja," terang dia.
"Terakhir, pada Selasa 11 Maret 2025, TKP Jalan Tamalanrea Kota Makassar, polisi kembali mengamankan satu tersangka berinisial AH dengan barang bukti Ganja 500 gram. Sehingga, total keselruhan sabu yang diamankan seberat 8 Kg," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Haul ke-7 Raja Binamu ke-16 Digelar Agustus 2026, Panitia Genjot Persiapan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
5
Haul ke-7 Raja Binamu ke-16 Digelar Agustus 2026, Panitia Genjot Persiapan