Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Senin, 14 Apr 2025 21:57

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memperlihatkan barang bukti dan para tersangka dalam kasus narkoba yang berhasil diungkap dua bulan terkhir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika lainnya, terdiri dari 1 Kg ganja, 30 butir pil ekstasi, dan 185 gran tembakau sintetis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, barang bukti itu diamankan berdasarkan adanya 59 laporan polisi dengan total 90 orang tersangka.
Dari berbagai laporan tersebut, kata Arya, terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi atensi karena barang buktinya yang begitu banyak.
"Pengungkapan kasus paling menonjol terjadi di periode Maret hingga pertengahan April ini, yakni pada Kamis 6 April 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar," ujar Kombes Arya saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial RS, HB, NR. Barang buktinya sebesar 3,32 Kg narkotika jenis sabu.
Dari situ, polisi lalu melakukan pengembangan pada Rabu 5 Maret 2025 di Jalan AP. Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III.
"Di dua lokasi itu diamankan dua tersangka masing-masing Inisial RAS dan MRS dengan barang bukti 4,2 Kg sabu," ungkap Kombes Arya didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.
Selanjutnya, Arya menambahkan, pengembangan dilakukan pada Senin 24 Maret 2025, TKP di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda, Kabupaten Gowa.
"Ada tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu. Masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja," terang dia.
"Terakhir, pada Selasa 11 Maret 2025, TKP Jalan Tamalanrea Kota Makassar, polisi kembali mengamankan satu tersangka berinisial AH dengan barang bukti Ganja 500 gram. Sehingga, total keselruhan sabu yang diamankan seberat 8 Kg," tandasnya.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika lainnya, terdiri dari 1 Kg ganja, 30 butir pil ekstasi, dan 185 gran tembakau sintetis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, barang bukti itu diamankan berdasarkan adanya 59 laporan polisi dengan total 90 orang tersangka.
Dari berbagai laporan tersebut, kata Arya, terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi atensi karena barang buktinya yang begitu banyak.
"Pengungkapan kasus paling menonjol terjadi di periode Maret hingga pertengahan April ini, yakni pada Kamis 6 April 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar," ujar Kombes Arya saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial RS, HB, NR. Barang buktinya sebesar 3,32 Kg narkotika jenis sabu.
Dari situ, polisi lalu melakukan pengembangan pada Rabu 5 Maret 2025 di Jalan AP. Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III.
"Di dua lokasi itu diamankan dua tersangka masing-masing Inisial RAS dan MRS dengan barang bukti 4,2 Kg sabu," ungkap Kombes Arya didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.
Selanjutnya, Arya menambahkan, pengembangan dilakukan pada Senin 24 Maret 2025, TKP di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda, Kabupaten Gowa.
"Ada tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu. Masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja," terang dia.
"Terakhir, pada Selasa 11 Maret 2025, TKP Jalan Tamalanrea Kota Makassar, polisi kembali mengamankan satu tersangka berinisial AH dengan barang bukti Ganja 500 gram. Sehingga, total keselruhan sabu yang diamankan seberat 8 Kg," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Senin, 14 Apr 2025 19:53

News
Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Makassar Ternyata Pernah Setubuhi Anjing Peliharaan
Polisi mengungkap motif di balik kasus pemerkosaan yang dialami seorang bocah perempuan berinisial IP (11) oleh pelaku bernama Khalil Gibran di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Senin, 14 Apr 2025 17:51

News
Polisi Lumpuhkan Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Bocah 11 Tahun di Makassar
Polisi melumpuhkan pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan berinisial PI (11) yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (11/04/2025) lalu.
Senin, 14 Apr 2025 16:04

News
Terlibat Narkoba-Tinggalkan Tugas, 3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
Tiga anggota Polrestabes Makassar diberhentikan dengan tidak hormat alias PTDH karena melakukan pelanggaran disiplin yang berat.
Senin, 14 Apr 2025 15:59

News
Bocah 11 Tahun di Makassar Disekap dan Dilecehkan, Polisi Kejar Pelakunya
Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh pria tak dikenal di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Minggu, 13 Apr 2025 18:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
2

Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, Lurah Balang Dilapor ke Polres Jeneponto
3

Gurita Beku Bantaeng Tembus Pasar Meksiko, Ekspor Perdana Senilai Rp2,3 Miliar
4

24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit
5

Hotel Melia Makassar Gelar Aksi Donor Darah, Target 40 Kantong Darah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pastikan Data Valid, Pemkot Makassar Segera Berlakukan Iuran Sampah Gratis
2

Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, Lurah Balang Dilapor ke Polres Jeneponto
3

Gurita Beku Bantaeng Tembus Pasar Meksiko, Ekspor Perdana Senilai Rp2,3 Miliar
4

24 Pejabat Eselon II Pemkab Maros Ikuti Job Fit
5

Hotel Melia Makassar Gelar Aksi Donor Darah, Target 40 Kantong Darah