Polisi Gagalkan 8 Kg Sabu Siap Edar, 42 Ribu Warga Makassar Terselamatkan
Senin, 14 Apr 2025 21:57
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memperlihatkan barang bukti dan para tersangka dalam kasus narkoba yang berhasil diungkap dua bulan terkhir. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar. Barang haram tersebut milik 90 orang pengedar yang berhasil tertangkap.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika lainnya, terdiri dari 1 Kg ganja, 30 butir pil ekstasi, dan 185 gran tembakau sintetis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, barang bukti itu diamankan berdasarkan adanya 59 laporan polisi dengan total 90 orang tersangka.
Dari berbagai laporan tersebut, kata Arya, terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi atensi karena barang buktinya yang begitu banyak.
"Pengungkapan kasus paling menonjol terjadi di periode Maret hingga pertengahan April ini, yakni pada Kamis 6 April 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar," ujar Kombes Arya saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial RS, HB, NR. Barang buktinya sebesar 3,32 Kg narkotika jenis sabu.
Dari situ, polisi lalu melakukan pengembangan pada Rabu 5 Maret 2025 di Jalan AP. Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III.
"Di dua lokasi itu diamankan dua tersangka masing-masing Inisial RAS dan MRS dengan barang bukti 4,2 Kg sabu," ungkap Kombes Arya didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.
Selanjutnya, Arya menambahkan, pengembangan dilakukan pada Senin 24 Maret 2025, TKP di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda, Kabupaten Gowa.
"Ada tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu. Masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja," terang dia.
"Terakhir, pada Selasa 11 Maret 2025, TKP Jalan Tamalanrea Kota Makassar, polisi kembali mengamankan satu tersangka berinisial AH dengan barang bukti Ganja 500 gram. Sehingga, total keselruhan sabu yang diamankan seberat 8 Kg," tandasnya.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika lainnya, terdiri dari 1 Kg ganja, 30 butir pil ekstasi, dan 185 gran tembakau sintetis.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, barang bukti itu diamankan berdasarkan adanya 59 laporan polisi dengan total 90 orang tersangka.
Dari berbagai laporan tersebut, kata Arya, terdapat beberapa kasus menonjol yang menjadi atensi karena barang buktinya yang begitu banyak.
"Pengungkapan kasus paling menonjol terjadi di periode Maret hingga pertengahan April ini, yakni pada Kamis 6 April 2025 TKP di Jalan Pengayoman Kota Makassar," ujar Kombes Arya saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/04/2025).
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial RS, HB, NR. Barang buktinya sebesar 3,32 Kg narkotika jenis sabu.
Dari situ, polisi lalu melakukan pengembangan pada Rabu 5 Maret 2025 di Jalan AP. Pettarani Lr.1 dan Jalan Baji Gau III.
"Di dua lokasi itu diamankan dua tersangka masing-masing Inisial RAS dan MRS dengan barang bukti 4,2 Kg sabu," ungkap Kombes Arya didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.
Selanjutnya, Arya menambahkan, pengembangan dilakukan pada Senin 24 Maret 2025, TKP di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Jalan Macanda, Kabupaten Gowa.
"Ada tiga tersangka yang ditangkap di lokasi itu. Masing-masing inisial AHR, AR dan FB dengan barang bukti 1 Kg Ganja," terang dia.
"Terakhir, pada Selasa 11 Maret 2025, TKP Jalan Tamalanrea Kota Makassar, polisi kembali mengamankan satu tersangka berinisial AH dengan barang bukti Ganja 500 gram. Sehingga, total keselruhan sabu yang diamankan seberat 8 Kg," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Bupati Maros Ancam Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan akan menindak tegas seluruh pegawai baik ASN dan P3K yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba dengan penonaktifan hingga pemecatan.
Senin, 06 Jul 2026 15:09
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
Sulsel
Granat dan Ikanara Gelar Kampanye Anti Narkoba di Mattirotasi dan CFD Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika memperingati HANI 2026 melalui kampanye anti narkoba di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, dan kawasan CFD Maros.
Minggu, 28 Jun 2026 13:41
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
2
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
Pertamina Percepat Distribusi Biosolar Lewat Tambahan Mobil Tangki & Operasional 24 Jam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
2
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
Pertamina Percepat Distribusi Biosolar Lewat Tambahan Mobil Tangki & Operasional 24 Jam