home sulsel

Pemkab Maros Cairkan Gaji 13 untuk Sekitar 6.514 ASN

Senin, 05 Juni 2023 - 17:55 WIB
Pemerintah Kabupaten Maros, mulai mencairkan gaji 13 untuk ASN Lingkup Pemda Maros, Senin (5/6/2023). Foto: Ilustrasi
Pemerintah Kabupaten Maros, mulai mencairkan gaji 13 untuk ASN Lingkup Pemda Maros, Senin (5/6/2023).

Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Mengacu pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Baca Juga: Ribuan Warga Semarakkan Jalan Santai IKA Unhas Maros

Untuk pembayaran gaji 13 ini, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp29 Miliar, yang diperuntukkan bagi 6.514 ASN, dengan rincian, KDH dan WKDH dua orang, anggota DPRD 35 orang, PNS 5.982 orang dan PPPK 495 orang.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pencairan gaji 13 ini sesuai instruksi. Dia optimistis Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke 13.

Chaidir menyebut pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka. Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru.

“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya