Pemkab Maros Cairkan Gaji 13 untuk Sekitar 6.514 ASN
Senin, 05 Jun 2023 17:55
Pemerintah Kabupaten Maros, mulai mencairkan gaji 13 untuk ASN Lingkup Pemda Maros, Senin (5/6/2023). Foto: Ilustrasi
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, mulai mencairkan gaji 13 untuk ASN Lingkup Pemda Maros, Senin (5/6/2023).
Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Mengacu pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Untuk pembayaran gaji 13 ini, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp29 Miliar, yang diperuntukkan bagi 6.514 ASN, dengan rincian, KDH dan WKDH dua orang, anggota DPRD 35 orang, PNS 5.982 orang dan PPPK 495 orang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pencairan gaji 13 ini sesuai instruksi. Dia optimistis Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke 13.
Chaidir menyebut pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka. Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru.
“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.
Makanya Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan gaji 13 mereka. Tidak boros dan foya-foya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga engapresiasi kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan yang baik," ucapnya.
Salah satu ASN lingkup Pemkab Maros, Alfi Syahria menyambut baik pembayaran gaji 13 ini. Karena memang saat ini kebutuhan ASN yang memiliki anak usia sekolah sedang berat-beratnya membayar uang sekolah.
Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Mengacu pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Untuk pembayaran gaji 13 ini, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp29 Miliar, yang diperuntukkan bagi 6.514 ASN, dengan rincian, KDH dan WKDH dua orang, anggota DPRD 35 orang, PNS 5.982 orang dan PPPK 495 orang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pencairan gaji 13 ini sesuai instruksi. Dia optimistis Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke 13.
Chaidir menyebut pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka. Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru.
“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.
Makanya Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan gaji 13 mereka. Tidak boros dan foya-foya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga engapresiasi kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan yang baik," ucapnya.
Salah satu ASN lingkup Pemkab Maros, Alfi Syahria menyambut baik pembayaran gaji 13 ini. Karena memang saat ini kebutuhan ASN yang memiliki anak usia sekolah sedang berat-beratnya membayar uang sekolah.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
DLH Maros Usulkan Penambahan Luas Wilayah TPA
Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan membebaskan sekitar 2 hektare lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba.
Rabu, 14 Jan 2026 16:13
Makassar City
Blangko e-KTP Maros Kosong, Cuaca Buruk Jadi Biang Keladi
Stok blangko e-KTP di Kabupaten Maros saat ini kosong. Kondisi tersebut menyebabkan layanan pencetakan KTP elektronik sementara belum dapat dilakukan.
Senin, 12 Jan 2026 18:17
Sulsel
Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kamis, 08 Jan 2026 17:45
Sulsel
Istri Bupati Maros Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan
Hari kedua masuk kerja di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maros melakukan rotasi pejabat melalui mutasi dan pelantikan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong.
Senin, 05 Jan 2026 13:17
Sulsel
Maros Perkuat Konektivitas Wilayah Lewat Pembangunan Jalan dan Jembatan Strategis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meresmikan sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar di beberapa kecamatan.
Minggu, 04 Jan 2026 20:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketum Angela Dijadwalkan Lantik Hayat Gani Sebagai Ketua Perindo Sulsel
2
Politik Boleh Lupa, Tapi Kami Tidak
3
Imigrasi Makassar Ikuti Syukuran HBI ke-76: Momentum Perkuat Layanan dan Empati Sosial
4
PSI Sulsel Mendengar-Dialog bersama Akademisi Jelang Pelantikan Pengurus
5
DPRD Makassar Terima Keluhan PKL Datu Museng, Siap Gelar RDP
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketum Angela Dijadwalkan Lantik Hayat Gani Sebagai Ketua Perindo Sulsel
2
Politik Boleh Lupa, Tapi Kami Tidak
3
Imigrasi Makassar Ikuti Syukuran HBI ke-76: Momentum Perkuat Layanan dan Empati Sosial
4
PSI Sulsel Mendengar-Dialog bersama Akademisi Jelang Pelantikan Pengurus
5
DPRD Makassar Terima Keluhan PKL Datu Museng, Siap Gelar RDP