Pemkab Maros Cairkan Gaji 13 untuk Sekitar 6.514 ASN
Senin, 05 Jun 2023 17:55

Pemerintah Kabupaten Maros, mulai mencairkan gaji 13 untuk ASN Lingkup Pemda Maros, Senin (5/6/2023). Foto: Ilustrasi
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, mulai mencairkan gaji 13 untuk ASN Lingkup Pemda Maros, Senin (5/6/2023).
Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Mengacu pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Untuk pembayaran gaji 13 ini, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp29 Miliar, yang diperuntukkan bagi 6.514 ASN, dengan rincian, KDH dan WKDH dua orang, anggota DPRD 35 orang, PNS 5.982 orang dan PPPK 495 orang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pencairan gaji 13 ini sesuai instruksi. Dia optimistis Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke 13.
Chaidir menyebut pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka. Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru.
“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.
Makanya Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan gaji 13 mereka. Tidak boros dan foya-foya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga engapresiasi kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan yang baik," ucapnya.
Salah satu ASN lingkup Pemkab Maros, Alfi Syahria menyambut baik pembayaran gaji 13 ini. Karena memang saat ini kebutuhan ASN yang memiliki anak usia sekolah sedang berat-beratnya membayar uang sekolah.
Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Mengacu pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Untuk pembayaran gaji 13 ini, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp29 Miliar, yang diperuntukkan bagi 6.514 ASN, dengan rincian, KDH dan WKDH dua orang, anggota DPRD 35 orang, PNS 5.982 orang dan PPPK 495 orang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pencairan gaji 13 ini sesuai instruksi. Dia optimistis Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke 13.
Chaidir menyebut pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka. Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru.
“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.
Makanya Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan gaji 13 mereka. Tidak boros dan foya-foya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga engapresiasi kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan yang baik," ucapnya.
Salah satu ASN lingkup Pemkab Maros, Alfi Syahria menyambut baik pembayaran gaji 13 ini. Karena memang saat ini kebutuhan ASN yang memiliki anak usia sekolah sedang berat-beratnya membayar uang sekolah.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Jelang Lebaran, Pemkab Maros Perketat Pengawasan Daging di Pasar Tramo
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemeriksaan daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Tradisional Butta Salewangang, Kamis (27/3/2025).
Kamis, 27 Mar 2025 11:58

Sulsel
Dinas Pertanian Gelar Pasar Murah dengan Harga di Bawah Pasar
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros menggelar pasar murah di halaman kantor Dinas Pertanian, Rabu (26/3/2025).
Rabu, 26 Mar 2025 13:55

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Bupati Maros Larang ASN Terima Parsel Lebaran
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengambil langkah tegas dengan melarang pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apa pun.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman