Pemkab Maros Cairkan Gaji 13 untuk Sekitar 6.514 ASN
Senin, 05 Jun 2023 17:55
Pemerintah Kabupaten Maros, mulai mencairkan gaji 13 untuk ASN Lingkup Pemda Maros, Senin (5/6/2023). Foto: Ilustrasi
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, mulai mencairkan gaji 13 untuk ASN Lingkup Pemda Maros, Senin (5/6/2023).
Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Mengacu pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Untuk pembayaran gaji 13 ini, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp29 Miliar, yang diperuntukkan bagi 6.514 ASN, dengan rincian, KDH dan WKDH dua orang, anggota DPRD 35 orang, PNS 5.982 orang dan PPPK 495 orang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pencairan gaji 13 ini sesuai instruksi. Dia optimistis Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke 13.
Chaidir menyebut pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka. Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru.
“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.
Makanya Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan gaji 13 mereka. Tidak boros dan foya-foya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga engapresiasi kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan yang baik," ucapnya.
Salah satu ASN lingkup Pemkab Maros, Alfi Syahria menyambut baik pembayaran gaji 13 ini. Karena memang saat ini kebutuhan ASN yang memiliki anak usia sekolah sedang berat-beratnya membayar uang sekolah.
Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Mengacu pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Untuk pembayaran gaji 13 ini, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp29 Miliar, yang diperuntukkan bagi 6.514 ASN, dengan rincian, KDH dan WKDH dua orang, anggota DPRD 35 orang, PNS 5.982 orang dan PPPK 495 orang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pencairan gaji 13 ini sesuai instruksi. Dia optimistis Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke 13.
Chaidir menyebut pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka. Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru.
“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.
Makanya Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan gaji 13 mereka. Tidak boros dan foya-foya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga engapresiasi kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan yang baik," ucapnya.
Salah satu ASN lingkup Pemkab Maros, Alfi Syahria menyambut baik pembayaran gaji 13 ini. Karena memang saat ini kebutuhan ASN yang memiliki anak usia sekolah sedang berat-beratnya membayar uang sekolah.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan kali kedua digelar. Rakor ini mempertemukan berbagai instansi teknis dan pihak pengembang perumahan di wilayah tersebut.
Selasa, 09 Des 2025 13:23
Sulsel
Mendes PDT Lakukan Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di Bonto Mate'ne
Dalam kegiatan itu, Yandri menitip harapan agar Koperasi Desa Merah Putih Desa ini akan segera selesai. Sekaligus bisa melakukan pelayanan terdekat dengan masyarakat sini.
Selasa, 02 Des 2025 12:54
Sulsel
Realisasi PBB Maros 84%, Kecamatan Camba Tertinggi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros merilis laporan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per 26 November 2025.
Selasa, 02 Des 2025 08:52
Sulsel
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Maros dalam kurun waktu 5 tahun terakhir berjumlah sekitar 165 jiwa.
Senin, 01 Des 2025 14:50
News
Sehari, Kabupaten Maros Raih 3 Penghargaan Nasional
Dalam satu hari, Kabupaten Maros berhasil menyabet tiga penghargaan pada sektor berbeda, masing-masing diraih oleh Bupati Maros dan Wakil Bupati Maros di dua kota terpisah.
Selasa, 25 Nov 2025 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
4
PT Vale dan Pemkab Lutim Laksanakan Kickoff PPM–SDGs Desa 2025
5
Pencalon Dinyatakan Sah! Waketum Tegaskan Vonny Ameliani Sah Pimpin KNPI Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
4
PT Vale dan Pemkab Lutim Laksanakan Kickoff PPM–SDGs Desa 2025
5
Pencalon Dinyatakan Sah! Waketum Tegaskan Vonny Ameliani Sah Pimpin KNPI Sulsel