Pemkab Maros Cairkan Gaji 13 untuk Sekitar 6.514 ASN
Senin, 05 Jun 2023 17:55
Pemerintah Kabupaten Maros, mulai mencairkan gaji 13 untuk ASN Lingkup Pemda Maros, Senin (5/6/2023). Foto: Ilustrasi
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros, mulai mencairkan gaji 13 untuk ASN Lingkup Pemda Maros, Senin (5/6/2023).
Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Mengacu pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Untuk pembayaran gaji 13 ini, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp29 Miliar, yang diperuntukkan bagi 6.514 ASN, dengan rincian, KDH dan WKDH dua orang, anggota DPRD 35 orang, PNS 5.982 orang dan PPPK 495 orang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pencairan gaji 13 ini sesuai instruksi. Dia optimistis Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke 13.
Chaidir menyebut pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka. Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru.
“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.
Makanya Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan gaji 13 mereka. Tidak boros dan foya-foya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga engapresiasi kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan yang baik," ucapnya.
Salah satu ASN lingkup Pemkab Maros, Alfi Syahria menyambut baik pembayaran gaji 13 ini. Karena memang saat ini kebutuhan ASN yang memiliki anak usia sekolah sedang berat-beratnya membayar uang sekolah.
Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Mengacu pada Pasal 2 PP tersebut, gaji ke-13 tahun 2023 diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Untuk pembayaran gaji 13 ini, Pemkab Maros menyiapkan anggaran sebesar Rp29 Miliar, yang diperuntukkan bagi 6.514 ASN, dengan rincian, KDH dan WKDH dua orang, anggota DPRD 35 orang, PNS 5.982 orang dan PPPK 495 orang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pencairan gaji 13 ini sesuai instruksi. Dia optimistis Kabupaten Maros merupakan kabupaten pertama yang membayarkan gaji ke 13.
Chaidir menyebut pencarian gaji ke-13 ini juga diharap digunakan untuk kepentingan pendidikan, seperti membantu ASN dalam membiayai kebutuhan sekolah anak mereka. Apalagi akan memasuki tahun ajaran baru.
“Semoga bisa bermanfaat, khususnya untuk ASN yang memiliki anak agar dapat membantu pada saat menjelang tahun ajaran baru,” katanya.
Makanya Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu meminta kepada ASN untuk bijak menggunakan gaji 13 mereka. Tidak boros dan foya-foya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga engapresiasi kepada seluruh ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah melaksanakan tugas untuk tetap memberikan pelayanan yang baik," ucapnya.
Salah satu ASN lingkup Pemkab Maros, Alfi Syahria menyambut baik pembayaran gaji 13 ini. Karena memang saat ini kebutuhan ASN yang memiliki anak usia sekolah sedang berat-beratnya membayar uang sekolah.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Maros Peringati HUT ke-67 dengan Zikir, Jalan Santai, dan Rapat Paripurna
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sejumlah kegiatan sederhana untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Jun 2026 13:57
Sulsel
Granat dan Ikanara Gelar Kampanye Anti Narkoba di Mattirotasi dan CFD Maros
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika memperingati HANI 2026 melalui kampanye anti narkoba di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, dan kawasan CFD Maros.
Minggu, 28 Jun 2026 13:41
Sulsel
Inovasi Sipakatau Tingkatkan Temuan Kasus TB di Maros hingga 47,65 Persen
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memaparkan keberhasilan inovasi Sipakatau dalam meningkatkan temuan kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Maros saat menghadiri ajang penghargaan Tribun Network di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:13
News
Investor Gorontalo Bidik Jagung Maros, Siapkan Investasi Lebih dari Rp53 Miliar
Keikutsertaan Kabupaten Maros dalam Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo tidak hanya menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan teknologi pertanian.
Sabtu, 20 Jun 2026 17:58
Sulsel
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
Dua restoran di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri