Tangani Sampah, Pemkab Gowa Adopsi Resolusi Polusi Plastik
Herni Amir
Senin, 05 Juni 2023 - 19:36 WIB
Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengadopsi Resolusi Polusi Plastik. Hal itu merupakan langkah penanganan sampah, mulai dari sumber pembuatannya hingga ketika berakhir sebagai limbah.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat memberikan arahan pada Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (5/6).
"Polusi plastik adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Diproyeksikan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bahwa pada tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan," ungkapnya.
Baca Juga:Target Adipura, Pemkab Gowa Gandeng Swasta Kelola Sampah
Orang nomor dua di Kabupaten Gowa ini menyerukan agar seluruh stakeholder dapat bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik yang sedang dihadapi, bukan hanya di Kabupaten Gowa, tetapi juga di seluruh dunia.
"Resolusi plastik ini adalah langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik. Mengingat semakin mengkhawatirkannya masalah plastik yang ikut berperan dalam perubahan iklim, hilangnya biodiversity, dan polusi," ujar Karaeng Kio' sapaan akrabnya.
Namun menurutnya, ada optimisme yang sangat kuat dalam penanganan polusi plastik ini. Dinamika dan inisiatif di berbagai daerah melalui gerakan-gerakan untuk mengurangi sampah plastik terus tumbuh di masyarakat. Praktik ekonomi sirkular yang dijalankan oleh aktivis lingkungan dan masyarakat mampu memaksimalkan potensi pengelolaan sampah plastik hingga ke taraf transfer teknologi dan penerapan model bisnis baru.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat memberikan arahan pada Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (5/6).
"Polusi plastik adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Diproyeksikan oleh United Nations Environment Programme (UNEP) bahwa pada tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan," ungkapnya.
Baca Juga:Target Adipura, Pemkab Gowa Gandeng Swasta Kelola Sampah
Orang nomor dua di Kabupaten Gowa ini menyerukan agar seluruh stakeholder dapat bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik yang sedang dihadapi, bukan hanya di Kabupaten Gowa, tetapi juga di seluruh dunia.
"Resolusi plastik ini adalah langkah besar dalam upaya dunia memerangi polusi plastik. Mengingat semakin mengkhawatirkannya masalah plastik yang ikut berperan dalam perubahan iklim, hilangnya biodiversity, dan polusi," ujar Karaeng Kio' sapaan akrabnya.
Namun menurutnya, ada optimisme yang sangat kuat dalam penanganan polusi plastik ini. Dinamika dan inisiatif di berbagai daerah melalui gerakan-gerakan untuk mengurangi sampah plastik terus tumbuh di masyarakat. Praktik ekonomi sirkular yang dijalankan oleh aktivis lingkungan dan masyarakat mampu memaksimalkan potensi pengelolaan sampah plastik hingga ke taraf transfer teknologi dan penerapan model bisnis baru.