home sulsel

Satpol PP Tertibkan Gerobak Pedagang Kaki Lima di Maros

Senin, 12 Juni 2023 - 17:15 WIB
Satpol PP menertibkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang tersimpan di area PTB dan Alun-alun Bank Sulselbar, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Foto/Najmi Limonu
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang tersimpan di area PTB dan Alun-alun Bank Sulselbar, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Senin (12/6/2023) siang.

Sejumlah petugas Satpol PP ini mendatangi pemilik gerobak dan meminta untuk mengepak barang jualannya. Nampak, sejumlah pedagang terpaksa membawa pulang gerobaknya karena takut diangkut paksa oleh petugas.

Baca Juga: 5 Desa dan Kelurahan di Maros Kini Punya Bank Sampah

Kepala Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Maros, Jufri, mengatakan ada sekitar 25 gerobak pedagang yang ditertibkan kali ini. Dia menyebutkan penertiban ini dilakukan demi kebersihan area tersebut.

"Kalau malam memang di sini jadi tempat wisata kuliner, namun kalau siang lokasi ini harus steril dari pedagang," ucapnya.

Dia menyebutkan pedagang di area ini hanya diperbolehkan berdagang hingga pukul 01.00 malam. Selanjutnya, pedagang diharuskan untuk membawa kembali gerobak mereka.

"Sayangnya, banyak pedagang yang justru membandel, menyimpan gerobaknya di sini, jadinya kan kurang elok dilihat," terangnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab maros satpol pp pedagang kaki lima
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya