Satpol PP Tertibkan Gerobak Pedagang Kaki Lima di Maros
Senin, 12 Jun 2023 17:15
Satpol PP menertibkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang tersimpan di area PTB dan Alun-alun Bank Sulselbar, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Foto/Najmi Limonu
MAROS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang tersimpan di area PTB dan Alun-alun Bank Sulselbar, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Senin (12/6/2023) siang.
Sejumlah petugas Satpol PP ini mendatangi pemilik gerobak dan meminta untuk mengepak barang jualannya. Nampak, sejumlah pedagang terpaksa membawa pulang gerobaknya karena takut diangkut paksa oleh petugas.
Kepala Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Maros, Jufri, mengatakan ada sekitar 25 gerobak pedagang yang ditertibkan kali ini. Dia menyebutkan penertiban ini dilakukan demi kebersihan area tersebut.
"Kalau malam memang di sini jadi tempat wisata kuliner, namun kalau siang lokasi ini harus steril dari pedagang," ucapnya.
Dia menyebutkan pedagang di area ini hanya diperbolehkan berdagang hingga pukul 01.00 malam. Selanjutnya, pedagang diharuskan untuk membawa kembali gerobak mereka.
"Sayangnya, banyak pedagang yang justru membandel, menyimpan gerobaknya di sini, jadinya kan kurang elok dilihat," terangnya.
Setelah penertiban, dia pun menegaskan kepada pedagang agar tidak lagi menaruh gerobaknya di area ini. "Jika masih membandel, maka kami tidak akan segan mengangkut paksa gerobak mereka," tegasnya.
Sementara itu, salah salah satu pedagang bakso, Arman, mengaku sudah berjualan sejak bertahun-tahun di area ini. Dia mengaku tak pernah tahu ada aturan ataupun larangan untuk berjualan di siang hari.
"Saya biasanya berjualan tiap pagi di sini, sampai sore. Tapi baru tahu kalau tidak boleh berjualan di sini, selain saat malam hari," katanya.
Namun, dia mengaku sempat dilarang berjualan saat ada penilaian Adipura. "Pernah dilarang jualan di sini, cuma waktu itu dilarang karena ada penilaian Adipura," terangnya.
Selain gerobak pedagang, petugas Satpol PP Maros juga menertibkan sejumlah spanduk rokok yang ada di sepanjang jalan protokol. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Kabupaten Ramah Anak.
Sejumlah petugas Satpol PP ini mendatangi pemilik gerobak dan meminta untuk mengepak barang jualannya. Nampak, sejumlah pedagang terpaksa membawa pulang gerobaknya karena takut diangkut paksa oleh petugas.
Kepala Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Maros, Jufri, mengatakan ada sekitar 25 gerobak pedagang yang ditertibkan kali ini. Dia menyebutkan penertiban ini dilakukan demi kebersihan area tersebut.
"Kalau malam memang di sini jadi tempat wisata kuliner, namun kalau siang lokasi ini harus steril dari pedagang," ucapnya.
Dia menyebutkan pedagang di area ini hanya diperbolehkan berdagang hingga pukul 01.00 malam. Selanjutnya, pedagang diharuskan untuk membawa kembali gerobak mereka.
"Sayangnya, banyak pedagang yang justru membandel, menyimpan gerobaknya di sini, jadinya kan kurang elok dilihat," terangnya.
Setelah penertiban, dia pun menegaskan kepada pedagang agar tidak lagi menaruh gerobaknya di area ini. "Jika masih membandel, maka kami tidak akan segan mengangkut paksa gerobak mereka," tegasnya.
Sementara itu, salah salah satu pedagang bakso, Arman, mengaku sudah berjualan sejak bertahun-tahun di area ini. Dia mengaku tak pernah tahu ada aturan ataupun larangan untuk berjualan di siang hari.
"Saya biasanya berjualan tiap pagi di sini, sampai sore. Tapi baru tahu kalau tidak boleh berjualan di sini, selain saat malam hari," katanya.
Namun, dia mengaku sempat dilarang berjualan saat ada penilaian Adipura. "Pernah dilarang jualan di sini, cuma waktu itu dilarang karena ada penilaian Adipura," terangnya.
Selain gerobak pedagang, petugas Satpol PP Maros juga menertibkan sejumlah spanduk rokok yang ada di sepanjang jalan protokol. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Kabupaten Ramah Anak.
(TRI)
Berita Terkait
News
Sehari, Kabupaten Maros Raih 3 Penghargaan Nasional
Dalam satu hari, Kabupaten Maros berhasil menyabet tiga penghargaan pada sektor berbeda, masing-masing diraih oleh Bupati Maros dan Wakil Bupati Maros di dua kota terpisah.
Selasa, 25 Nov 2025 16:13
Sulsel
Momentum Hari Guru, APH di Maros Terima Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan ke sejumlah pihak di momen Hari Guru yang dilaksanakan di Lapangan Pallantikang, Senin (24/11/2025).
Senin, 24 Nov 2025 13:17
Sulsel
Perkuat Layanan Air Bersih ke Warga, Pemkab Maros Ajukan Pinjaman Rp100 M
Chaidir mengungkapkan upaya ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat layanan air bersih dan memperluas jangkauan distribusinya ke masyarakat.
Minggu, 23 Nov 2025 19:39
Sulsel
Pemkab Maros Lepas Ekspor Produk Perikanan
Pemerintah Kabupaten Maros melepas ekspor produk perikanan berupa ikan dan rumput laut dengan nilai mencapai Rp54 miliar untuk periode 1–20 November 2025.
Jum'at, 21 Nov 2025 14:14
Sulsel
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
Rapat koordinasi penanganan banjir yang terus melanda Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros sepekan terakhir digelar di ruang rapat Wakil Bupati Maros, Rabu (19/11/2025).
Rabu, 19 Nov 2025 20:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Plagiasi Poster, Tim PKM-K Maglor UGM dan Universitas Telkom Tempuh Jalur Damai
2
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
3
Explorise Pulse 2025: MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup - BUMN
4
Indosat Pacu Inovasi AI untuk Perkuat Sektor Keuangan Indonesia
5
Tak Ada Voting, 135 Peserta Penuh Bakal Tetapkan 5 Calon Ketua di Muswil PKB Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Plagiasi Poster, Tim PKM-K Maglor UGM dan Universitas Telkom Tempuh Jalur Damai
2
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
3
Explorise Pulse 2025: MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup - BUMN
4
Indosat Pacu Inovasi AI untuk Perkuat Sektor Keuangan Indonesia
5
Tak Ada Voting, 135 Peserta Penuh Bakal Tetapkan 5 Calon Ketua di Muswil PKB Sulsel