Satpol PP Tertibkan Gerobak Pedagang Kaki Lima di Maros
Senin, 12 Jun 2023 17:15
Satpol PP menertibkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang tersimpan di area PTB dan Alun-alun Bank Sulselbar, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Foto/Najmi Limonu
MAROS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang tersimpan di area PTB dan Alun-alun Bank Sulselbar, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Senin (12/6/2023) siang.
Sejumlah petugas Satpol PP ini mendatangi pemilik gerobak dan meminta untuk mengepak barang jualannya. Nampak, sejumlah pedagang terpaksa membawa pulang gerobaknya karena takut diangkut paksa oleh petugas.
Kepala Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Maros, Jufri, mengatakan ada sekitar 25 gerobak pedagang yang ditertibkan kali ini. Dia menyebutkan penertiban ini dilakukan demi kebersihan area tersebut.
"Kalau malam memang di sini jadi tempat wisata kuliner, namun kalau siang lokasi ini harus steril dari pedagang," ucapnya.
Dia menyebutkan pedagang di area ini hanya diperbolehkan berdagang hingga pukul 01.00 malam. Selanjutnya, pedagang diharuskan untuk membawa kembali gerobak mereka.
"Sayangnya, banyak pedagang yang justru membandel, menyimpan gerobaknya di sini, jadinya kan kurang elok dilihat," terangnya.
Setelah penertiban, dia pun menegaskan kepada pedagang agar tidak lagi menaruh gerobaknya di area ini. "Jika masih membandel, maka kami tidak akan segan mengangkut paksa gerobak mereka," tegasnya.
Sementara itu, salah salah satu pedagang bakso, Arman, mengaku sudah berjualan sejak bertahun-tahun di area ini. Dia mengaku tak pernah tahu ada aturan ataupun larangan untuk berjualan di siang hari.
"Saya biasanya berjualan tiap pagi di sini, sampai sore. Tapi baru tahu kalau tidak boleh berjualan di sini, selain saat malam hari," katanya.
Namun, dia mengaku sempat dilarang berjualan saat ada penilaian Adipura. "Pernah dilarang jualan di sini, cuma waktu itu dilarang karena ada penilaian Adipura," terangnya.
Selain gerobak pedagang, petugas Satpol PP Maros juga menertibkan sejumlah spanduk rokok yang ada di sepanjang jalan protokol. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Kabupaten Ramah Anak.
Sejumlah petugas Satpol PP ini mendatangi pemilik gerobak dan meminta untuk mengepak barang jualannya. Nampak, sejumlah pedagang terpaksa membawa pulang gerobaknya karena takut diangkut paksa oleh petugas.
Kepala Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Maros, Jufri, mengatakan ada sekitar 25 gerobak pedagang yang ditertibkan kali ini. Dia menyebutkan penertiban ini dilakukan demi kebersihan area tersebut.
"Kalau malam memang di sini jadi tempat wisata kuliner, namun kalau siang lokasi ini harus steril dari pedagang," ucapnya.
Dia menyebutkan pedagang di area ini hanya diperbolehkan berdagang hingga pukul 01.00 malam. Selanjutnya, pedagang diharuskan untuk membawa kembali gerobak mereka.
"Sayangnya, banyak pedagang yang justru membandel, menyimpan gerobaknya di sini, jadinya kan kurang elok dilihat," terangnya.
Setelah penertiban, dia pun menegaskan kepada pedagang agar tidak lagi menaruh gerobaknya di area ini. "Jika masih membandel, maka kami tidak akan segan mengangkut paksa gerobak mereka," tegasnya.
Sementara itu, salah salah satu pedagang bakso, Arman, mengaku sudah berjualan sejak bertahun-tahun di area ini. Dia mengaku tak pernah tahu ada aturan ataupun larangan untuk berjualan di siang hari.
"Saya biasanya berjualan tiap pagi di sini, sampai sore. Tapi baru tahu kalau tidak boleh berjualan di sini, selain saat malam hari," katanya.
Namun, dia mengaku sempat dilarang berjualan saat ada penilaian Adipura. "Pernah dilarang jualan di sini, cuma waktu itu dilarang karena ada penilaian Adipura," terangnya.
Selain gerobak pedagang, petugas Satpol PP Maros juga menertibkan sejumlah spanduk rokok yang ada di sepanjang jalan protokol. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Kabupaten Ramah Anak.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencairkan lebih dari Rp20,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil)
Jum'at, 27 Feb 2026 12:11
Sulsel
Maros Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Menuju Kota Bersih di Rakornas 2026
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima langsung Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah pada Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup.
Rabu, 25 Feb 2026 12:09
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Sulsel
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 10 sekolah di Kabupaten Maros setelah menemukan persoalan pada pencatatan dan administrasi aset.
Minggu, 22 Feb 2026 14:27
Sulsel
Refleksi Setahun Chaidir–Muetazim: Stunting Turun, Infrastruktur Digenjot
Kepemimpinan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros tepat berusia setahun. Melalui kegiatan Refleksi Satu Tahun Pengabdian, capaian keduanya dipaparkan.
Jum'at, 20 Feb 2026 19:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Asisten I Setda Makassar Andi Yasir Wafat Usai Tugas di Medan
2
Guru Mengaji dan Imam di Wajo Dapat Hadiah Umruh dari Pondok Pesantren Daarul Mu'minin As'Adiyah
3
Jayapura: Jangan Sampai Kita Terlalu Cepat Melupakan Akar
4
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berbagi Takjil di 178 SPBU Selama Ramadan
5
Safari Ramadan, Tenaga Ahli Menag Tekankan Layanan Keagamaan Berdampak Nyata
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Asisten I Setda Makassar Andi Yasir Wafat Usai Tugas di Medan
2
Guru Mengaji dan Imam di Wajo Dapat Hadiah Umruh dari Pondok Pesantren Daarul Mu'minin As'Adiyah
3
Jayapura: Jangan Sampai Kita Terlalu Cepat Melupakan Akar
4
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berbagi Takjil di 178 SPBU Selama Ramadan
5
Safari Ramadan, Tenaga Ahli Menag Tekankan Layanan Keagamaan Berdampak Nyata