Satpol PP Tertibkan Gerobak Pedagang Kaki Lima di Maros
Senin, 12 Jun 2023 17:15

Satpol PP menertibkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang tersimpan di area PTB dan Alun-alun Bank Sulselbar, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Foto/Najmi Limonu
MAROS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang tersimpan di area PTB dan Alun-alun Bank Sulselbar, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Senin (12/6/2023) siang.
Sejumlah petugas Satpol PP ini mendatangi pemilik gerobak dan meminta untuk mengepak barang jualannya. Nampak, sejumlah pedagang terpaksa membawa pulang gerobaknya karena takut diangkut paksa oleh petugas.
Kepala Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Maros, Jufri, mengatakan ada sekitar 25 gerobak pedagang yang ditertibkan kali ini. Dia menyebutkan penertiban ini dilakukan demi kebersihan area tersebut.
"Kalau malam memang di sini jadi tempat wisata kuliner, namun kalau siang lokasi ini harus steril dari pedagang," ucapnya.
Dia menyebutkan pedagang di area ini hanya diperbolehkan berdagang hingga pukul 01.00 malam. Selanjutnya, pedagang diharuskan untuk membawa kembali gerobak mereka.
"Sayangnya, banyak pedagang yang justru membandel, menyimpan gerobaknya di sini, jadinya kan kurang elok dilihat," terangnya.
Setelah penertiban, dia pun menegaskan kepada pedagang agar tidak lagi menaruh gerobaknya di area ini. "Jika masih membandel, maka kami tidak akan segan mengangkut paksa gerobak mereka," tegasnya.
Sementara itu, salah salah satu pedagang bakso, Arman, mengaku sudah berjualan sejak bertahun-tahun di area ini. Dia mengaku tak pernah tahu ada aturan ataupun larangan untuk berjualan di siang hari.
"Saya biasanya berjualan tiap pagi di sini, sampai sore. Tapi baru tahu kalau tidak boleh berjualan di sini, selain saat malam hari," katanya.
Namun, dia mengaku sempat dilarang berjualan saat ada penilaian Adipura. "Pernah dilarang jualan di sini, cuma waktu itu dilarang karena ada penilaian Adipura," terangnya.
Selain gerobak pedagang, petugas Satpol PP Maros juga menertibkan sejumlah spanduk rokok yang ada di sepanjang jalan protokol. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Kabupaten Ramah Anak.
Sejumlah petugas Satpol PP ini mendatangi pemilik gerobak dan meminta untuk mengepak barang jualannya. Nampak, sejumlah pedagang terpaksa membawa pulang gerobaknya karena takut diangkut paksa oleh petugas.
Kepala Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Maros, Jufri, mengatakan ada sekitar 25 gerobak pedagang yang ditertibkan kali ini. Dia menyebutkan penertiban ini dilakukan demi kebersihan area tersebut.
"Kalau malam memang di sini jadi tempat wisata kuliner, namun kalau siang lokasi ini harus steril dari pedagang," ucapnya.
Dia menyebutkan pedagang di area ini hanya diperbolehkan berdagang hingga pukul 01.00 malam. Selanjutnya, pedagang diharuskan untuk membawa kembali gerobak mereka.
"Sayangnya, banyak pedagang yang justru membandel, menyimpan gerobaknya di sini, jadinya kan kurang elok dilihat," terangnya.
Setelah penertiban, dia pun menegaskan kepada pedagang agar tidak lagi menaruh gerobaknya di area ini. "Jika masih membandel, maka kami tidak akan segan mengangkut paksa gerobak mereka," tegasnya.
Sementara itu, salah salah satu pedagang bakso, Arman, mengaku sudah berjualan sejak bertahun-tahun di area ini. Dia mengaku tak pernah tahu ada aturan ataupun larangan untuk berjualan di siang hari.
"Saya biasanya berjualan tiap pagi di sini, sampai sore. Tapi baru tahu kalau tidak boleh berjualan di sini, selain saat malam hari," katanya.
Namun, dia mengaku sempat dilarang berjualan saat ada penilaian Adipura. "Pernah dilarang jualan di sini, cuma waktu itu dilarang karena ada penilaian Adipura," terangnya.
Selain gerobak pedagang, petugas Satpol PP Maros juga menertibkan sejumlah spanduk rokok yang ada di sepanjang jalan protokol. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Kabupaten Ramah Anak.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Bapenda Maros Luncurkan Identitas Visual Baru Transformasi Pelayanan Publik
Bapenda Kabupaten Maros resmi meluncurkan logo barunya. Ini merupakan upaya Bapenda memperkuat citra dan kinerja kelembagaan, sekaligus langkah mentransformasi pelayanan publik yang lebih modern.
Senin, 30 Jun 2025 14:36

Sulsel
Puskesmas dan RS Camba Maros Terima Ambulans Baru
Pembagian ini ditandai dengan penyerahan kunci ambulans secara simbolis kepada kepala puskesmas penerima pada Senin (30/6/2025) di Lapangan Pallantikang.
Senin, 30 Jun 2025 14:28

Sulsel
Pelari Maros Marathon 2025 Akan Nikmati Keindahan Geopark
Maros Marathon 2025 ini merupakan event yang spesial. Sebab, ini pertama kalinya ajang lari di Maros digelar full marathon 42 kilometer. Di mana pada tahun-tahun sebelumnya hanya half marathon.
Jum'at, 20 Jun 2025 18:32

Sulsel
Inspektorat Audit Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Maros
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Inspektorat Daerah mulai melaksanakan audit keuangan dan aset desa secara menyeluruh sejak 10 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.
Kamis, 19 Jun 2025 09:30

Sulsel
Optimalkan Capaian Pajak, Bapenda Maros Gandeng Kejaksaan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 17 Jun 2025 12:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
3

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
3

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat