Satpol PP Tertibkan Gerobak Pedagang Kaki Lima di Maros
Senin, 12 Jun 2023 17:15
Satpol PP menertibkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang tersimpan di area PTB dan Alun-alun Bank Sulselbar, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Foto/Najmi Limonu
MAROS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang tersimpan di area PTB dan Alun-alun Bank Sulselbar, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Senin (12/6/2023) siang.
Sejumlah petugas Satpol PP ini mendatangi pemilik gerobak dan meminta untuk mengepak barang jualannya. Nampak, sejumlah pedagang terpaksa membawa pulang gerobaknya karena takut diangkut paksa oleh petugas.
Kepala Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Maros, Jufri, mengatakan ada sekitar 25 gerobak pedagang yang ditertibkan kali ini. Dia menyebutkan penertiban ini dilakukan demi kebersihan area tersebut.
"Kalau malam memang di sini jadi tempat wisata kuliner, namun kalau siang lokasi ini harus steril dari pedagang," ucapnya.
Dia menyebutkan pedagang di area ini hanya diperbolehkan berdagang hingga pukul 01.00 malam. Selanjutnya, pedagang diharuskan untuk membawa kembali gerobak mereka.
"Sayangnya, banyak pedagang yang justru membandel, menyimpan gerobaknya di sini, jadinya kan kurang elok dilihat," terangnya.
Setelah penertiban, dia pun menegaskan kepada pedagang agar tidak lagi menaruh gerobaknya di area ini. "Jika masih membandel, maka kami tidak akan segan mengangkut paksa gerobak mereka," tegasnya.
Sementara itu, salah salah satu pedagang bakso, Arman, mengaku sudah berjualan sejak bertahun-tahun di area ini. Dia mengaku tak pernah tahu ada aturan ataupun larangan untuk berjualan di siang hari.
"Saya biasanya berjualan tiap pagi di sini, sampai sore. Tapi baru tahu kalau tidak boleh berjualan di sini, selain saat malam hari," katanya.
Namun, dia mengaku sempat dilarang berjualan saat ada penilaian Adipura. "Pernah dilarang jualan di sini, cuma waktu itu dilarang karena ada penilaian Adipura," terangnya.
Selain gerobak pedagang, petugas Satpol PP Maros juga menertibkan sejumlah spanduk rokok yang ada di sepanjang jalan protokol. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Kabupaten Ramah Anak.
Sejumlah petugas Satpol PP ini mendatangi pemilik gerobak dan meminta untuk mengepak barang jualannya. Nampak, sejumlah pedagang terpaksa membawa pulang gerobaknya karena takut diangkut paksa oleh petugas.
Kepala Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Maros, Jufri, mengatakan ada sekitar 25 gerobak pedagang yang ditertibkan kali ini. Dia menyebutkan penertiban ini dilakukan demi kebersihan area tersebut.
"Kalau malam memang di sini jadi tempat wisata kuliner, namun kalau siang lokasi ini harus steril dari pedagang," ucapnya.
Dia menyebutkan pedagang di area ini hanya diperbolehkan berdagang hingga pukul 01.00 malam. Selanjutnya, pedagang diharuskan untuk membawa kembali gerobak mereka.
"Sayangnya, banyak pedagang yang justru membandel, menyimpan gerobaknya di sini, jadinya kan kurang elok dilihat," terangnya.
Setelah penertiban, dia pun menegaskan kepada pedagang agar tidak lagi menaruh gerobaknya di area ini. "Jika masih membandel, maka kami tidak akan segan mengangkut paksa gerobak mereka," tegasnya.
Sementara itu, salah salah satu pedagang bakso, Arman, mengaku sudah berjualan sejak bertahun-tahun di area ini. Dia mengaku tak pernah tahu ada aturan ataupun larangan untuk berjualan di siang hari.
"Saya biasanya berjualan tiap pagi di sini, sampai sore. Tapi baru tahu kalau tidak boleh berjualan di sini, selain saat malam hari," katanya.
Namun, dia mengaku sempat dilarang berjualan saat ada penilaian Adipura. "Pernah dilarang jualan di sini, cuma waktu itu dilarang karena ada penilaian Adipura," terangnya.
Selain gerobak pedagang, petugas Satpol PP Maros juga menertibkan sejumlah spanduk rokok yang ada di sepanjang jalan protokol. Hal ini dilakukan untuk mendukung program Kabupaten Ramah Anak.
(TRI)
Berita Terkait
News
Beda dari Biasanya, Pelepasan Jemaah Haji Maros Digabung dengan Penutupan MTQ
Pemerintah Kabupaten Maros akan melepas ratusan calon jemaah haji tahun 2026 dengan konsep berbeda. Pelepasan direncanakan digelar bersamaan dengan penutupan MTQ XXXIV Sulsel.
Selasa, 14 Apr 2026 16:34
Sulsel
Penyisihan MTQ Sulsel Berlangsung Tiga Hari, Semifinal Digelar 17 April
Babak penyisihan delapan cabang lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Sulawesi Selatan masih berlangsung hingga Selasa (14/4/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 14:29
Sulsel
PAD Maros Triwulan I 2026 Capai 22,55 Persen dari Target Rp352 Miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros pada triwulan pertama 2026 menunjukkan tren positif, meski belum mencapai target ideal.
Senin, 13 Apr 2026 16:28
News
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
Perputaran uang selama perhelatan MTQ XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros, yang berlangsung pada 12–18 April 2026, ditargetkan mencapai Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.
Senin, 13 Apr 2026 07:41
News
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Maros resmi dibuka dengan meriah, Minggu malam (12/4/2026).
Senin, 13 Apr 2026 07:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
2
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
3
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
4
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
5
Dr Andi Atssam Akan Digitalisasi Layanan hingga Benahi Infrastruktur FIKK UNM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pilrek UNM Tunggu Finalisasi Statuta di Kemendiktisaintek
2
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
3
Jemaah Haji Maros Diimbau Waspadai Suhu Ekstrem di Tanah Suci
4
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
5
Dr Andi Atssam Akan Digitalisasi Layanan hingga Benahi Infrastruktur FIKK UNM