Inspektorat Gandeng BPK RI Tingkatkan Kompetisi APIP di Wajo
Reza Pahlevi
Rabu, 21 Juni 2023 - 12:20 WIB
Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo menggelar pelatihan Pemeriksaan Barang dan Jasa untuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (APIP), untuk meningkatkan fungsi pengawasan, di Kantor Balai Diklat Pemeriksa Keuangan Negara (PKN), Kabupaten Gowa, Rabu (21/6/2023).
Dengan menggandeng Balai Diklat PKN bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pelatihan ini diharapkan menambah wawasan serta kompetensi APIP dari Inspektorat Kabupaten Wajo.
Baca Juga: Extended Family Berhasil Juarai Turnamen AFK Cup Wajo 2023
Wakil Bupati Wajo, Amran mengatakan, tugas APIP lebih dititikberatkan pada kegiatan yang sifatnya kegiatan audit dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.
"APIP sendiri selain melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, juga melakukan kegiatan lainnya seperti consulting. Demikian juga tugas pengawas internal lebih difokuskan kepada pencegahannya atau early warning system," ujarnya kepada sindomakassar.com
Selain itu, tugas APIP dalam pengadaan barang dan jasa, sudah diatur dalam perpres nomor 54 tahun 2010.
"APIP melakukan pengawasan intern atas pengelolaan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara/daerah," terangnya.
Dengan menggandeng Balai Diklat PKN bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pelatihan ini diharapkan menambah wawasan serta kompetensi APIP dari Inspektorat Kabupaten Wajo.
Baca Juga: Extended Family Berhasil Juarai Turnamen AFK Cup Wajo 2023
Wakil Bupati Wajo, Amran mengatakan, tugas APIP lebih dititikberatkan pada kegiatan yang sifatnya kegiatan audit dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan.
"APIP sendiri selain melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, juga melakukan kegiatan lainnya seperti consulting. Demikian juga tugas pengawas internal lebih difokuskan kepada pencegahannya atau early warning system," ujarnya kepada sindomakassar.com
Selain itu, tugas APIP dalam pengadaan barang dan jasa, sudah diatur dalam perpres nomor 54 tahun 2010.
"APIP melakukan pengawasan intern atas pengelolaan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara/daerah," terangnya.