home sulsel

26 Ribu Wajib Pilih di Kabupaten Bone Disebut Belum Miliki E-KTP

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:12 WIB
Suasana Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bone. Foto: Justang Muhammad
KPU Kabupaten Bone mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bone Pemlilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Sebanyak 26 ribu wajib pilih disebut belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Makkasau, Jalan MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Rabu, (21/6/2023).

Baca Juga: DPMD Bone Turut Terlibat Tekan Stunting, Ini Upaya yang Dilakukan

Pleno tersebut dihadiri Komisioner KPU Bone Nasaruddin Zaelany, A Mappaningsong, Abd Rahim, Harmitay, pimpinan Bawaslu Bone Jumriah, M Alwi, perwakilan Forkopimda Bone, pimpinan partai politik, dan PPK se Kabupaten Bone.

Kegiatan yang dibuka Plh Ketua KPU Bone Nasaruddin Zaelany. Dia mengapresiasi pejuang data KPU Bone, mulai dari PPS, PPK, KPU hingga sampai tahap DPT.

"Tahapan pemilu kurang lebih 20 bulan, tahapan daftar pemilih ini paling panjang, mulai dari pencoklitan oleh Pantarlih kemudian masuk DPS, DPSHP hingga pleno DPT," kata Nasaruddin.

Ke depan, Komisioner KPU Bone yang berlatar belakang media ini menyebutkan hal yang menjadi perhatian bersama yakni ribuan wajib pilih yang belum melakukan perekaman KTP- Elektronik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kpu bone daftar pemilih sementara
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya