Polres Luwu Ungkap Kasus Pencurian Tabung, Motor, dan Celengan Masjid
Chaeruddin
Selasa, 27 Juni 2023 - 17:35 WIB
Polres Luwu dalam kurun beberapa bulan terakhir berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh, kepada Wartawan, mengungkapkan 7 laporan polisi (LP) dengan 11 tersangka, 9 diantaranya pelaku utama dan 2 merupakan penada termasuk diantaranya DPO (Daftar Pencarian Orang).
Baca Juga: Polres Luwu Juara Umum di Kejuaraan Menambak Polda Sulsel
Dari 7 LP tersebut seluruhnya kasus yang sangat meresahkan masyarakat selama ini, yakni kasus pencurian tabung gas, pencurian motor, pencurian celengan masjid, dan pencurian dengan kekerasan atau curas termasuk diantaranya dilakukan oleh pemulung atau dikenal masyarakat Sulsel, dengan sebutan "Payabo-Yabo".
AKBP Arisandi, menyampaikan dari seluruh LP yang berhasil diungkap merupakan kerja keras Tim Satgas Penegakan Hukum yang melakukan penegakan hukum baik secara preemtif maupun secara preventif.
"Satgas Gakum bersama di dalamnya APRA Binmas dan Babinkantibmas telah menjalankan fungsi samapta, fungsi preemtif dan preventif dan fungsi penegakan hukum dengan baik," ujarnya.
"Pada dasarnya tindak pidana atau pelanggaran hukum terjadi karena ada niat pelaku dan ada peluang atau situasi yang memungkinkan terjadinya sebuah tindak kejahatan," lanjutnya.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Saleh, kepada Wartawan, mengungkapkan 7 laporan polisi (LP) dengan 11 tersangka, 9 diantaranya pelaku utama dan 2 merupakan penada termasuk diantaranya DPO (Daftar Pencarian Orang).
Baca Juga: Polres Luwu Juara Umum di Kejuaraan Menambak Polda Sulsel
Dari 7 LP tersebut seluruhnya kasus yang sangat meresahkan masyarakat selama ini, yakni kasus pencurian tabung gas, pencurian motor, pencurian celengan masjid, dan pencurian dengan kekerasan atau curas termasuk diantaranya dilakukan oleh pemulung atau dikenal masyarakat Sulsel, dengan sebutan "Payabo-Yabo".
AKBP Arisandi, menyampaikan dari seluruh LP yang berhasil diungkap merupakan kerja keras Tim Satgas Penegakan Hukum yang melakukan penegakan hukum baik secara preemtif maupun secara preventif.
"Satgas Gakum bersama di dalamnya APRA Binmas dan Babinkantibmas telah menjalankan fungsi samapta, fungsi preemtif dan preventif dan fungsi penegakan hukum dengan baik," ujarnya.
"Pada dasarnya tindak pidana atau pelanggaran hukum terjadi karena ada niat pelaku dan ada peluang atau situasi yang memungkinkan terjadinya sebuah tindak kejahatan," lanjutnya.