Adik Anggota Legislator DPRD Sulsel Dilaporkan Soal Dugaan Penipuan
Najmi S Limonu
Selasa, 04 Juli 2023 - 19:50 WIB
Adik kandung anggota Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Irfan AB, Andi Tenri Pada kembali dilapor ke Polres Maros. Dia diduga terlibat sejumlah kasus dugaan penipuan yang melibatkan beberapa orang.
Salah seorang korban telah melapor di Polres Maros, Yuli. Dia merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dia menuturkan, dalam dugaan penipuan ini, Tenri menggunakan metode pemesanan kue untuk penyelenggara kegiatan salah satu Kementerian yang dilaksanakan di Kabupaten Maros, pada bulan Mei lalu.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tangkap Buronan Penipuan Investasi Bodong
Yuli mengaku, hingga saat ini aktifis perempuan tersebut belum melakukan pembayaran pesanan kue yang telah dipesannya. "Nilainya hanya sekitar jutaan rupiah. Tapi bagi kami itu sangat besar. Dia juga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang kami," jelasnya.
Meski hanya bernilai jutaan rupiah, Yuli juga telah melaporkan ke Polres Maros. Dia merasa ditipu karena pembayaran kue yang telah dibayarkan pihak penyelenggara ke pelaksana, belum juga dibayarkan ke dirinya sebagai vendor kue.
"Ketika kami mengkonfirmasi kepada pihak penyelenggara, mereka mengaku telah membayar ke Tenri. Hanya saja dia yang belum menyetorkan uangnya ke kami," ujarnya.
Yuli menambahkan, dugaan penipuan ini tak hanya dialaminya olehnya. Kuat dugaan masih banyak pengusaha yang menjadi korban.
Salah seorang korban telah melapor di Polres Maros, Yuli. Dia merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dia menuturkan, dalam dugaan penipuan ini, Tenri menggunakan metode pemesanan kue untuk penyelenggara kegiatan salah satu Kementerian yang dilaksanakan di Kabupaten Maros, pada bulan Mei lalu.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tangkap Buronan Penipuan Investasi Bodong
Yuli mengaku, hingga saat ini aktifis perempuan tersebut belum melakukan pembayaran pesanan kue yang telah dipesannya. "Nilainya hanya sekitar jutaan rupiah. Tapi bagi kami itu sangat besar. Dia juga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang kami," jelasnya.
Meski hanya bernilai jutaan rupiah, Yuli juga telah melaporkan ke Polres Maros. Dia merasa ditipu karena pembayaran kue yang telah dibayarkan pihak penyelenggara ke pelaksana, belum juga dibayarkan ke dirinya sebagai vendor kue.
"Ketika kami mengkonfirmasi kepada pihak penyelenggara, mereka mengaku telah membayar ke Tenri. Hanya saja dia yang belum menyetorkan uangnya ke kami," ujarnya.
Yuli menambahkan, dugaan penipuan ini tak hanya dialaminya olehnya. Kuat dugaan masih banyak pengusaha yang menjadi korban.