Adik Anggota Legislator DPRD Sulsel Dilaporkan Soal Dugaan Penipuan
Selasa, 04 Jul 2023 19:50

Adik kandung anggota Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan soal kasus penipuan. Foto: Freepik
MAROS - Adik kandung anggota Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Irfan AB, Andi Tenri Pada kembali dilapor ke Polres Maros. Dia diduga terlibat sejumlah kasus dugaan penipuan yang melibatkan beberapa orang.
Salah seorang korban telah melapor di Polres Maros, Yuli. Dia merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dia menuturkan, dalam dugaan penipuan ini, Tenri menggunakan metode pemesanan kue untuk penyelenggara kegiatan salah satu Kementerian yang dilaksanakan di Kabupaten Maros, pada bulan Mei lalu.
Yuli mengaku, hingga saat ini aktifis perempuan tersebut belum melakukan pembayaran pesanan kue yang telah dipesannya. "Nilainya hanya sekitar jutaan rupiah. Tapi bagi kami itu sangat besar. Dia juga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang kami," jelasnya.
Meski hanya bernilai jutaan rupiah, Yuli juga telah melaporkan ke Polres Maros. Dia merasa ditipu karena pembayaran kue yang telah dibayarkan pihak penyelenggara ke pelaksana, belum juga dibayarkan ke dirinya sebagai vendor kue.
"Ketika kami mengkonfirmasi kepada pihak penyelenggara, mereka mengaku telah membayar ke Tenri. Hanya saja dia yang belum menyetorkan uangnya ke kami," ujarnya.
Yuli menambahkan, dugaan penipuan ini tak hanya dialaminya olehnya. Kuat dugaan masih banyak pengusaha yang menjadi korban.
"Saya sudah melapor juga ke Polres, ada juga teman yang mengalami aksi tipu dayanya, seperti tukang jahit, rental mobil hingga tiket pesawat. Tapi yang melapor teman yang jual tiket pesawat, karena memang banyak uangnya disitu sampai puluhan juta," bebernya.
Sejauh ini kata dia, belum ada itikad baik dari pihak Tenri Pada untuk mengembalikan uang miliknya. Bahkan kata dia, Tenri Pada diduga malah mengirimkan bukti transfer palsu.
Tak hanya itu, Ical (40) Warga Kota Makassar yang menjadi korban penipuan iming-iming proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Tahun 2021 yang dijanjikan oleh Andi Tenri Pada mengatasnamakan Irfan AB.
"Jadi dia jual atas namanya kakaknya, jatah kakaknya, jadi saya kasih kenal dengan teman karena dia cari orang yang bisa kerja. Nah kami sudah mengeluarkan Rp30 juta untuk membelikan barang dan diserahkan ke Tenri. Tapi hingga sekarang belum pembayaran," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Slamet membenarkan pernah ada laporan dugaan penipuan atas nama terlapor Tenri Pada. Dan itu terjadi di bulan Mei.
Salah seorang korban telah melapor di Polres Maros, Yuli. Dia merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dia menuturkan, dalam dugaan penipuan ini, Tenri menggunakan metode pemesanan kue untuk penyelenggara kegiatan salah satu Kementerian yang dilaksanakan di Kabupaten Maros, pada bulan Mei lalu.
Yuli mengaku, hingga saat ini aktifis perempuan tersebut belum melakukan pembayaran pesanan kue yang telah dipesannya. "Nilainya hanya sekitar jutaan rupiah. Tapi bagi kami itu sangat besar. Dia juga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang kami," jelasnya.
Meski hanya bernilai jutaan rupiah, Yuli juga telah melaporkan ke Polres Maros. Dia merasa ditipu karena pembayaran kue yang telah dibayarkan pihak penyelenggara ke pelaksana, belum juga dibayarkan ke dirinya sebagai vendor kue.
"Ketika kami mengkonfirmasi kepada pihak penyelenggara, mereka mengaku telah membayar ke Tenri. Hanya saja dia yang belum menyetorkan uangnya ke kami," ujarnya.
Yuli menambahkan, dugaan penipuan ini tak hanya dialaminya olehnya. Kuat dugaan masih banyak pengusaha yang menjadi korban.
"Saya sudah melapor juga ke Polres, ada juga teman yang mengalami aksi tipu dayanya, seperti tukang jahit, rental mobil hingga tiket pesawat. Tapi yang melapor teman yang jual tiket pesawat, karena memang banyak uangnya disitu sampai puluhan juta," bebernya.
Sejauh ini kata dia, belum ada itikad baik dari pihak Tenri Pada untuk mengembalikan uang miliknya. Bahkan kata dia, Tenri Pada diduga malah mengirimkan bukti transfer palsu.
Tak hanya itu, Ical (40) Warga Kota Makassar yang menjadi korban penipuan iming-iming proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Tahun 2021 yang dijanjikan oleh Andi Tenri Pada mengatasnamakan Irfan AB.
"Jadi dia jual atas namanya kakaknya, jatah kakaknya, jadi saya kasih kenal dengan teman karena dia cari orang yang bisa kerja. Nah kami sudah mengeluarkan Rp30 juta untuk membelikan barang dan diserahkan ke Tenri. Tapi hingga sekarang belum pembayaran," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Slamet membenarkan pernah ada laporan dugaan penipuan atas nama terlapor Tenri Pada. Dan itu terjadi di bulan Mei.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Penipuan Online di Pangkep
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang
Jum'at, 21 Mar 2025 23:21

News
Dilaporkan Dugaan Penggelapan, Begini Tanggapan Eks Cawalkot Makassar Muhyina Muin
Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar 2014, Muhyina Muin akhirnya angkat bicara terkait laporan polisi yang dibuat mantan suaminya, Sofian Abdullah. Termasuk soal pemeriksaan yang sedang ia jalani di Polda Sulsel.
Kamis, 27 Feb 2025 16:25

News
Diduga Lakukan Penggelapan, Eks Cawalkot Makassar Diperiksa Penyidik Polda Sulsel
Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar, Muhyina Muin diperiksa di Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Soefian Abdullah.
Kamis, 27 Feb 2025 14:13

News
Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat oknum seorang Bhayangkari di Kabupaten Gowa, berinisial SW, hingga saat ini masih belum ada kejelasan.
Kamis, 13 Feb 2025 19:16

News
Saksi Ahli Sebut Terdakwa Kasus Calo Akpol Rp4,9 Miliar Tak Sepenuhnya Bersalah
Sidang kasus perkara dugaan tindak pidana penipuan penggelapan pendaftaran taruna Akpol yang rugikan korban Rp4,9 miliar kembali digelar dengan menghadirkan saksi ahli.
Kamis, 06 Feb 2025 17:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler