Adik Anggota Legislator DPRD Sulsel Dilaporkan Soal Dugaan Penipuan

Najmi S Limonu
Selasa, 04 Jul 2023 19:50
Adik Anggota Legislator DPRD Sulsel Dilaporkan Soal Dugaan Penipuan
Adik kandung anggota Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan soal kasus penipuan. Foto: Freepik
Comment
Share
MAROS - Adik kandung anggota Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Irfan AB, Andi Tenri Pada kembali dilapor ke Polres Maros. Dia diduga terlibat sejumlah kasus dugaan penipuan yang melibatkan beberapa orang.

Salah seorang korban telah melapor di Polres Maros, Yuli. Dia merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dia menuturkan, dalam dugaan penipuan ini, Tenri menggunakan metode pemesanan kue untuk penyelenggara kegiatan salah satu Kementerian yang dilaksanakan di Kabupaten Maros, pada bulan Mei lalu.



Yuli mengaku, hingga saat ini aktifis perempuan tersebut belum melakukan pembayaran pesanan kue yang telah dipesannya. "Nilainya hanya sekitar jutaan rupiah. Tapi bagi kami itu sangat besar. Dia juga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang kami," jelasnya.

Meski hanya bernilai jutaan rupiah, Yuli juga telah melaporkan ke Polres Maros. Dia merasa ditipu karena pembayaran kue yang telah dibayarkan pihak penyelenggara ke pelaksana, belum juga dibayarkan ke dirinya sebagai vendor kue.

"Ketika kami mengkonfirmasi kepada pihak penyelenggara, mereka mengaku telah membayar ke Tenri. Hanya saja dia yang belum menyetorkan uangnya ke kami," ujarnya.

Yuli menambahkan, dugaan penipuan ini tak hanya dialaminya olehnya. Kuat dugaan masih banyak pengusaha yang menjadi korban.

"Saya sudah melapor juga ke Polres, ada juga teman yang mengalami aksi tipu dayanya, seperti tukang jahit, rental mobil hingga tiket pesawat. Tapi yang melapor teman yang jual tiket pesawat, karena memang banyak uangnya disitu sampai puluhan juta," bebernya.

Sejauh ini kata dia, belum ada itikad baik dari pihak Tenri Pada untuk mengembalikan uang miliknya. Bahkan kata dia, Tenri Pada diduga malah mengirimkan bukti transfer palsu.

Tak hanya itu, Ical (40) Warga Kota Makassar yang menjadi korban penipuan iming-iming proyek bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Tahun 2021 yang dijanjikan oleh Andi Tenri Pada mengatasnamakan Irfan AB.



"Jadi dia jual atas namanya kakaknya, jatah kakaknya, jadi saya kasih kenal dengan teman karena dia cari orang yang bisa kerja. Nah kami sudah mengeluarkan Rp30 juta untuk membelikan barang dan diserahkan ke Tenri. Tapi hingga sekarang belum pembayaran," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Slamet membenarkan pernah ada laporan dugaan penipuan atas nama terlapor Tenri Pada. Dan itu terjadi di bulan Mei.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru