Calo Casis Bintara Polri di Makassar Ditangkap Usai Tipu Warga Palembang Rp200 Juta

Rabu, 16 Jul 2025 20:12
Calo Casis Bintara Polri di Makassar Ditangkap Usai Tipu Warga Palembang Rp200 Juta
Seorang pria lanjut usia di Kota Makassar diamankan Unit Resmob Polda Sulsel usai menipu warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Seorang pria lanjut usia di Kota Makassar diamankan Unit Resmob Polda Sulsel usai menipu warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku bernama Rusdi (61) itu melakukan penipuan dengan janji bisa meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Alhasil ia pun langsung behasil ditangkap di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Dalam aksinya, pelaku meminta korban mentransfer uang senilai Rp200 juta. Dimana penipuan ini berawal saat pelaku menghubungi korban yang dikenalinya dan menawarkan bantuan agar anaknya dapat diterima sebagai anggota Bintara Polri lewat rekannya yang kini masih buron.

Sontak korban yang terperdaya, lalu dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp200 juta dan dikirimkan ke rekening rekannya.

Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, setelah uang ditransfer anak korban tidak lolos seleksi dan terlapor pun tidak dapat dihubungi.

"Berdasarkan hasil interogasi, Rusdi mendapat bagian sebesar Rp11 juta dari hasil penipuan tersebut dan mengaku tidak punya kemampuan serta berharap dari kemampuan dari anak korban sendiri," ujar AKP Wawan, Rabu (16/7/2025).

Lebih lanjut mengimbau , Wawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa meluluskan Casis Polri.

Terlebih apabila dalam proses penawarannya pelaku meminta imbalan uang. Usai diintrogasi di posko Unit Resmob Polda Sulsel, pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan guna menjalani proses hukuman atas perbuatannya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru