Calo Casis Bintara Polri di Makassar Ditangkap Usai Tipu Warga Palembang Rp200 Juta
Rabu, 16 Jul 2025 20:12
Seorang pria lanjut usia di Kota Makassar diamankan Unit Resmob Polda Sulsel usai menipu warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seorang pria lanjut usia di Kota Makassar diamankan Unit Resmob Polda Sulsel usai menipu warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku bernama Rusdi (61) itu melakukan penipuan dengan janji bisa meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Alhasil ia pun langsung behasil ditangkap di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Dalam aksinya, pelaku meminta korban mentransfer uang senilai Rp200 juta. Dimana penipuan ini berawal saat pelaku menghubungi korban yang dikenalinya dan menawarkan bantuan agar anaknya dapat diterima sebagai anggota Bintara Polri lewat rekannya yang kini masih buron.
Sontak korban yang terperdaya, lalu dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp200 juta dan dikirimkan ke rekening rekannya.
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, setelah uang ditransfer anak korban tidak lolos seleksi dan terlapor pun tidak dapat dihubungi.
"Berdasarkan hasil interogasi, Rusdi mendapat bagian sebesar Rp11 juta dari hasil penipuan tersebut dan mengaku tidak punya kemampuan serta berharap dari kemampuan dari anak korban sendiri," ujar AKP Wawan, Rabu (16/7/2025).
Lebih lanjut mengimbau , Wawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa meluluskan Casis Polri.
Terlebih apabila dalam proses penawarannya pelaku meminta imbalan uang. Usai diintrogasi di posko Unit Resmob Polda Sulsel, pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan guna menjalani proses hukuman atas perbuatannya.
Pelaku bernama Rusdi (61) itu melakukan penipuan dengan janji bisa meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Alhasil ia pun langsung behasil ditangkap di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Dalam aksinya, pelaku meminta korban mentransfer uang senilai Rp200 juta. Dimana penipuan ini berawal saat pelaku menghubungi korban yang dikenalinya dan menawarkan bantuan agar anaknya dapat diterima sebagai anggota Bintara Polri lewat rekannya yang kini masih buron.
Sontak korban yang terperdaya, lalu dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp200 juta dan dikirimkan ke rekening rekannya.
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, setelah uang ditransfer anak korban tidak lolos seleksi dan terlapor pun tidak dapat dihubungi.
"Berdasarkan hasil interogasi, Rusdi mendapat bagian sebesar Rp11 juta dari hasil penipuan tersebut dan mengaku tidak punya kemampuan serta berharap dari kemampuan dari anak korban sendiri," ujar AKP Wawan, Rabu (16/7/2025).
Lebih lanjut mengimbau , Wawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa meluluskan Casis Polri.
Terlebih apabila dalam proses penawarannya pelaku meminta imbalan uang. Usai diintrogasi di posko Unit Resmob Polda Sulsel, pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan guna menjalani proses hukuman atas perbuatannya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan nasabah agar lebih berhati-hati menjaga keamanan rekening, khususnya terhadap file digital yang berasal dari sumber tidak dikenal.
Senin, 16 Mar 2026 14:30
News
Pengusaha Laser Cutting Makassar Ngaku Dizalimi, Kasus Bisnis Berujung Dakwaan Pidana
Seorang pengusaha laser cutting di Makassar, Yan Christian Gunawan, merasa dizalimi atas status hukum yang dialami. Di mana Yan Christian kini menjadi terdakwa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kamis, 18 Des 2025 13:21
Sulsel
Perempuan Asal Takalar Tipu Warga Pangkep, Modus Bisa Gandakan Uang
Perempuan asal Kabupaten Takalar, Kumala Sari Dg Bollo (45) diamankan aparat kepolisian Polres Pangkep usai menipu warga dengan modus dukun pengganda uang.
Rabu, 17 Sep 2025 05:35
News
Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Sobis
Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 orang terduga pelaku penipuan online atau passobis.
Senin, 28 Apr 2025 12:58
News
Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta.
Jum'at, 25 Apr 2025 18:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
2
Roadshow ke DPD II, Ketua KNPI FTA Dorong Penyatuan, Hilangkan Dualisme
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
5
Lonjakan Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Pertamina Perkuat Pasokan Energi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kakanwil Kemenag Sulsel Pantau Kesiapan Posko Ramah Pemudik
2
Roadshow ke DPD II, Ketua KNPI FTA Dorong Penyatuan, Hilangkan Dualisme
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
5
Lonjakan Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Pertamina Perkuat Pasokan Energi