Calo Casis Bintara Polri di Makassar Ditangkap Usai Tipu Warga Palembang Rp200 Juta
Rabu, 16 Jul 2025 20:12

Seorang pria lanjut usia di Kota Makassar diamankan Unit Resmob Polda Sulsel usai menipu warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seorang pria lanjut usia di Kota Makassar diamankan Unit Resmob Polda Sulsel usai menipu warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku bernama Rusdi (61) itu melakukan penipuan dengan janji bisa meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Alhasil ia pun langsung behasil ditangkap di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Dalam aksinya, pelaku meminta korban mentransfer uang senilai Rp200 juta. Dimana penipuan ini berawal saat pelaku menghubungi korban yang dikenalinya dan menawarkan bantuan agar anaknya dapat diterima sebagai anggota Bintara Polri lewat rekannya yang kini masih buron.
Sontak korban yang terperdaya, lalu dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp200 juta dan dikirimkan ke rekening rekannya.
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, setelah uang ditransfer anak korban tidak lolos seleksi dan terlapor pun tidak dapat dihubungi.
"Berdasarkan hasil interogasi, Rusdi mendapat bagian sebesar Rp11 juta dari hasil penipuan tersebut dan mengaku tidak punya kemampuan serta berharap dari kemampuan dari anak korban sendiri," ujar AKP Wawan, Rabu (16/7/2025).
Lebih lanjut mengimbau , Wawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa meluluskan Casis Polri.
Terlebih apabila dalam proses penawarannya pelaku meminta imbalan uang. Usai diintrogasi di posko Unit Resmob Polda Sulsel, pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan guna menjalani proses hukuman atas perbuatannya.
Pelaku bernama Rusdi (61) itu melakukan penipuan dengan janji bisa meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Alhasil ia pun langsung behasil ditangkap di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Dalam aksinya, pelaku meminta korban mentransfer uang senilai Rp200 juta. Dimana penipuan ini berawal saat pelaku menghubungi korban yang dikenalinya dan menawarkan bantuan agar anaknya dapat diterima sebagai anggota Bintara Polri lewat rekannya yang kini masih buron.
Sontak korban yang terperdaya, lalu dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp200 juta dan dikirimkan ke rekening rekannya.
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, setelah uang ditransfer anak korban tidak lolos seleksi dan terlapor pun tidak dapat dihubungi.
"Berdasarkan hasil interogasi, Rusdi mendapat bagian sebesar Rp11 juta dari hasil penipuan tersebut dan mengaku tidak punya kemampuan serta berharap dari kemampuan dari anak korban sendiri," ujar AKP Wawan, Rabu (16/7/2025).
Lebih lanjut mengimbau , Wawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa meluluskan Casis Polri.
Terlebih apabila dalam proses penawarannya pelaku meminta imbalan uang. Usai diintrogasi di posko Unit Resmob Polda Sulsel, pelaku akan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan guna menjalani proses hukuman atas perbuatannya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Sobis
Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 orang terduga pelaku penipuan online atau passobis.
Senin, 28 Apr 2025 12:58

News
Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta.
Jum'at, 25 Apr 2025 18:55

Makassar City
Rektor Unhas Ingatkan Peserta UTBK-SNBT Tak Tergoda Janji Manis Calo
Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menindak oknum yang menjanjikan jalan pintas bagi calon mahasiswa untuk masuk di perguruan tinggi dengan membayar sejumlah biaya.
Kamis, 24 Apr 2025 16:07

Ekbis
Waspada Penipuan Online! Ini Imbauan Danamon Lewat Kampanye #JanganKasihCelah
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengajak masyarakat untuk lebih waspada melalui kampanye #JanganKasihCelah agar tidak menjadi korban penipuan online.
Kamis, 17 Apr 2025 16:56

News
Kasus Calo Bintara Polri, Pengusaha Ini Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
Seorang pengusaha perempuan asal Kabupaten Takalar, Herlina (42), mengaku keberatan dengan pemberitaan sejumlah media daring yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Rabu, 09 Apr 2025 19:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengurus KIPRA Sulsel Dilantik, Siap Fasilitasi Pengusaha Katering Sukseskan MBG
2

KKP Gelar Pertemuan Tahunan Bahas Kuota & Jeda Tangkap Ikan di Indonesia Timur
3

Pengusaha Muda Ikut Bersaing Perebutkan Kursi Ketua Hanura Sulsel
4

Soal Isu Tersangka, TP Sebut Upaya Pembunuhan Karakter Jelang Musda Golkar Sulsel
5

Dukung Industri Strategis di KTI, Astra UD Trucks Resmikan Fasilitas Baru di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengurus KIPRA Sulsel Dilantik, Siap Fasilitasi Pengusaha Katering Sukseskan MBG
2

KKP Gelar Pertemuan Tahunan Bahas Kuota & Jeda Tangkap Ikan di Indonesia Timur
3

Pengusaha Muda Ikut Bersaing Perebutkan Kursi Ketua Hanura Sulsel
4

Soal Isu Tersangka, TP Sebut Upaya Pembunuhan Karakter Jelang Musda Golkar Sulsel
5

Dukung Industri Strategis di KTI, Astra UD Trucks Resmikan Fasilitas Baru di Makassar