Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan

Jum'at, 25 Apr 2025 18:55
Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta. Foto: Ist
Comment
Share
MAKASSAR - Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta.

Hal itu diungkapkan Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, usai pihaknya berhasil menangkap 40 pelaku sindikat tersebut, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.

"Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99. Setiap bulan sindikat ini meraup penghasilan sekitar Rp70 juta hingga Rp150 juta," katanya saat mengekspos kasus tersebut di Makodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025).

Selama beroperasi, lanjut Gatot, sindikat passobis ini telah memperdaya puluhan korban. Keberhasilan mereka diupah sekitar 10 persen dari total keuntungan yang didapatkan.

"Jumlah korban 20 hinga 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ungkap Gatot.

Gatot menyebut, total ada 40 orang pelaku berhasil diringkus. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus tersebut.

Di antaranya, ada 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.

"Setelah ini para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru