Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
Jum'at, 25 Apr 2025 18:55
Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta. Foto: Ist
MAKASSAR - Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta.
Hal itu diungkapkan Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, usai pihaknya berhasil menangkap 40 pelaku sindikat tersebut, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
"Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99. Setiap bulan sindikat ini meraup penghasilan sekitar Rp70 juta hingga Rp150 juta," katanya saat mengekspos kasus tersebut di Makodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025).
Selama beroperasi, lanjut Gatot, sindikat passobis ini telah memperdaya puluhan korban. Keberhasilan mereka diupah sekitar 10 persen dari total keuntungan yang didapatkan.
"Jumlah korban 20 hinga 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ungkap Gatot.
Gatot menyebut, total ada 40 orang pelaku berhasil diringkus. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus tersebut.
Di antaranya, ada 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.
"Setelah ini para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan.
Hal itu diungkapkan Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, usai pihaknya berhasil menangkap 40 pelaku sindikat tersebut, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
"Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99. Setiap bulan sindikat ini meraup penghasilan sekitar Rp70 juta hingga Rp150 juta," katanya saat mengekspos kasus tersebut di Makodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025).
Selama beroperasi, lanjut Gatot, sindikat passobis ini telah memperdaya puluhan korban. Keberhasilan mereka diupah sekitar 10 persen dari total keuntungan yang didapatkan.
"Jumlah korban 20 hinga 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ungkap Gatot.
Gatot menyebut, total ada 40 orang pelaku berhasil diringkus. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus tersebut.
Di antaranya, ada 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.
"Setelah ini para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Sinergi PT Vale - TNI Dukung Olahraga & Budaya Lokal Lewat Patonro Run
Selain menjadi ajang olahraga, kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI ini menjadi ruang untuk memperkenalkan identitas budaya Bugis-Makassar kepada masyarakat luas.
Minggu, 20 Sep 2026 20:33
News
150 Peserta di Mapomdam XIV/Hasanuddin Ikuti Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel
Sekitar 150 peserta di Markas Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin (Mapomdam XIV/Hsn), Makassar, mendapat edukasi keselamatan berkendara dari Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel).
Selasa, 08 Sep 2026 16:37
News
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Persoalan pengembalian dana calon jemaah dalam kasus dugaan penipuan dan pembatalan keberangkatan haji 2026 yang melibatkan biro perjalanan JF belum menemui titik penyelesaian.
Selasa, 11 Agu 2026 17:51
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Penanganan Banjir Luwu Utara Diperkuat, Pemprov Sulsel-Kodam Hasanuddin Teken PKS
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kodam XIV/Hasanuddin terkait penanganan bencana banjir di Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Jun 2026 08:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
2
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
3
16 Menara BTS Berdiri di Luwu Timur, Tiga Titik Blankspot Teratasi
4
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
5
TransNusa Buka Penerbangan Rute Manado-Makassar-Bali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
2
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
3
16 Menara BTS Berdiri di Luwu Timur, Tiga Titik Blankspot Teratasi
4
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
5
TransNusa Buka Penerbangan Rute Manado-Makassar-Bali