Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
Jum'at, 25 Apr 2025 18:55

Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta. Foto: Ist
MAKASSAR - Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta.
Hal itu diungkapkan Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, usai pihaknya berhasil menangkap 40 pelaku sindikat tersebut, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
"Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99. Setiap bulan sindikat ini meraup penghasilan sekitar Rp70 juta hingga Rp150 juta," katanya saat mengekspos kasus tersebut di Makodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025).
Selama beroperasi, lanjut Gatot, sindikat passobis ini telah memperdaya puluhan korban. Keberhasilan mereka diupah sekitar 10 persen dari total keuntungan yang didapatkan.
"Jumlah korban 20 hinga 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ungkap Gatot.
Gatot menyebut, total ada 40 orang pelaku berhasil diringkus. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus tersebut.
Di antaranya, ada 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.
"Setelah ini para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan.
Hal itu diungkapkan Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, usai pihaknya berhasil menangkap 40 pelaku sindikat tersebut, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
"Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99. Setiap bulan sindikat ini meraup penghasilan sekitar Rp70 juta hingga Rp150 juta," katanya saat mengekspos kasus tersebut di Makodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025).
Selama beroperasi, lanjut Gatot, sindikat passobis ini telah memperdaya puluhan korban. Keberhasilan mereka diupah sekitar 10 persen dari total keuntungan yang didapatkan.
"Jumlah korban 20 hinga 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ungkap Gatot.
Gatot menyebut, total ada 40 orang pelaku berhasil diringkus. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus tersebut.
Di antaranya, ada 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.
"Setelah ini para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan.
(GUS)
Berita Terkait

News
TNI Bongkar Sindikat Passobis di Sidrap, 40 Orang Diamankan
Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku diamankan
Jum'at, 25 Apr 2025 16:23

Ekbis
Waspada Penipuan Online! Ini Imbauan Danamon Lewat Kampanye #JanganKasihCelah
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengajak masyarakat untuk lebih waspada melalui kampanye #JanganKasihCelah agar tidak menjadi korban penipuan online.
Kamis, 17 Apr 2025 16:56

Sulsel
Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Penipuan Online di Pangkep
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang
Jum'at, 21 Mar 2025 23:21

News
Dilaporkan Dugaan Penggelapan, Begini Tanggapan Eks Cawalkot Makassar Muhyina Muin
Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar 2014, Muhyina Muin akhirnya angkat bicara terkait laporan polisi yang dibuat mantan suaminya, Sofian Abdullah. Termasuk soal pemeriksaan yang sedang ia jalani di Polda Sulsel.
Kamis, 27 Feb 2025 16:25

News
Diduga Lakukan Penggelapan, Eks Cawalkot Makassar Diperiksa Penyidik Polda Sulsel
Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar, Muhyina Muin diperiksa di Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Soefian Abdullah.
Kamis, 27 Feb 2025 14:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Muswil PAN Sulsel Digelar 4 Mei, 10 Calon Berebut Jabatan Ketua
3

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
4

Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
5

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kronoligis Dugaan Pemerasan Kades di Wajo dan Klarifikasi LSM
2

Muswil PAN Sulsel Digelar 4 Mei, 10 Calon Berebut Jabatan Ketua
3

Indosat Dorong Transformasi Digital Tambang Lewat AI Day
4

Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
5

Gunakan DTSEN, Pendamping Bansos Bantaeng Berhasil Verifikasi 5.153 KK