Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
Jum'at, 25 Apr 2025 18:55

Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta. Foto: Ist
MAKASSAR - Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta.
Hal itu diungkapkan Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, usai pihaknya berhasil menangkap 40 pelaku sindikat tersebut, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
"Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99. Setiap bulan sindikat ini meraup penghasilan sekitar Rp70 juta hingga Rp150 juta," katanya saat mengekspos kasus tersebut di Makodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025).
Selama beroperasi, lanjut Gatot, sindikat passobis ini telah memperdaya puluhan korban. Keberhasilan mereka diupah sekitar 10 persen dari total keuntungan yang didapatkan.
"Jumlah korban 20 hinga 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ungkap Gatot.
Gatot menyebut, total ada 40 orang pelaku berhasil diringkus. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus tersebut.
Di antaranya, ada 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.
"Setelah ini para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan.
Hal itu diungkapkan Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, usai pihaknya berhasil menangkap 40 pelaku sindikat tersebut, pada Kamis (24/04/2025) kemarin.
"Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99. Setiap bulan sindikat ini meraup penghasilan sekitar Rp70 juta hingga Rp150 juta," katanya saat mengekspos kasus tersebut di Makodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025).
Selama beroperasi, lanjut Gatot, sindikat passobis ini telah memperdaya puluhan korban. Keberhasilan mereka diupah sekitar 10 persen dari total keuntungan yang didapatkan.
"Jumlah korban 20 hinga 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan," ungkap Gatot.
Gatot menyebut, total ada 40 orang pelaku berhasil diringkus. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan kasus tersebut.
Di antaranya, ada 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 jam tangan, 2 kunci motor, dan 10 kartu perdana.
"Setelah ini para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan, Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kodam Hasanuddin dan Kejati Sulsel Masih Koordinasi Soal TNI Jaga Kejaksaan
Rencana TNI akan dikerahkan mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri masih dibahas di tingkat daerah. Termasuk di wilayah Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Mei 2025 21:46

Ekbis
Sinergi LDII Sulsel & Kodam XIV/Hasanuddin: Edukasi Anti-Narkoba hingga Cegah Stunting
Pengurus DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulsel melakukan audiensi dengan Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin di Markas Kodam XIV/Hasanuddin.
Rabu, 30 Apr 2025 22:25

News
Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Sobis
Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 orang terduga pelaku penipuan online atau passobis.
Senin, 28 Apr 2025 12:58

News
Ini Alasan Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Passobis Tangkapan Kodam XIV/Hasanuddin
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah memeriksa 40 terduga pelaku penipuan online alias passobis yang diringkus Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin
Minggu, 27 Apr 2025 13:06

News
Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Pelaku Passobis Tangkapan Kodam XIV/Hasanuddin
Polda Sulsel menerima 40 orang terduga pelaku penipuan alias passobis yang ditangkap Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/04/2025)
Sabtu, 26 Apr 2025 22:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
3

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
3

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar