home sulsel

Bongkar Kasus Ganja 2 Kg, Polres Sidrap Tangkap 8 Pelaku

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:52 WIB
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, saat merilis pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram dengan 8 terduga pelaku. Foto/Darwiaty Dalle
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram. Bersama barang bukti, Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, telah menangkap 8 terduga pelaku.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, mengungkapkan 8 terduga pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Markas Polres Sidrap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Identitas Kendaraan Terungkap, Polisi Buru Terduga Pelaku Tabrak Lari Bocah di Sidrap

"Pada hari Sabtu (01/7/23), sekitar jam 15.00 WITA kami mendapat informasi dari masyarakat, terdapat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu rumah warga di Jalan Andi Sulolipu, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap," ungkap Erwin, Rabu (5/7/23).

Ia memaparkan 8 terduga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial MS (27), IR (34), AS (22), MB (34), AHP (29), AS (35), PR (23), dan LM (31).

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 paket dengan isi 2 bungkusan besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto kurang lebih 2 kg. Lalu, ada juga tiga lembar kantung plastik hijau, 1 buah handuk serta 4 unit handphone berbagai merek.

Baca Juga:Tinjau Langsung Persiapan, Kapolres Sidrap Pastikan Pilkades Berjalan Kondusif
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya