home sulsel

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Parepare Terbitkan Kartu Pedagang

Rabu, 05 Juli 2023 - 20:04 WIB
Penyerahan kartu pedagang program kerjasama Pemkot Parepare dengan BPJS Ketenagakerjaan Parepare pada ratusan pedagang di Pasar Rakyat Sumpang Minangae. Foto/Darwiaty Dalle
Dinas Perdagangan Kota Parepare menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menerbitkan dan membagikan kartu pedagang kepada pedagang Pasar Rakyat Sumpang Minangae.

Pembagian kartu kepada 294 pedagang pasar berlangsung di Lantai 2 Pasar Sumpang Minangae, Rabu (5/7/2023).

Kepala UPTD Pasar, Muh Thamrin, mengatakan kartu pedagang yang dibagikan tersebut merupakan legalitas para pedagang di Pasar Sumpang Minangae.

Baca Juga:Pemkot Parepare Komitmen Kebut Penurunan Angka Stunting

"Kartu yang dibagikan pada para pedagang di Pasar Sumpang sebagai legalitas, selain bukti bahwa para pedagang pasar sumpang itu sudah memiliki kartu pedagang menjual. Itu merupakan surat izin juga dalam melaksanakan aktivitas jual beli," jelas Thamrin.

Pemkot Parepare, dalam hal ini Dinas Perdagangan, kata Thamrin, memberikan kebijakan kepada para pedagang agar di setiap pasar bisa tertib administrasi.

"Selaku pengelola pasar, kita berupaya membenahi hal-hal yang dianggap kurang agar pasar rakyat ini menjadi lebih baik lagi. Itu bukan cuma identitas saja tapi ini adalah bukti bahwa pedagang itu sendiri sudah terdaftar sebagai pedagang tetap," tandasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkot parepare bpjs ketenagakerjaan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya