Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Parepare Terbitkan Kartu Pedagang

Rabu, 05 Jul 2023 20:04
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Parepare Terbitkan Kartu Pedagang
Penyerahan kartu pedagang program kerjasama Pemkot Parepare dengan BPJS Ketenagakerjaan Parepare pada ratusan pedagang di Pasar Rakyat Sumpang Minangae. Foto/Darwiaty Dalle
Comment
Share
PAREPARE - Dinas Perdagangan Kota Parepare menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menerbitkan dan membagikan kartu pedagang kepada pedagang Pasar Rakyat Sumpang Minangae.

Pembagian kartu kepada 294 pedagang pasar berlangsung di Lantai 2 Pasar Sumpang Minangae, Rabu (5/7/2023).

Kepala UPTD Pasar, Muh Thamrin, mengatakan kartu pedagang yang dibagikan tersebut merupakan legalitas para pedagang di Pasar Sumpang Minangae.



"Kartu yang dibagikan pada para pedagang di Pasar Sumpang sebagai legalitas, selain bukti bahwa para pedagang pasar sumpang itu sudah memiliki kartu pedagang menjual. Itu merupakan surat izin juga dalam melaksanakan aktivitas jual beli," jelas Thamrin.

Pemkot Parepare, dalam hal ini Dinas Perdagangan, kata Thamrin, memberikan kebijakan kepada para pedagang agar di setiap pasar bisa tertib administrasi.

"Selaku pengelola pasar, kita berupaya membenahi hal-hal yang dianggap kurang agar pasar rakyat ini menjadi lebih baik lagi. Itu bukan cuma identitas saja tapi ini adalah bukti bahwa pedagang itu sendiri sudah terdaftar sebagai pedagang tetap," tandasnya.

Pemberian kartu pedagang, tambahnya, juga akan dilakukan di pasar-pasar tradisional lainnya, untuk memberikan jaminan hak-hak para pedagang.



Kepala BPJS Ketenagakerjaan melalui Account Representatif Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Fajar Putra, mengapresiasi kebijakan tersebut yang dilakukan Pemkot Parepare. Hal ini, kata dia, bukan hanya soal legalitas, akan tetapi memberikan perlindungan terhadap para pedagang pasar di Parepare.

"Ini tidak sebatas legalitas tapi seperti kita ketahui pedagang-pedagang ini adalah orang-orang yang berjasa menggerakkan roda perekonomian di Parepare. Tentu ada resiko saat mereka beraktivitas. Dan kebijakan kartu pedagang akan meminimalkan resiko," papar Fajar.

Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjutnya, memberikan dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. "Tentu kita berharap kebijakan yang perdana dilakukan bagi para pedagang di Pasar Sumpang ini, bisa menginspirasi para pedagang yang ada di pasar lain maupun di daerah lain," tandasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Electric Colour Run by PLN & Expo Sukses, Transaksi UMKM Tembus Hampir Rp1 Miliar
Ekbis
Electric Colour Run by PLN & Expo Sukses, Transaksi UMKM Tembus Hampir Rp1 Miliar
Electric Colour Run by PLN and Expo melibatkan 164 tenant UMKM menyuguhkan beragam produk, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk kreatif lokal.
Minggu, 21 Sep 2025 20:39
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22
DPRD Sulsel bersama BPJS Ketenagakerjaan Kompak Kawal Perlindungan Pekerja
Sulsel
DPRD Sulsel bersama BPJS Ketenagakerjaan Kompak Kawal Perlindungan Pekerja
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.
Rabu, 10 Sep 2025 20:35
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Sulsel
Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Program JKK dan JKM
Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Rabu, 02 Jul 2025 19:02
Pemkot Makassar Target 45 Ribu Pekerja Terlindungi Jamsostek
Makassar City
Pemkot Makassar Target 45 Ribu Pekerja Terlindungi Jamsostek
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk sektor informal dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Senin, 16 Jun 2025 16:45
Berita Terbaru