Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Parepare Terbitkan Kartu Pedagang
Darwiaty Dalle
Rabu, 05 Jul 2023 20:04
Penyerahan kartu pedagang program kerjasama Pemkot Parepare dengan BPJS Ketenagakerjaan Parepare pada ratusan pedagang di Pasar Rakyat Sumpang Minangae. Foto/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Dinas Perdagangan Kota Parepare menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menerbitkan dan membagikan kartu pedagang kepada pedagang Pasar Rakyat Sumpang Minangae.
Pembagian kartu kepada 294 pedagang pasar berlangsung di Lantai 2 Pasar Sumpang Minangae, Rabu (5/7/2023).
Kepala UPTD Pasar, Muh Thamrin, mengatakan kartu pedagang yang dibagikan tersebut merupakan legalitas para pedagang di Pasar Sumpang Minangae.
"Kartu yang dibagikan pada para pedagang di Pasar Sumpang sebagai legalitas, selain bukti bahwa para pedagang pasar sumpang itu sudah memiliki kartu pedagang menjual. Itu merupakan surat izin juga dalam melaksanakan aktivitas jual beli," jelas Thamrin.
Pemkot Parepare, dalam hal ini Dinas Perdagangan, kata Thamrin, memberikan kebijakan kepada para pedagang agar di setiap pasar bisa tertib administrasi.
"Selaku pengelola pasar, kita berupaya membenahi hal-hal yang dianggap kurang agar pasar rakyat ini menjadi lebih baik lagi. Itu bukan cuma identitas saja tapi ini adalah bukti bahwa pedagang itu sendiri sudah terdaftar sebagai pedagang tetap," tandasnya.
Pemberian kartu pedagang, tambahnya, juga akan dilakukan di pasar-pasar tradisional lainnya, untuk memberikan jaminan hak-hak para pedagang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan melalui Account Representatif Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Fajar Putra, mengapresiasi kebijakan tersebut yang dilakukan Pemkot Parepare. Hal ini, kata dia, bukan hanya soal legalitas, akan tetapi memberikan perlindungan terhadap para pedagang pasar di Parepare.
"Ini tidak sebatas legalitas tapi seperti kita ketahui pedagang-pedagang ini adalah orang-orang yang berjasa menggerakkan roda perekonomian di Parepare. Tentu ada resiko saat mereka beraktivitas. Dan kebijakan kartu pedagang akan meminimalkan resiko," papar Fajar.
Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjutnya, memberikan dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. "Tentu kita berharap kebijakan yang perdana dilakukan bagi para pedagang di Pasar Sumpang ini, bisa menginspirasi para pedagang yang ada di pasar lain maupun di daerah lain," tandasnya.
Pembagian kartu kepada 294 pedagang pasar berlangsung di Lantai 2 Pasar Sumpang Minangae, Rabu (5/7/2023).
Kepala UPTD Pasar, Muh Thamrin, mengatakan kartu pedagang yang dibagikan tersebut merupakan legalitas para pedagang di Pasar Sumpang Minangae.
"Kartu yang dibagikan pada para pedagang di Pasar Sumpang sebagai legalitas, selain bukti bahwa para pedagang pasar sumpang itu sudah memiliki kartu pedagang menjual. Itu merupakan surat izin juga dalam melaksanakan aktivitas jual beli," jelas Thamrin.
Pemkot Parepare, dalam hal ini Dinas Perdagangan, kata Thamrin, memberikan kebijakan kepada para pedagang agar di setiap pasar bisa tertib administrasi.
"Selaku pengelola pasar, kita berupaya membenahi hal-hal yang dianggap kurang agar pasar rakyat ini menjadi lebih baik lagi. Itu bukan cuma identitas saja tapi ini adalah bukti bahwa pedagang itu sendiri sudah terdaftar sebagai pedagang tetap," tandasnya.
Pemberian kartu pedagang, tambahnya, juga akan dilakukan di pasar-pasar tradisional lainnya, untuk memberikan jaminan hak-hak para pedagang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan melalui Account Representatif Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Fajar Putra, mengapresiasi kebijakan tersebut yang dilakukan Pemkot Parepare. Hal ini, kata dia, bukan hanya soal legalitas, akan tetapi memberikan perlindungan terhadap para pedagang pasar di Parepare.
"Ini tidak sebatas legalitas tapi seperti kita ketahui pedagang-pedagang ini adalah orang-orang yang berjasa menggerakkan roda perekonomian di Parepare. Tentu ada resiko saat mereka beraktivitas. Dan kebijakan kartu pedagang akan meminimalkan resiko," papar Fajar.
Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjutnya, memberikan dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. "Tentu kita berharap kebijakan yang perdana dilakukan bagi para pedagang di Pasar Sumpang ini, bisa menginspirasi para pedagang yang ada di pasar lain maupun di daerah lain," tandasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
Bawaslu Makassar Beri Perlindungan 2225 Pengawas Adhoc, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Bawaslu Kota Makassar menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama (memorandum of understanding) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar.
Sabtu, 16 Nov 2024 12:57
News
Ombudsman Serahkan Kajian Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal di Makassar
Saat ini, diakui Robert bahwa fokus Ombudsman ialah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal, terutama petani dan nelayan.
Senin, 11 Nov 2024 22:01
Sulsel
Serahkan CSR Alat Kebersihan, Pj Wali Kota Apresiasi Kehadiran PT ACE di Parepare
Bantuan ini diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, di kompleks Rumah Jabatan Wali Kota pada Selasa, (5/11/2024).
Selasa, 05 Nov 2024 16:35
Makassar City
Kuliah Tamu FKM Unhas Bahas Sistem Jaminan Sosial Nasional Bersama BPJS Ketenagakerjaan
Fakultas Kesehatan Masyarakat Program Studi Magister Administrasi Kebijakan Kesehatan Unhas melaksanakan Kuliah Tamu Sistem Jaminan Sosial Nasional, Rabu (16/10).
Rabu, 16 Okt 2024 21:03
Ekbis
Harpelnas 2024 Momentum BPJS Ketenagakerjaan Lebih Dekat dengan Peserta
Perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada 4 September, selalu menjadi momen khusus bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan para peserta.
Rabu, 04 Sep 2024 18:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi