home sulsel

Polisi Selidiki Dugaan Praktik Pungli Pengurusan Adminduk di Disdukcapil Wajo

Rabu, 05 Juli 2023 - 23:06 WIB
Polisi menelusuri dugaan pungutan liar yang terjadi di Disdukcapil Wajo. Foto: Ilustrasi
Kepolisian Resor (Polres) Wajo, akan melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wajo, Rabu (5/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan, praktik pungli yang terjadi dilingkup Disdukcapil Kabupaten Wajo tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga: Pemkab Wajo Gelar Sosialisasi Penyusunan Masteplan Smart City

Olehnya itu, ia mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik tersebut untuk segera melapor ke aparat kepolisian.

"Saat ini belum ada laporan resmi yang masuk, namun kami sudah menerima informasi aduan dan itu pasti kita tindak lanjuti," ujarnya saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Rabu (5/7/2023).

Diketahui, banyak laporan dugaan modus yang digunakan oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Wajo untuk menjalankan praktik pungli yakni dengan memperlambat proses pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilakukan warga dengan berbagai alasan.

Masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan dengan terpaksa harus menyisipkan uang, agar proses pengurusan Administrasi kependudukan bisa dipercepat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polres wajo pungutan liar (pungli)
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya