Polisi Selidiki Dugaan Praktik Pungli Pengurusan Adminduk di Disdukcapil Wajo

Reza Pahlevi
Rabu, 05 Jul 2023 23:06
Polisi Selidiki Dugaan Praktik Pungli Pengurusan Adminduk di Disdukcapil Wajo
Polisi menelusuri dugaan pungutan liar yang terjadi di Disdukcapil Wajo. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo, akan melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wajo, Rabu (5/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan, praktik pungli yang terjadi dilingkup Disdukcapil Kabupaten Wajo tidak bisa dibiarkan.



Olehnya itu, ia mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik tersebut untuk segera melapor ke aparat kepolisian.

"Saat ini belum ada laporan resmi yang masuk, namun kami sudah menerima informasi aduan dan itu pasti kita tindak lanjuti," ujarnya saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Rabu (5/7/2023).

Diketahui, banyak laporan dugaan modus yang digunakan oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Wajo untuk menjalankan praktik pungli yakni dengan memperlambat proses pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilakukan warga dengan berbagai alasan.

Masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan dengan terpaksa harus menyisipkan uang, agar proses pengurusan Administrasi kependudukan bisa dipercepat.

"Ini modus lama, dan informasi yang kami dapatkan memang seperti itu. Kami akan segera melakukan penyelidikan," bebernya.

Salah satu warga, Andi Arham juga mengungkapkan praktik dugaan pungli di Disdukcalil. Sejumlah warga yang mengurus administrasi kependudukan harus menunggu hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan KK, KTP dan Akte Kelahiran jika tidak memakai uang pelicin.



"Kalau antre dari pagi tapi tidak ada orang dalam, berkas pasti dipersulit. Minimal titip uang baru bisa diproses," bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gaffar, memilih bungkam saat ditanya soal dugaan praktik pungli yang terjadi di OPD yang ia pimpin.

Bupati Wajo, Amran Mahmud juga mengaku baru mengetahui praktik dugaan pungli yang terjadi di Disdukcapil usai viral di Media Sosial (Medsos).

"Ini baru saja saya tugaskan bu Sekda untuk telusuri setelah saya dapat di medsos informasinya," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru