Polisi Selidiki Dugaan Praktik Pungli Pengurusan Adminduk di Disdukcapil Wajo
Rabu, 05 Jul 2023 23:06
Polisi menelusuri dugaan pungutan liar yang terjadi di Disdukcapil Wajo. Foto: Ilustrasi
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo, akan melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wajo, Rabu (5/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan, praktik pungli yang terjadi dilingkup Disdukcapil Kabupaten Wajo tidak bisa dibiarkan.
Olehnya itu, ia mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik tersebut untuk segera melapor ke aparat kepolisian.
"Saat ini belum ada laporan resmi yang masuk, namun kami sudah menerima informasi aduan dan itu pasti kita tindak lanjuti," ujarnya saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Rabu (5/7/2023).
Diketahui, banyak laporan dugaan modus yang digunakan oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Wajo untuk menjalankan praktik pungli yakni dengan memperlambat proses pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilakukan warga dengan berbagai alasan.
Masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan dengan terpaksa harus menyisipkan uang, agar proses pengurusan Administrasi kependudukan bisa dipercepat.
"Ini modus lama, dan informasi yang kami dapatkan memang seperti itu. Kami akan segera melakukan penyelidikan," bebernya.
Salah satu warga, Andi Arham juga mengungkapkan praktik dugaan pungli di Disdukcalil. Sejumlah warga yang mengurus administrasi kependudukan harus menunggu hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan KK, KTP dan Akte Kelahiran jika tidak memakai uang pelicin.
"Kalau antre dari pagi tapi tidak ada orang dalam, berkas pasti dipersulit. Minimal titip uang baru bisa diproses," bebernya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gaffar, memilih bungkam saat ditanya soal dugaan praktik pungli yang terjadi di OPD yang ia pimpin.
Bupati Wajo, Amran Mahmud juga mengaku baru mengetahui praktik dugaan pungli yang terjadi di Disdukcapil usai viral di Media Sosial (Medsos).
"Ini baru saja saya tugaskan bu Sekda untuk telusuri setelah saya dapat di medsos informasinya," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan mengatakan, praktik pungli yang terjadi dilingkup Disdukcapil Kabupaten Wajo tidak bisa dibiarkan.
Olehnya itu, ia mempersilahkan kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik tersebut untuk segera melapor ke aparat kepolisian.
"Saat ini belum ada laporan resmi yang masuk, namun kami sudah menerima informasi aduan dan itu pasti kita tindak lanjuti," ujarnya saat dikonfirmasi Sindo Makassar, Rabu (5/7/2023).
Diketahui, banyak laporan dugaan modus yang digunakan oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Wajo untuk menjalankan praktik pungli yakni dengan memperlambat proses pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dilakukan warga dengan berbagai alasan.
Masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan dengan terpaksa harus menyisipkan uang, agar proses pengurusan Administrasi kependudukan bisa dipercepat.
"Ini modus lama, dan informasi yang kami dapatkan memang seperti itu. Kami akan segera melakukan penyelidikan," bebernya.
Salah satu warga, Andi Arham juga mengungkapkan praktik dugaan pungli di Disdukcalil. Sejumlah warga yang mengurus administrasi kependudukan harus menunggu hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan KK, KTP dan Akte Kelahiran jika tidak memakai uang pelicin.
"Kalau antre dari pagi tapi tidak ada orang dalam, berkas pasti dipersulit. Minimal titip uang baru bisa diproses," bebernya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gaffar, memilih bungkam saat ditanya soal dugaan praktik pungli yang terjadi di OPD yang ia pimpin.
Bupati Wajo, Amran Mahmud juga mengaku baru mengetahui praktik dugaan pungli yang terjadi di Disdukcapil usai viral di Media Sosial (Medsos).
"Ini baru saja saya tugaskan bu Sekda untuk telusuri setelah saya dapat di medsos informasinya," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
Kepala SMPN 10 Makassar, Misbahuddin A, membantah adanya praktik "siswa titipan" maupun pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Senin, 13 Jul 2026 17:14
News
Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah, Golkar Minta DPRD Makassar Bentuk Pansus
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Makassar, Arifin Majid, mendorong pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah.
Jum'at, 03 Jul 2026 17:30
Makassar City
Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek, DPRD Buka Opsi Panggil Pihak Eksternal
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menegaskan pihaknya menunggu hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungli dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 01 Jul 2026 20:20
News
Usut Pungli Pengisian Jabatan Kasek, Sekda Minta Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menanggapi serius dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang belakangan viral di media sosial.
Rabu, 01 Jul 2026 08:25
Makassar City
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus bergulir.
Selasa, 30 Jun 2026 13:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
3
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
4
Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Desa Kalempang Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
3
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
4
Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Desa Kalempang Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar