home sulsel

Gaduh Kepemilikan Lahan di Kappang, Pemkab Maros vs Warga

Kamis, 06 Juli 2023 - 17:15 WIB
Wabup Maros Suhartina Bohari menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memiliki upaya untuk merampas lahan masyarakat. Pernyataan itu dia sampaikan saat rapat polemik lahan di Kappang. Foto: Ist
Rapat pembahasan polemik kepemilikan sebuah lahan di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros sempat diwarnai ketegangan. Salah seorang peserta rapat bahkan harus diusir keluar dari ruangan.

Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari terungkap, lahan seluas 150 meter persegi itu merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros beradasarkan sertifikat hak pakai dari Badan Pertanahan.

Hanya saja, dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris menuding jika proses penerbitan sertifikat itu cacat hukum. Pasalnya, dokumen pembuatan sertifikatnya diduga tak sesuai prosedur.

"Jadi sertifikat hak pakai yang terbit itu bagi kami cacat hukum, karena dokumen penunjukan batas tanah atas nama saya, saya tidak ketahui. Saya tidak pernah bertanda tangan," kata seorang ahli waris, Nurbaiti Lanti, Kamis (6/7/2023).

Baca juga:DPRD Maros Tanggapi Positif Lima Ranperda yang Dibahas

Nurbaiti menyebut, pihaknya tidak pernah mempersoalkan kepemilikan lahan yang sudah menjadi fasilitas olahraga. Hanya saja, pihaknya tak terima jika lahan seluas 150 meter itu juga diklaim oleh pemkab menjadi satu kesatuan dengan lahan fasilitas olahraga.

"Lahan itu kan terpisah dengan lapangan bola dan yang lain itu. Nah itu yang kita tuntut kenapa di sertifikat justru malah masuk. Padahal yang dihibahkan oleh orang tua kami itu hanya lapangan," ungkapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab maros sengketa lahan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya