DPRD Maros Tanggapi Positif Lima Ranperda yang Dibahas
Rabu, 05 Jul 2023 23:13
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Maros membahas lima ranperda baru. Foto: Najmi S Limoni.
MAROS - Fraksi di DPRD Maros menanggapi lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang dibahas.
Lima raperda tersebut, yakni penyelenggaran keolahrgaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Rabu, (5/07/2023), perwakilan Fraksi Gerindra dan PKB, Rosdiana mengatakan, raperda keolahragaan memang sangat menarik untuk dibahas. Dia mengusulkan untuk memiliki payung hukum yang jelas, serta sistem hukum secara nasional.
Begitu juga dengan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“Pajak daerah penting sebagai sumber pembiayaan daerah agar dikenali perbedaannya, antara pajak dan retribusi,” tuturnya.
Kemudian terkait pencemaran lingkungan dianggap perlu perhatian dari pemerintah. "Jumlah penduduk semakin bertambah. Pemerintah harus rutin melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mall, hotel apakah sudah melakukan sistem pengelolaan limbah yang baik atau belum," jelasnya.
Dari Fraksi Golkar, Nurlinda meminta pengembangan keolahragaan diprioritaskan. "Mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk menumbuh kembangkan nilai olahraga di Maros,juga peningkatan sarana dan peasarana di berbagai wilayah yang masih sangat minim," bebernya.
Kemudian raperda pemukiman kumuh ia meminta menyediakan air bersih,dan drainase. “Semoga segera disahkan, agar kawasan kumuh bisa ditata, dan juga daerah yang rawan kebakaran,” ucapnya.
Pajak daerah juga kata dia, perlu memiliki payung hukum yang jelas agar komponen PAD bisa membiayai pemerintah daerah. “Kepastikaan hukumnya perlu, agar arah kebijakan daerah dan pengalokasian anggaran tidak bertentangan dengan pusat,” jelasnya.
Dari Fraksi Hanura, PAN PBB, Salman Sanusi , meminta atlet berprestasi ditingkatkan. “Dengan adanya perda ini bisa menjadi pedomana pemda dan pelaku olahraga, sehingga dapat transfarasnsi,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya raperda pajak daerah, Pemda bisa menindak tegas oknum yang bermain. “Pengawasan perlu ditingkatkan, agar tidak adanya pungutan liat,“ tutupnya.
Lima raperda tersebut, yakni penyelenggaran keolahrgaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Rabu, (5/07/2023), perwakilan Fraksi Gerindra dan PKB, Rosdiana mengatakan, raperda keolahragaan memang sangat menarik untuk dibahas. Dia mengusulkan untuk memiliki payung hukum yang jelas, serta sistem hukum secara nasional.
Begitu juga dengan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“Pajak daerah penting sebagai sumber pembiayaan daerah agar dikenali perbedaannya, antara pajak dan retribusi,” tuturnya.
Kemudian terkait pencemaran lingkungan dianggap perlu perhatian dari pemerintah. "Jumlah penduduk semakin bertambah. Pemerintah harus rutin melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mall, hotel apakah sudah melakukan sistem pengelolaan limbah yang baik atau belum," jelasnya.
Dari Fraksi Golkar, Nurlinda meminta pengembangan keolahragaan diprioritaskan. "Mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk menumbuh kembangkan nilai olahraga di Maros,juga peningkatan sarana dan peasarana di berbagai wilayah yang masih sangat minim," bebernya.
Kemudian raperda pemukiman kumuh ia meminta menyediakan air bersih,dan drainase. “Semoga segera disahkan, agar kawasan kumuh bisa ditata, dan juga daerah yang rawan kebakaran,” ucapnya.
Pajak daerah juga kata dia, perlu memiliki payung hukum yang jelas agar komponen PAD bisa membiayai pemerintah daerah. “Kepastikaan hukumnya perlu, agar arah kebijakan daerah dan pengalokasian anggaran tidak bertentangan dengan pusat,” jelasnya.
Dari Fraksi Hanura, PAN PBB, Salman Sanusi , meminta atlet berprestasi ditingkatkan. “Dengan adanya perda ini bisa menjadi pedomana pemda dan pelaku olahraga, sehingga dapat transfarasnsi,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya raperda pajak daerah, Pemda bisa menindak tegas oknum yang bermain. “Pengawasan perlu ditingkatkan, agar tidak adanya pungutan liat,“ tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Kunker ke Maros, Komisi E Tinjau Pelaksanaan Penuntasan Stunting dan Kemiskinan
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros untuk meninjau pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Kamis, 06 Nov 2025 20:10
Makassar City
DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Makassar City
Setujui Pembahasan 3 Ranperda, DPRD Makassar Bentuk Pansus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengadakan rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda yang menjadi pembahasan bersama pemerintah kota.
Rabu, 22 Okt 2025 20:38
Makassar City
Ranperda Prioritas DPRD Makassar Perkuat SDM hingga Wujudkan Birokrasi Modern
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui aplikasi Zoom Meeting
Selasa, 21 Okt 2025 19:23
Sulsel
Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun.
Selasa, 21 Okt 2025 17:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
4
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
5
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
4
Pemkab Maros Buat Skema Penanganan Banjir di Moncongloe
5
Lewat Tax Award 2025, Bapenda Makassar Dorong Kepatuhan Pajak Berkelanjutan