DPRD Maros Tanggapi Positif Lima Ranperda yang Dibahas

Najmi S Limonu
Rabu, 05 Jul 2023 23:13
DPRD Maros Tanggapi Positif Lima Ranperda yang Dibahas
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Maros membahas lima ranperda baru. Foto: Najmi S Limoni.
Comment
Share
MAROS - Fraksi di DPRD Maros menanggapi lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang dibahas.

Lima raperda tersebut, yakni penyelenggaran keolahrgaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.



Dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Rabu, (5/07/2023), perwakilan Fraksi Gerindra dan PKB, Rosdiana mengatakan, raperda keolahragaan memang sangat menarik untuk dibahas. Dia mengusulkan untuk memiliki payung hukum yang jelas, serta sistem hukum secara nasional.

Begitu juga dengan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Pajak daerah penting sebagai sumber pembiayaan daerah agar dikenali perbedaannya, antara pajak dan retribusi,” tuturnya.

Kemudian terkait pencemaran lingkungan dianggap perlu perhatian dari pemerintah. "Jumlah penduduk semakin bertambah. Pemerintah harus rutin melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mall, hotel apakah sudah melakukan sistem pengelolaan limbah yang baik atau belum," jelasnya.

Dari Fraksi Golkar, Nurlinda meminta pengembangan keolahragaan diprioritaskan. "Mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk menumbuh kembangkan nilai olahraga di Maros,juga peningkatan sarana dan peasarana di berbagai wilayah yang masih sangat minim," bebernya.

Kemudian raperda pemukiman kumuh ia meminta menyediakan air bersih,dan drainase. “Semoga segera disahkan, agar kawasan kumuh bisa ditata, dan juga daerah yang rawan kebakaran,” ucapnya.

Pajak daerah juga kata dia, perlu memiliki payung hukum yang jelas agar komponen PAD bisa membiayai pemerintah daerah. “Kepastikaan hukumnya perlu, agar arah kebijakan daerah dan pengalokasian anggaran tidak bertentangan dengan pusat,” jelasnya.

Dari Fraksi Hanura, PAN PBB, Salman Sanusi , meminta atlet berprestasi ditingkatkan. “Dengan adanya perda ini bisa menjadi pedomana pemda dan pelaku olahraga, sehingga dapat transfarasnsi,” ujarnya.

Kemudian dengan adanya raperda pajak daerah, Pemda bisa menindak tegas oknum yang bermain. “Pengawasan perlu ditingkatkan, agar tidak adanya pungutan liat,“ tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru