DPRD Maros Tanggapi Positif Lima Ranperda yang Dibahas
Rabu, 05 Jul 2023 23:13

Suasana Rapat Paripurna di DPRD Maros membahas lima ranperda baru. Foto: Najmi S Limoni.
MAROS - Fraksi di DPRD Maros menanggapi lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang dibahas.
Lima raperda tersebut, yakni penyelenggaran keolahrgaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Rabu, (5/07/2023), perwakilan Fraksi Gerindra dan PKB, Rosdiana mengatakan, raperda keolahragaan memang sangat menarik untuk dibahas. Dia mengusulkan untuk memiliki payung hukum yang jelas, serta sistem hukum secara nasional.
Begitu juga dengan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“Pajak daerah penting sebagai sumber pembiayaan daerah agar dikenali perbedaannya, antara pajak dan retribusi,” tuturnya.
Kemudian terkait pencemaran lingkungan dianggap perlu perhatian dari pemerintah. "Jumlah penduduk semakin bertambah. Pemerintah harus rutin melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mall, hotel apakah sudah melakukan sistem pengelolaan limbah yang baik atau belum," jelasnya.
Dari Fraksi Golkar, Nurlinda meminta pengembangan keolahragaan diprioritaskan. "Mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk menumbuh kembangkan nilai olahraga di Maros,juga peningkatan sarana dan peasarana di berbagai wilayah yang masih sangat minim," bebernya.
Kemudian raperda pemukiman kumuh ia meminta menyediakan air bersih,dan drainase. “Semoga segera disahkan, agar kawasan kumuh bisa ditata, dan juga daerah yang rawan kebakaran,” ucapnya.
Pajak daerah juga kata dia, perlu memiliki payung hukum yang jelas agar komponen PAD bisa membiayai pemerintah daerah. “Kepastikaan hukumnya perlu, agar arah kebijakan daerah dan pengalokasian anggaran tidak bertentangan dengan pusat,” jelasnya.
Dari Fraksi Hanura, PAN PBB, Salman Sanusi , meminta atlet berprestasi ditingkatkan. “Dengan adanya perda ini bisa menjadi pedomana pemda dan pelaku olahraga, sehingga dapat transfarasnsi,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya raperda pajak daerah, Pemda bisa menindak tegas oknum yang bermain. “Pengawasan perlu ditingkatkan, agar tidak adanya pungutan liat,“ tutupnya.
Lima raperda tersebut, yakni penyelenggaran keolahrgaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Rabu, (5/07/2023), perwakilan Fraksi Gerindra dan PKB, Rosdiana mengatakan, raperda keolahragaan memang sangat menarik untuk dibahas. Dia mengusulkan untuk memiliki payung hukum yang jelas, serta sistem hukum secara nasional.
Begitu juga dengan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“Pajak daerah penting sebagai sumber pembiayaan daerah agar dikenali perbedaannya, antara pajak dan retribusi,” tuturnya.
Kemudian terkait pencemaran lingkungan dianggap perlu perhatian dari pemerintah. "Jumlah penduduk semakin bertambah. Pemerintah harus rutin melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mall, hotel apakah sudah melakukan sistem pengelolaan limbah yang baik atau belum," jelasnya.
Dari Fraksi Golkar, Nurlinda meminta pengembangan keolahragaan diprioritaskan. "Mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk menumbuh kembangkan nilai olahraga di Maros,juga peningkatan sarana dan peasarana di berbagai wilayah yang masih sangat minim," bebernya.
Kemudian raperda pemukiman kumuh ia meminta menyediakan air bersih,dan drainase. “Semoga segera disahkan, agar kawasan kumuh bisa ditata, dan juga daerah yang rawan kebakaran,” ucapnya.
Pajak daerah juga kata dia, perlu memiliki payung hukum yang jelas agar komponen PAD bisa membiayai pemerintah daerah. “Kepastikaan hukumnya perlu, agar arah kebijakan daerah dan pengalokasian anggaran tidak bertentangan dengan pusat,” jelasnya.
Dari Fraksi Hanura, PAN PBB, Salman Sanusi , meminta atlet berprestasi ditingkatkan. “Dengan adanya perda ini bisa menjadi pedomana pemda dan pelaku olahraga, sehingga dapat transfarasnsi,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya raperda pajak daerah, Pemda bisa menindak tegas oknum yang bermain. “Pengawasan perlu ditingkatkan, agar tidak adanya pungutan liat,“ tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Tarif Naik dan Air Keruh, PDAM Maros Dicecar Pertanyaan oleh DPRD
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Maros bersama Celebes Law and Transparency (CLAT) perihal kualitas pelayanan air di PDAM Tirta Bantimurung Maros berlangsung alot.
Senin, 17 Mar 2025 17:51

Sulsel
Anggota Fraksi Golkar Maros Protes Usai Diberi Surat Peringatan
Pemberian surat peringatan (SP) kepada anggota DPRD Fraksi Golkar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maros, menuai protes dari beberapa anggota Fraksi Golkar.
Senin, 10 Mar 2025 17:23

Sulsel
DPRD Sulsel ke Kemendagri, Konsultasi 7 Ranperda yang Tak Masuk Propemperda 2025
Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta pada Rabu (19/02/2025).
Rabu, 19 Feb 2025 13:55

Sulsel
Rapat Paripurna, 7 Ranperda Warisan Dewan Lama Masuk Propemperda 2025
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna guna menyepakati tambahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) warisan dari tahun 2024 untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025.
Selasa, 04 Feb 2025 23:58
Berita Terbaru