DPRD Maros Tanggapi Positif Lima Ranperda yang Dibahas
Rabu, 05 Jul 2023 23:13
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Maros membahas lima ranperda baru. Foto: Najmi S Limoni.
MAROS - Fraksi di DPRD Maros menanggapi lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang dibahas.
Lima raperda tersebut, yakni penyelenggaran keolahrgaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Rabu, (5/07/2023), perwakilan Fraksi Gerindra dan PKB, Rosdiana mengatakan, raperda keolahragaan memang sangat menarik untuk dibahas. Dia mengusulkan untuk memiliki payung hukum yang jelas, serta sistem hukum secara nasional.
Begitu juga dengan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“Pajak daerah penting sebagai sumber pembiayaan daerah agar dikenali perbedaannya, antara pajak dan retribusi,” tuturnya.
Kemudian terkait pencemaran lingkungan dianggap perlu perhatian dari pemerintah. "Jumlah penduduk semakin bertambah. Pemerintah harus rutin melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mall, hotel apakah sudah melakukan sistem pengelolaan limbah yang baik atau belum," jelasnya.
Dari Fraksi Golkar, Nurlinda meminta pengembangan keolahragaan diprioritaskan. "Mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk menumbuh kembangkan nilai olahraga di Maros,juga peningkatan sarana dan peasarana di berbagai wilayah yang masih sangat minim," bebernya.
Kemudian raperda pemukiman kumuh ia meminta menyediakan air bersih,dan drainase. “Semoga segera disahkan, agar kawasan kumuh bisa ditata, dan juga daerah yang rawan kebakaran,” ucapnya.
Pajak daerah juga kata dia, perlu memiliki payung hukum yang jelas agar komponen PAD bisa membiayai pemerintah daerah. “Kepastikaan hukumnya perlu, agar arah kebijakan daerah dan pengalokasian anggaran tidak bertentangan dengan pusat,” jelasnya.
Dari Fraksi Hanura, PAN PBB, Salman Sanusi , meminta atlet berprestasi ditingkatkan. “Dengan adanya perda ini bisa menjadi pedomana pemda dan pelaku olahraga, sehingga dapat transfarasnsi,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya raperda pajak daerah, Pemda bisa menindak tegas oknum yang bermain. “Pengawasan perlu ditingkatkan, agar tidak adanya pungutan liat,“ tutupnya.
Lima raperda tersebut, yakni penyelenggaran keolahrgaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Rabu, (5/07/2023), perwakilan Fraksi Gerindra dan PKB, Rosdiana mengatakan, raperda keolahragaan memang sangat menarik untuk dibahas. Dia mengusulkan untuk memiliki payung hukum yang jelas, serta sistem hukum secara nasional.
Begitu juga dengan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“Pajak daerah penting sebagai sumber pembiayaan daerah agar dikenali perbedaannya, antara pajak dan retribusi,” tuturnya.
Kemudian terkait pencemaran lingkungan dianggap perlu perhatian dari pemerintah. "Jumlah penduduk semakin bertambah. Pemerintah harus rutin melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mall, hotel apakah sudah melakukan sistem pengelolaan limbah yang baik atau belum," jelasnya.
Dari Fraksi Golkar, Nurlinda meminta pengembangan keolahragaan diprioritaskan. "Mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk menumbuh kembangkan nilai olahraga di Maros,juga peningkatan sarana dan peasarana di berbagai wilayah yang masih sangat minim," bebernya.
Kemudian raperda pemukiman kumuh ia meminta menyediakan air bersih,dan drainase. “Semoga segera disahkan, agar kawasan kumuh bisa ditata, dan juga daerah yang rawan kebakaran,” ucapnya.
Pajak daerah juga kata dia, perlu memiliki payung hukum yang jelas agar komponen PAD bisa membiayai pemerintah daerah. “Kepastikaan hukumnya perlu, agar arah kebijakan daerah dan pengalokasian anggaran tidak bertentangan dengan pusat,” jelasnya.
Dari Fraksi Hanura, PAN PBB, Salman Sanusi , meminta atlet berprestasi ditingkatkan. “Dengan adanya perda ini bisa menjadi pedomana pemda dan pelaku olahraga, sehingga dapat transfarasnsi,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya raperda pajak daerah, Pemda bisa menindak tegas oknum yang bermain. “Pengawasan perlu ditingkatkan, agar tidak adanya pungutan liat,“ tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Sulsel
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang
Senin, 27 Apr 2026 22:31
Sulsel
Harmonisasi Ranperkada Selayar untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati
Kamis, 23 Apr 2026 23:45
News
Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak
Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 17:10
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
2
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
3
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
4
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
5
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
2
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
3
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
4
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
5
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional