DPRD Maros Tanggapi Positif Lima Ranperda yang Dibahas
Rabu, 05 Jul 2023 23:13
Suasana Rapat Paripurna di DPRD Maros membahas lima ranperda baru. Foto: Najmi S Limoni.
MAROS - Fraksi di DPRD Maros menanggapi lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang dibahas.
Lima raperda tersebut, yakni penyelenggaran keolahrgaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Rabu, (5/07/2023), perwakilan Fraksi Gerindra dan PKB, Rosdiana mengatakan, raperda keolahragaan memang sangat menarik untuk dibahas. Dia mengusulkan untuk memiliki payung hukum yang jelas, serta sistem hukum secara nasional.
Begitu juga dengan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“Pajak daerah penting sebagai sumber pembiayaan daerah agar dikenali perbedaannya, antara pajak dan retribusi,” tuturnya.
Kemudian terkait pencemaran lingkungan dianggap perlu perhatian dari pemerintah. "Jumlah penduduk semakin bertambah. Pemerintah harus rutin melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mall, hotel apakah sudah melakukan sistem pengelolaan limbah yang baik atau belum," jelasnya.
Dari Fraksi Golkar, Nurlinda meminta pengembangan keolahragaan diprioritaskan. "Mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk menumbuh kembangkan nilai olahraga di Maros,juga peningkatan sarana dan peasarana di berbagai wilayah yang masih sangat minim," bebernya.
Kemudian raperda pemukiman kumuh ia meminta menyediakan air bersih,dan drainase. “Semoga segera disahkan, agar kawasan kumuh bisa ditata, dan juga daerah yang rawan kebakaran,” ucapnya.
Pajak daerah juga kata dia, perlu memiliki payung hukum yang jelas agar komponen PAD bisa membiayai pemerintah daerah. “Kepastikaan hukumnya perlu, agar arah kebijakan daerah dan pengalokasian anggaran tidak bertentangan dengan pusat,” jelasnya.
Dari Fraksi Hanura, PAN PBB, Salman Sanusi , meminta atlet berprestasi ditingkatkan. “Dengan adanya perda ini bisa menjadi pedomana pemda dan pelaku olahraga, sehingga dapat transfarasnsi,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya raperda pajak daerah, Pemda bisa menindak tegas oknum yang bermain. “Pengawasan perlu ditingkatkan, agar tidak adanya pungutan liat,“ tutupnya.
Lima raperda tersebut, yakni penyelenggaran keolahrgaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pajak daerah dan retribusi daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, dan penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.
Dalam Rapat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Rabu, (5/07/2023), perwakilan Fraksi Gerindra dan PKB, Rosdiana mengatakan, raperda keolahragaan memang sangat menarik untuk dibahas. Dia mengusulkan untuk memiliki payung hukum yang jelas, serta sistem hukum secara nasional.
Begitu juga dengan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik.
“Pajak daerah penting sebagai sumber pembiayaan daerah agar dikenali perbedaannya, antara pajak dan retribusi,” tuturnya.
Kemudian terkait pencemaran lingkungan dianggap perlu perhatian dari pemerintah. "Jumlah penduduk semakin bertambah. Pemerintah harus rutin melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mall, hotel apakah sudah melakukan sistem pengelolaan limbah yang baik atau belum," jelasnya.
Dari Fraksi Golkar, Nurlinda meminta pengembangan keolahragaan diprioritaskan. "Mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk menumbuh kembangkan nilai olahraga di Maros,juga peningkatan sarana dan peasarana di berbagai wilayah yang masih sangat minim," bebernya.
Kemudian raperda pemukiman kumuh ia meminta menyediakan air bersih,dan drainase. “Semoga segera disahkan, agar kawasan kumuh bisa ditata, dan juga daerah yang rawan kebakaran,” ucapnya.
Pajak daerah juga kata dia, perlu memiliki payung hukum yang jelas agar komponen PAD bisa membiayai pemerintah daerah. “Kepastikaan hukumnya perlu, agar arah kebijakan daerah dan pengalokasian anggaran tidak bertentangan dengan pusat,” jelasnya.
Dari Fraksi Hanura, PAN PBB, Salman Sanusi , meminta atlet berprestasi ditingkatkan. “Dengan adanya perda ini bisa menjadi pedomana pemda dan pelaku olahraga, sehingga dapat transfarasnsi,” ujarnya.
Kemudian dengan adanya raperda pajak daerah, Pemda bisa menindak tegas oknum yang bermain. “Pengawasan perlu ditingkatkan, agar tidak adanya pungutan liat,“ tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Kabupaten Maros, Minggu (28/6/2026) malam.
Minggu, 28 Jun 2026 08:29
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Sulsel
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang
Senin, 27 Apr 2026 22:31
Sulsel
Harmonisasi Ranperkada Selayar untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati
Kamis, 23 Apr 2026 23:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
2
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
2
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
3
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
4
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
5
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi