UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung
Luqman Zainuddin
Jum'at, 07 Juli 2023 - 21:56 WIB
UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung (MA). MoU atau perjanjian kerja sama diteken Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis dan Kepala Badan Litbang MA di Ruang Rapat Rektor, Jumat (7/7/2023).
Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.
Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.
Baca juga: Alumni Kedokteran UIN Alauddin Lulus 100 Persen Uji Kompetensi Profesi
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.
"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.
Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.
Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.
Baca juga: Alumni Kedokteran UIN Alauddin Lulus 100 Persen Uji Kompetensi Profesi
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.
"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.