UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung
Luqman Zainuddin
Jum'at, 07 Jul 2023 21:56
Jajaran Pimpinan UIN Alauddin Makassar dan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung usai penandatanganan kerja sama, Jumat (7/7/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung (MA). MoU atau perjanjian kerja sama diteken Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis dan Kepala Badan Litbang MA di Ruang Rapat Rektor, Jumat (7/7/2023).
Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.
Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.
"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.
"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan ruang lebih luas khususnya FSH agar bisa memberikan kebermanfaatan lebih luas. Khoirunnas anfauhum linnas," pungkasnya.
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono menerangkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan hukum di wilayah Indonesia Timur.
Bambang bilang, kerja sama ini ke depan akan diwujudkan dengan pemberian dukungan kepada dosen dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan sertifikat mediator.
"Kerja sama bisa dilanjutkan dengan optimal saling mendukung dari sisi analisis hukum pelatihan ToT para dosen sertifikat mediator. Ini bisa dikembangkan para alumni terutama mahasiswa FSH," katanya.
Selain UIN Alauddin Makassar, MA kata Bambang juga terus mengembangkan kolaborasi dengan institusi luar seperti Universitas California di AS, Universitas Jepang dll.
"Indonesia Timur ini pertama kali, dulu pernah Merauke tapi belum ada tindak lanjut nya. Saya berharap mudah mudahan mou ini bisa dioptimalkan mengembangkan hukum di UIN Alauddin Makassar," tutupnya.
Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.
Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.
"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.
"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan ruang lebih luas khususnya FSH agar bisa memberikan kebermanfaatan lebih luas. Khoirunnas anfauhum linnas," pungkasnya.
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono menerangkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan hukum di wilayah Indonesia Timur.
Bambang bilang, kerja sama ini ke depan akan diwujudkan dengan pemberian dukungan kepada dosen dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan sertifikat mediator.
"Kerja sama bisa dilanjutkan dengan optimal saling mendukung dari sisi analisis hukum pelatihan ToT para dosen sertifikat mediator. Ini bisa dikembangkan para alumni terutama mahasiswa FSH," katanya.
Selain UIN Alauddin Makassar, MA kata Bambang juga terus mengembangkan kolaborasi dengan institusi luar seperti Universitas California di AS, Universitas Jepang dll.
"Indonesia Timur ini pertama kali, dulu pernah Merauke tapi belum ada tindak lanjut nya. Saya berharap mudah mudahan mou ini bisa dioptimalkan mengembangkan hukum di UIN Alauddin Makassar," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
UIN Alauddin Cari Mitra Profesional Kelola RS Pendidikan
UIN Alauddin Makassar membuka pendaftaran mitra profesional pengelolaan Rumah Sakit Pendidikan Kelas C milik universitas. Rumah sakit ini terletak di Kampus 1 UIN Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.
Rabu, 18 Sep 2024 11:04
Sulsel
UIN Alauddin Makassar Peringati HKN, ASN Diingatkan Jaga Integritas
UIN Alauddin Makassar menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di lapangan upacara depan Gedung Rektorat, Kampus II, Selasa (17/9/2024).
Selasa, 17 Sep 2024 16:55
Sulsel
SPI UIN Alauddin Makassar Periksa Laporan Kinerja Dosen
SPI UIN Alauddin Makassar melaksanakan pemeriksaan Laporan Kinerja Dosen (LKD) Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024. Pemeriksaan ini berlangsung selama tiga hari.
Senin, 09 Sep 2024 20:14
Makassar City
UIN Alauddin Makassar Sambut 5.612 Maba, Rektor Titip Dua Pesan
UIN Alauddin Makassar menggelar penyambutan terhadap 5.612 maba 2024 dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan di Masjid Agung Sultan Alauddin, Senin kemarin.
Selasa, 03 Sep 2024 13:02
Sulsel
UIN Alauddin Perbaiki 1.326 Ijazah Alumni yang Bermasalah
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis bertindak cepat setelah mendapatkan laporan terkait adanya permasalahan pada ijazah alumni dari angkatan 102, 103, dan 104.
Minggu, 01 Sep 2024 18:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
2
Diduga Berpihak, Kuasa Hukum IBAS-Puspa Laporkan 2 Kadis ke Bawaslu Lutim
3
Hanura dan PAN Bentuk Fraksi Harapan di DPRD Sulsel, Irfan AB jadi Ketua
4
Peduli Nasib Petani, Alasan Eks Kadis Pertanian Gowa Pilih Menangkan Hati Damai
5
LPS dan MAPPI Perkuat Kolaborasi untuk Penilaian Aset Bank dan Asuransi
6
Daeng Ical Pimpin Tim Pemenangan Indira-Ilham di Pilwalkot Makassar 2024
7
Imigrasi Makassar Diseminasi Golden Visa ke Pengguna Layanan Keimigrasian