UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung
Jum'at, 07 Jul 2023 21:56
Jajaran Pimpinan UIN Alauddin Makassar dan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung usai penandatanganan kerja sama, Jumat (7/7/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung (MA). MoU atau perjanjian kerja sama diteken Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis dan Kepala Badan Litbang MA di Ruang Rapat Rektor, Jumat (7/7/2023).
Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.
Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.
"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.
"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan ruang lebih luas khususnya FSH agar bisa memberikan kebermanfaatan lebih luas. Khoirunnas anfauhum linnas," pungkasnya.
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono menerangkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan hukum di wilayah Indonesia Timur.
Bambang bilang, kerja sama ini ke depan akan diwujudkan dengan pemberian dukungan kepada dosen dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan sertifikat mediator.
"Kerja sama bisa dilanjutkan dengan optimal saling mendukung dari sisi analisis hukum pelatihan ToT para dosen sertifikat mediator. Ini bisa dikembangkan para alumni terutama mahasiswa FSH," katanya.
Selain UIN Alauddin Makassar, MA kata Bambang juga terus mengembangkan kolaborasi dengan institusi luar seperti Universitas California di AS, Universitas Jepang dll.
"Indonesia Timur ini pertama kali, dulu pernah Merauke tapi belum ada tindak lanjut nya. Saya berharap mudah mudahan mou ini bisa dioptimalkan mengembangkan hukum di UIN Alauddin Makassar," tutupnya.
Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.
Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.
"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.
"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan ruang lebih luas khususnya FSH agar bisa memberikan kebermanfaatan lebih luas. Khoirunnas anfauhum linnas," pungkasnya.
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono menerangkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan hukum di wilayah Indonesia Timur.
Bambang bilang, kerja sama ini ke depan akan diwujudkan dengan pemberian dukungan kepada dosen dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan sertifikat mediator.
"Kerja sama bisa dilanjutkan dengan optimal saling mendukung dari sisi analisis hukum pelatihan ToT para dosen sertifikat mediator. Ini bisa dikembangkan para alumni terutama mahasiswa FSH," katanya.
Selain UIN Alauddin Makassar, MA kata Bambang juga terus mengembangkan kolaborasi dengan institusi luar seperti Universitas California di AS, Universitas Jepang dll.
"Indonesia Timur ini pertama kali, dulu pernah Merauke tapi belum ada tindak lanjut nya. Saya berharap mudah mudahan mou ini bisa dioptimalkan mengembangkan hukum di UIN Alauddin Makassar," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Temilreg X Fossei Sulselbartra-Maluku Perkuat Jejaring Kader Ekonomi Syariah
KSEI Forkeis UIN Alauddin Makassar menggelar Temilreg X FoSSEI Regional Sulselbartra, dan Maluku di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, Minggu (11/7/2026).
Minggu, 12 Jul 2026 15:32
Sulsel
UIN Alauddin Makassar Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025
UIN Alauddin Makassar menerima dokumen final hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam kegiatan Closing Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 3 Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Gowa, Kamis (18/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:23
Sulsel
Menteri Agama Dorong RS UIN Alauddin Jadi Rumah Sakit Modern dan Inklusif
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., mengunjungi Rumah Sakit (RS) UIN Alauddin Makassar, Minggu (14/6/2026).
Selasa, 16 Jun 2026 15:59
News
Dirut BPJS Kesehatan Puji Fasilitas RS UIN Alauddin, Layak Layani Peserta JKN
Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui kegiatan peluncuran kerja sama pelayanan yang digelar Jumat (22/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 07:46
Sulsel
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar Kampus II, Gowa, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 23:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
3
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
4
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
3
HNSI Sulsel Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga BBM Nelayan
4
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
5
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD