UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung
Jum'at, 07 Jul 2023 21:56

Jajaran Pimpinan UIN Alauddin Makassar dan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung usai penandatanganan kerja sama, Jumat (7/7/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung (MA). MoU atau perjanjian kerja sama diteken Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis dan Kepala Badan Litbang MA di Ruang Rapat Rektor, Jumat (7/7/2023).
Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.
Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.
"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.
"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan ruang lebih luas khususnya FSH agar bisa memberikan kebermanfaatan lebih luas. Khoirunnas anfauhum linnas," pungkasnya.
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono menerangkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan hukum di wilayah Indonesia Timur.
Bambang bilang, kerja sama ini ke depan akan diwujudkan dengan pemberian dukungan kepada dosen dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan sertifikat mediator.
"Kerja sama bisa dilanjutkan dengan optimal saling mendukung dari sisi analisis hukum pelatihan ToT para dosen sertifikat mediator. Ini bisa dikembangkan para alumni terutama mahasiswa FSH," katanya.
Selain UIN Alauddin Makassar, MA kata Bambang juga terus mengembangkan kolaborasi dengan institusi luar seperti Universitas California di AS, Universitas Jepang dll.
"Indonesia Timur ini pertama kali, dulu pernah Merauke tapi belum ada tindak lanjut nya. Saya berharap mudah mudahan mou ini bisa dioptimalkan mengembangkan hukum di UIN Alauddin Makassar," tutupnya.
Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.
Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.
"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.
"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan ruang lebih luas khususnya FSH agar bisa memberikan kebermanfaatan lebih luas. Khoirunnas anfauhum linnas," pungkasnya.
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono menerangkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan hukum di wilayah Indonesia Timur.
Bambang bilang, kerja sama ini ke depan akan diwujudkan dengan pemberian dukungan kepada dosen dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan sertifikat mediator.
"Kerja sama bisa dilanjutkan dengan optimal saling mendukung dari sisi analisis hukum pelatihan ToT para dosen sertifikat mediator. Ini bisa dikembangkan para alumni terutama mahasiswa FSH," katanya.
Selain UIN Alauddin Makassar, MA kata Bambang juga terus mengembangkan kolaborasi dengan institusi luar seperti Universitas California di AS, Universitas Jepang dll.
"Indonesia Timur ini pertama kali, dulu pernah Merauke tapi belum ada tindak lanjut nya. Saya berharap mudah mudahan mou ini bisa dioptimalkan mengembangkan hukum di UIN Alauddin Makassar," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Dinkes Sulsel dan Makassar Visitasi Izin Operasional RS UIN Alauddin
Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar menerima visitasi dari Tim Ahli Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar.
Rabu, 19 Feb 2025 13:24

Sulsel
Delegasi UIN Alauddin Sabet Juara dan Best Video Kompetisi LKTI Prisma
Delegasi UIN Alauddin Makassar yang berasal dari Lembaga Debat dan Riset Hukum (LDRH) berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional (LKTIN) Prisma 2025.
Selasa, 18 Feb 2025 17:32

Sulsel
Mahasiswa UIN Alauddin Jadi Wakil Sulsel di Aksi 2025
Bayu Andika Mulawarman, mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar berhasil lolos audisi Aksi 2025.
Senin, 17 Feb 2025 16:22

Sulsel
Minimalisir DO, Rektor UIN Alauddin Ingatkan Dosen PA Proaktif ke Mahasiswa
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis menyoroti urgensi peran dosen Penasihat Akademik (PA) dalam mendampingi mahasiswa, baik dalam aspek akademik maupun pengembangan karakter.
Jum'at, 14 Feb 2025 15:40

Sulsel
Zakat Profesi Dosen UPZ UIN Alauddin Bantu 27 Mahasiswa Kurang Mampu
UPZ UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap mahasiswa kurang mampu dengan menyalurkan bantuan pembayaran UKT bagi 27 mahasiswa pada semester genap ini.
Kamis, 13 Feb 2025 10:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler