UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung
Luqman Zainuddin
Jum'at, 07 Jul 2023 21:56
Jajaran Pimpinan UIN Alauddin Makassar dan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung usai penandatanganan kerja sama, Jumat (7/7/2023). Foto: Istimewa
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung (MA). MoU atau perjanjian kerja sama diteken Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis dan Kepala Badan Litbang MA di Ruang Rapat Rektor, Jumat (7/7/2023).
Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.
Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.
"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.
"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan ruang lebih luas khususnya FSH agar bisa memberikan kebermanfaatan lebih luas. Khoirunnas anfauhum linnas," pungkasnya.
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono menerangkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan hukum di wilayah Indonesia Timur.
Bambang bilang, kerja sama ini ke depan akan diwujudkan dengan pemberian dukungan kepada dosen dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan sertifikat mediator.
"Kerja sama bisa dilanjutkan dengan optimal saling mendukung dari sisi analisis hukum pelatihan ToT para dosen sertifikat mediator. Ini bisa dikembangkan para alumni terutama mahasiswa FSH," katanya.
Selain UIN Alauddin Makassar, MA kata Bambang juga terus mengembangkan kolaborasi dengan institusi luar seperti Universitas California di AS, Universitas Jepang dll.
"Indonesia Timur ini pertama kali, dulu pernah Merauke tapi belum ada tindak lanjut nya. Saya berharap mudah mudahan mou ini bisa dioptimalkan mengembangkan hukum di UIN Alauddin Makassar," tutupnya.
Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.
Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.
"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.
"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan ruang lebih luas khususnya FSH agar bisa memberikan kebermanfaatan lebih luas. Khoirunnas anfauhum linnas," pungkasnya.
Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono menerangkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan hukum di wilayah Indonesia Timur.
Bambang bilang, kerja sama ini ke depan akan diwujudkan dengan pemberian dukungan kepada dosen dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan sertifikat mediator.
"Kerja sama bisa dilanjutkan dengan optimal saling mendukung dari sisi analisis hukum pelatihan ToT para dosen sertifikat mediator. Ini bisa dikembangkan para alumni terutama mahasiswa FSH," katanya.
Selain UIN Alauddin Makassar, MA kata Bambang juga terus mengembangkan kolaborasi dengan institusi luar seperti Universitas California di AS, Universitas Jepang dll.
"Indonesia Timur ini pertama kali, dulu pernah Merauke tapi belum ada tindak lanjut nya. Saya berharap mudah mudahan mou ini bisa dioptimalkan mengembangkan hukum di UIN Alauddin Makassar," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
UIN Alauddin Makassar Target Masuk 100 Universitas Terbaik di ASEAN
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Aderus menegaskan visi besar universitas untuk masuk dalam jajaran 100 universitas terbaik di ASEAN pada 2029.
Kamis, 21 Nov 2024 14:39
Sulsel
Buka ICOCIL 2024, Rektor UIN Alauddin Harap Diskusi Ilmiah Terus Digaungkan
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis membuka secara resmi kegiatan The Conference International of Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL) 2024 di Hotel Claro Makassar, Kamis 14 November 2024.
Senin, 18 Nov 2024 11:19
Makassar City
UIN Alauddin Mudahkan UMKM di Lingkungan Kampus Punya Sertifikat Halal
Wakil Rektor II Bidang AUPK UIN Alauddin Makassar Dr. Andi Aderus, Lc., M.A., membuka acara Sosialisasi Edaran Rektor tentang Kewajiban Sertifikasi Halal.
Kamis, 14 Nov 2024 18:44
Sulsel
Menag RI Dorong UIN Alauddin Jadi Kiblat Intelektual Keagamaan
Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar mendorong UIN Alauddin Makassar menjadi pusat intelektual di Indonesia Timur. Hal tersebut ia sampaikan dalam perayaan Dies Natalis ke-59
Kamis, 14 Nov 2024 16:54
Sulsel
Menteri Agama RI Ajak Dosen UIN Alauddin Terus Belajar, Tidak Sekadar Mengajar
Menteri Agama RI, A G Prof KH Nasaruddin Umar berharap agar para dosen tidak hanya fokus mengajar, tetapi juga terus belajar dan meningkatkan kompetensi.
Kamis, 14 Nov 2024 14:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada