UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung

Luqman Zainuddin
Jum'at, 07 Jul 2023 21:56
UIN Alauddin Jalin Kerja Sama dengan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung
Jajaran Pimpinan UIN Alauddin Makassar dan Balitbang Diklat Hukum Mahkamah Agung usai penandatanganan kerja sama, Jumat (7/7/2023). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung (MA). MoU atau perjanjian kerja sama diteken Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis dan Kepala Badan Litbang MA di Ruang Rapat Rektor, Jumat (7/7/2023).

Prof Hamdan menyambut baik jalinan kerja sama ini. Kerja sama ini kata dia merupakan hasil dari kunjungan balasan penjajakan kerja sama beberapa waktu lalu.

Prof Hamdan mengatakan, MoU dengan MA sangat dahsyat karena keterlibatan Ketua IKA FSH UIN Alauddin Makassar yang mengawal khusus terlaksananya kegiatan tersebut.



Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan bahwa pihaknya terus berbenah membangun kolaborasi dengan berbagai stakeholder, tak terkecuali MA untuk mencapai akreditasi unggul.

"Alhamdulillah UIN Alauddin Makassar terus berbenah untuk meraih unggul salah satunya bangun kolaborasi dengan MA," kata Prof Hamdan.

Guru Besar Sosiologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini berharap, melalui penandatanganan MoU dengan MA ini, akan memberikan ruang lebih luas khususnya FSH menebar manfaat.



"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan ruang lebih luas khususnya FSH agar bisa memberikan kebermanfaatan lebih luas. Khoirunnas anfauhum linnas," pungkasnya.

Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA RI Bambang Hery Mulyono menerangkan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan hukum di wilayah Indonesia Timur.

Bambang bilang, kerja sama ini ke depan akan diwujudkan dengan pemberian dukungan kepada dosen dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk mendapatkan sertifikat mediator.



"Kerja sama bisa dilanjutkan dengan optimal saling mendukung dari sisi analisis hukum pelatihan ToT para dosen sertifikat mediator. Ini bisa dikembangkan para alumni terutama mahasiswa FSH," katanya.

Selain UIN Alauddin Makassar, MA kata Bambang juga terus mengembangkan kolaborasi dengan institusi luar seperti Universitas California di AS, Universitas Jepang dll.

"Indonesia Timur ini pertama kali, dulu pernah Merauke tapi belum ada tindak lanjut nya. Saya berharap mudah mudahan mou ini bisa dioptimalkan mengembangkan hukum di UIN Alauddin Makassar," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru