Satpol PP Luwu Timur Berencana Lakukan Razia KTP
Fitra budin
Selasa, 11 Juli 2023 - 16:58 WIB
Satpol PP Kabupaten Luwu Timur berencana melakukan razia KTP. Hal ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat terkait administrasi kependudukan.
Kepala SatpolPP Luwu Timur Indra Fauzy mengatakan setiap warga wajib mengantongi kartu identitasberupa KTP saat bepergian, baik di wilayah Luwu Timur maupun di luar Luwu Timur.
Razia KTP itu nantinya akan melibatkan beberapa pihak seperti kepolisian, Dinas Perhubungan Luwu Timur, dan Hakim Pengadilan Negeri.
Baca juga: Polres Luwu Timur Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023 Selama 14 Hari
Warga yang ditemukan tidak ber-KTP akan diarahkan untuk melakukan pembuatan di Disdukcapil. Sementara yang tidak membawa KTP akan diberi sanksi denda sesuai aturan berlaku.
“Bagi warga yang ditemukan tidak mengantongi atau membawa KTP dalam operasi tersebut nantinya akan dilakukan sidang ditempat dengan denda maksimal senilai Rp50 ribu” jelas Indra.
Adapun total denda dari hasil operasi tersebut nantinya akan diserahkan ke Kas Daerah dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala SatpolPP Luwu Timur Indra Fauzy mengatakan setiap warga wajib mengantongi kartu identitasberupa KTP saat bepergian, baik di wilayah Luwu Timur maupun di luar Luwu Timur.
Razia KTP itu nantinya akan melibatkan beberapa pihak seperti kepolisian, Dinas Perhubungan Luwu Timur, dan Hakim Pengadilan Negeri.
Baca juga: Polres Luwu Timur Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023 Selama 14 Hari
Warga yang ditemukan tidak ber-KTP akan diarahkan untuk melakukan pembuatan di Disdukcapil. Sementara yang tidak membawa KTP akan diberi sanksi denda sesuai aturan berlaku.
“Bagi warga yang ditemukan tidak mengantongi atau membawa KTP dalam operasi tersebut nantinya akan dilakukan sidang ditempat dengan denda maksimal senilai Rp50 ribu” jelas Indra.
Adapun total denda dari hasil operasi tersebut nantinya akan diserahkan ke Kas Daerah dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).