Polres Luwu Timur Gelar Operasi Patuh Pallawa 2023 Selama 14 Hari
Senin, 10 Jul 2023 14:33
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul memimpin langsung Apel Gelar Pasukan, Senin, (10/07/2023). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2023 selama 14 hari yang berlangsung di halaman Mapolres Luwu Timur, Senin (10/07/23).
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul Memimpin langsung Apel Gelar Pasukan ini dan dihadiri perwakilan Pemkab Luwu Timur, Kasatpol PP, TNI, Dishub Luwu Timur, dan jajaran perwira dilingkup Polres Luwu Timur.
Dalam amanat Korlantas Polri yang dibacakan Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul, Operasi Patuh Pallawa-2023 merupakan merupakan cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2023 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
"Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 10 hingga 22 Juli 2023, selama operasi Kepolisan akan mengedepankan giat preemtiv, preventif dan didukung pola Gakkum Lantas Secara Elektronik," kata dia.
Selain pelanggarang administrasi dan kelengkapan surat kendaraan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi patuh.
Berikut sasaran prioritan Operasi Patuh 2023
1. Menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengendara dibawah umur.
3. Tidak menggunakan seftybelt dan Helm SNI.
4. Berboncengan lebih dari satu orang.
5. Pengemudi dalam pengaruh Alkohol.
6. Pengemudi atau berkendara melawan arus.
7. TNKB tidak sesuai Spektek (Plat Gantung).
8. Melebihi batas kecepatan maksimal.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul Memimpin langsung Apel Gelar Pasukan ini dan dihadiri perwakilan Pemkab Luwu Timur, Kasatpol PP, TNI, Dishub Luwu Timur, dan jajaran perwira dilingkup Polres Luwu Timur.
Dalam amanat Korlantas Polri yang dibacakan Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul, Operasi Patuh Pallawa-2023 merupakan merupakan cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara tahun 2023 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
"Operasi Patuh dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 10 hingga 22 Juli 2023, selama operasi Kepolisan akan mengedepankan giat preemtiv, preventif dan didukung pola Gakkum Lantas Secara Elektronik," kata dia.
Selain pelanggarang administrasi dan kelengkapan surat kendaraan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi patuh.
Berikut sasaran prioritan Operasi Patuh 2023
1. Menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengendara dibawah umur.
3. Tidak menggunakan seftybelt dan Helm SNI.
4. Berboncengan lebih dari satu orang.
5. Pengemudi dalam pengaruh Alkohol.
6. Pengemudi atau berkendara melawan arus.
7. TNKB tidak sesuai Spektek (Plat Gantung).
8. Melebihi batas kecepatan maksimal.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Langsung Tilang, Polisi Pilih Cara Humanis Ingatkan Pengendara Tak Pakai Helm
Aksi humanis kembali ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur. Seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan membonceng anggota keluarga tanpa menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) tak langsung dikenai tilang.
Rabu, 26 Agu 2026 11:38
Sulsel
Semarak HUT ke-81 RI, Polres Luwu Timur Gelar Beragam Lomba Bersama Bhayangkari
Jajaran Polres Luwu Timur bersama Bhayangkari dan keluarga memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan “Semarak 17 Agustus 2026”.
Minggu, 16 Agu 2026 15:54
News
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
Modus iba diduga digunakan seorang pria untuk mendapatkan kepercayaan korbannya sebelum melakukan pencurian di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 12 Agu 2026 15:17
Sulsel
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk tidak menunggu adanya razia atau operasi gabungan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.
Selasa, 21 Jul 2026 16:13
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa di Kawasan Perbatasan
2
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
3
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
4
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
5
Xilau Eyewear Perkuat Kompetensi & Standar Layanan Lewat Kongres Optometri Asia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa di Kawasan Perbatasan
2
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
3
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
4
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
5
Xilau Eyewear Perkuat Kompetensi & Standar Layanan Lewat Kongres Optometri Asia