Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangkep
Tim Sindomakassar
Kamis, 13 Juli 2023 - 21:49 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (13/7/2023). Peresmian dilakukan bersama dari Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
14 MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Besar, Humbang Hasundutan, Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Cirebon, Pangandaran, Tegal, Kubu Raya, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Wajo, Poso, dan Konawe.
“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena bupati dan wali kota merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Menteri Anas saat memberikan arahan dalam peresmian bersama 14 MPP.
Baca juga: Rektor UNM Sambut Positif Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menuturkan, pemerintah akan memaksimalkan MPP ini agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
"Tentu saja, tidak lepas dari peran masyarakat juga, membantu pemerintah untuk bisa memaksimalkan MPP di Pangkep," katanya.
MYL mengatakan, saat ini MPP di Pangkep telah beroperasi dan melayani masyarakat yang ingin mengurus izin atau administrasi usaha.
14 MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Besar, Humbang Hasundutan, Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Cirebon, Pangandaran, Tegal, Kubu Raya, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Wajo, Poso, dan Konawe.
“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena bupati dan wali kota merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Menteri Anas saat memberikan arahan dalam peresmian bersama 14 MPP.
Baca juga: Rektor UNM Sambut Positif Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menuturkan, pemerintah akan memaksimalkan MPP ini agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
"Tentu saja, tidak lepas dari peran masyarakat juga, membantu pemerintah untuk bisa memaksimalkan MPP di Pangkep," katanya.
MYL mengatakan, saat ini MPP di Pangkep telah beroperasi dan melayani masyarakat yang ingin mengurus izin atau administrasi usaha.