Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangkep

Tim Sindomakassar
Kamis, 13 Jul 2023 21:49
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangkep
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama jajarannya saat menghadiri peresmian bersama MPP di kantor Kemenpan-RB. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 14 Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (13/7/2023). Peresmian dilakukan bersama dari Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

14 MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Besar, Humbang Hasundutan, Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Cirebon, Pangandaran, Tegal, Kubu Raya, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Wajo, Poso, dan Konawe.

“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya karena bupati dan wali kota merancang berdirinya MPP. Mari kita bersama-sama terus belajar, saling gotong royong memberikan pelayanan yang lebih baik bagi publik,” ujar Menteri Anas saat memberikan arahan dalam peresmian bersama 14 MPP.



Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menuturkan, pemerintah akan memaksimalkan MPP ini agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.

"Tentu saja, tidak lepas dari peran masyarakat juga, membantu pemerintah untuk bisa memaksimalkan MPP di Pangkep," katanya.

MYL mengatakan, saat ini MPP di Pangkep telah beroperasi dan melayani masyarakat yang ingin mengurus izin atau administrasi usaha.



"Saya juga berpesan, agar MPP ini betul-betul bermanfaat untuk publik," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru