home sulsel

DPRD Palopo Rancang Perda Bahasa Luwu dengan Kedatuan Luwu

Selasa, 25 Juli 2023 - 20:50 WIB
Pansus I DPRD Kota Palopo yang diketuai Baharham Supri, melakukan eksposes dengan sejumlah dewan adat atau pemangku di Istana Kedatuan Luwu, Selasa, (25/7/2023). Foto: Chaeruddin
Pansus I DPRD Kota Palopo yang diketuai Baharham Supri, melakukan eksposes dengan sejumlah dewan adat atau pemangku di Istana Kedatuan Luwu, Selasa, (25/7/2023).

Baharman Supri bersama anggota Pansus I lainnya, Megawati, Muhammad Mahdi Al Habsyi, menyampaikan naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah mereka godok.

Hadir pula di tengah pertemuan tersebut, Professor Sahraini, selaku tim penyusun naskah akademik Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu dan Aksara Lontara oleh Pansus I DPRD Kota Palopo.

Baca Juga: Budiman Harap Kontingen Luwu Timur Raih Prestasi di Porseni PGRI

Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, mengawali sambutan dengan mengucapkan salam. Dia menjelaskan, selain salam menurut Islam, sebagai orang Luwu juga harus membudayakan kalimat salam "Salamaki Ta Pada Salama" sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian budaya Luwu.

"Salamaki Ta Pada Salama, merupakan awal pembuka bahasa. Ucapan yang mengawali sebuah pembicaraan setelah Salam Islam, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh," ujarnya.

Menurutnya, budaya Luwu perlahan mulai dilupakan termasuk Bahasa Luwu atau bisa dikenal dengan Bahasa Tae-Tae.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dprd palopo bahasa
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya