DPRD Palopo Rancang Perda Bahasa Luwu dengan Kedatuan Luwu

Chaeruddin
Selasa, 25 Jul 2023 20:50
DPRD Palopo Rancang Perda Bahasa Luwu dengan Kedatuan Luwu
Pansus I DPRD Kota Palopo yang diketuai Baharham Supri, melakukan eksposes dengan sejumlah dewan adat atau pemangku di Istana Kedatuan Luwu, Selasa, (25/7/2023). Foto: Chaeruddin
Comment
Share
LUWU - Pansus I DPRD Kota Palopo yang diketuai Baharham Supri, melakukan eksposes dengan sejumlah dewan adat atau pemangku di Istana Kedatuan Luwu, Selasa, (25/7/2023).

Baharman Supri bersama anggota Pansus I lainnya, Megawati, Muhammad Mahdi Al Habsyi, menyampaikan naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah mereka godok.

Hadir pula di tengah pertemuan tersebut, Professor Sahraini, selaku tim penyusun naskah akademik Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu dan Aksara Lontara oleh Pansus I DPRD Kota Palopo.



Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, mengawali sambutan dengan mengucapkan salam. Dia menjelaskan, selain salam menurut Islam, sebagai orang Luwu juga harus membudayakan kalimat salam "Salamaki Ta Pada Salama" sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian budaya Luwu.

"Salamaki Ta Pada Salama, merupakan awal pembuka bahasa. Ucapan yang mengawali sebuah pembicaraan setelah Salam Islam, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh," ujarnya.

Menurutnya, budaya Luwu perlahan mulai dilupakan termasuk Bahasa Luwu atau bisa dikenal dengan Bahasa Tae-Tae.

"Datu selalu berpesan, jangan seperti seuntai manik manik yang tiba-tiba putus pattoloknya, pasti terhambur ke mana-mana," katanya.

"Kita berharap muncul pattolok seperti yang hadir saat ini bisa menyatukan kembali manik-manik tersebut, salah satunya yang dilakukan oleh DPRD Palopo saat ini terkait budaya dan bahasa Luwu," lanjutnya.

Maddika Bua berharap, apa yang menjadi cita-cita Pemerintah Kota Palopo bersama dengan DPRD Kota Palopo saat ini akan lahirnya Perda Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu dan Aksara Lontara akan menjadi pedoman bagi anak cucu masyarakat Tana Luwu.

Ketua Pansus I, Baharman Supri, mengaku baru pertama kali berbicara di Istana Kedatuan di hadapan para Dewan Adat Kedatuan Luwu.

Dijelaskan Legislator Partai Golongan Karya ini, Ekspose Pansus I DPRD Luwu dengan Kedatuan Luwu bertujuan memperdalam kajian bahan baku Ranperda yang mereka godok yang telah disajikan oleh Prof Sahraini, bersama beberapa pihak sebagai tim penyusun naskah akademik.



"Kami sudah dua kali konsultasi. Pertama dengan Balai UPTD Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Kesimpulan pertama, Bahasa Luwu tidak ditemukan dalam kamus bahasa daerah di Indonesia," ungkap Baharman.

"Setelah itu kami berangkat ke Bandung, di sana kami melihat, setiap hari Kamis masyarakatnya wajib menggunakan pakaian adat termasuk seluruh pegawai instansi, baik negeri maupun swasta sekaligus menggunakan bahasa Sunda," tambahnya.

Dari hasil konsultasi itu Lanjut Baharman, untuk melestarikan budaya memang dibutuhkan sebuah legitimasi hukum baik itu Perda atau pun Peraturan Wali Kota atau Kepala Daerah serta komitmen seluruh masyarakat termasuk pimpinan organisasi dan perusahaan di daerah tersebut.

Profesor Sahraini, mengungkapkan sejak 2017 dirinya sudah mencoba mengangkat Bahasa Tana Luwu di pelbagai kesempatan.

"Untuk membuat satu bahasa tidak mudah jika tidak melibatkan seluruh pihak, pemerintah dan Dewan Adat termasuk Balai Bahasa. Bahasa Luwu ada wujudnya di lapangan tapi tidak dibukukan sehingga ini yang kita perjuangkan saat ini," ujarnya.

"Saya terdorong karena Luwu merupakan kerajaan tertua dan terbesar di Sulawesi namun tidak memiliki basa secara autentik," lanjutnya.

Profesor Sahraini berkeinginan, peraturan tentang Bahasa Luwu sudah disahkan langkah selanjutnya adalah mendaftarkan sebagai kekayaan intelektual dan ke UNESCO.

"Ketika itu sudah terlaksana, kita wujudkan Bahasa Luwu bisa kita online kan, sehingga muncul di keyboard pengetikan perangkat PC maupun HP," kuncinya.

Andi Sadda Wero, mendukung rencana Pemkot Palopo bersama DPRD Kota Palopo tersebut.

"Perda ini harus kita support karena akan mendorong kelestarian budaya di Tana Luwu. Apa lagi Luwu sudah terpercah menjadi 4 wilayah administrasi sehingga, setelah direalisasi di Palopo bisa diterapkan di daerah lain di Tana Luwu," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru