DPRD Palopo Rancang Perda Bahasa Luwu dengan Kedatuan Luwu
Chaeruddin
Selasa, 25 Jul 2023 20:50
Pansus I DPRD Kota Palopo yang diketuai Baharham Supri, melakukan eksposes dengan sejumlah dewan adat atau pemangku di Istana Kedatuan Luwu, Selasa, (25/7/2023). Foto: Chaeruddin
LUWU - Pansus I DPRD Kota Palopo yang diketuai Baharham Supri, melakukan eksposes dengan sejumlah dewan adat atau pemangku di Istana Kedatuan Luwu, Selasa, (25/7/2023).
Baharman Supri bersama anggota Pansus I lainnya, Megawati, Muhammad Mahdi Al Habsyi, menyampaikan naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah mereka godok.
Hadir pula di tengah pertemuan tersebut, Professor Sahraini, selaku tim penyusun naskah akademik Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu dan Aksara Lontara oleh Pansus I DPRD Kota Palopo.
Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, mengawali sambutan dengan mengucapkan salam. Dia menjelaskan, selain salam menurut Islam, sebagai orang Luwu juga harus membudayakan kalimat salam "Salamaki Ta Pada Salama" sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian budaya Luwu.
"Salamaki Ta Pada Salama, merupakan awal pembuka bahasa. Ucapan yang mengawali sebuah pembicaraan setelah Salam Islam, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh," ujarnya.
Menurutnya, budaya Luwu perlahan mulai dilupakan termasuk Bahasa Luwu atau bisa dikenal dengan Bahasa Tae-Tae.
"Datu selalu berpesan, jangan seperti seuntai manik manik yang tiba-tiba putus pattoloknya, pasti terhambur ke mana-mana," katanya.
"Kita berharap muncul pattolok seperti yang hadir saat ini bisa menyatukan kembali manik-manik tersebut, salah satunya yang dilakukan oleh DPRD Palopo saat ini terkait budaya dan bahasa Luwu," lanjutnya.
Maddika Bua berharap, apa yang menjadi cita-cita Pemerintah Kota Palopo bersama dengan DPRD Kota Palopo saat ini akan lahirnya Perda Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu dan Aksara Lontara akan menjadi pedoman bagi anak cucu masyarakat Tana Luwu.
Ketua Pansus I, Baharman Supri, mengaku baru pertama kali berbicara di Istana Kedatuan di hadapan para Dewan Adat Kedatuan Luwu.
Dijelaskan Legislator Partai Golongan Karya ini, Ekspose Pansus I DPRD Luwu dengan Kedatuan Luwu bertujuan memperdalam kajian bahan baku Ranperda yang mereka godok yang telah disajikan oleh Prof Sahraini, bersama beberapa pihak sebagai tim penyusun naskah akademik.
"Kami sudah dua kali konsultasi. Pertama dengan Balai UPTD Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Kesimpulan pertama, Bahasa Luwu tidak ditemukan dalam kamus bahasa daerah di Indonesia," ungkap Baharman.
"Setelah itu kami berangkat ke Bandung, di sana kami melihat, setiap hari Kamis masyarakatnya wajib menggunakan pakaian adat termasuk seluruh pegawai instansi, baik negeri maupun swasta sekaligus menggunakan bahasa Sunda," tambahnya.
Dari hasil konsultasi itu Lanjut Baharman, untuk melestarikan budaya memang dibutuhkan sebuah legitimasi hukum baik itu Perda atau pun Peraturan Wali Kota atau Kepala Daerah serta komitmen seluruh masyarakat termasuk pimpinan organisasi dan perusahaan di daerah tersebut.
Profesor Sahraini, mengungkapkan sejak 2017 dirinya sudah mencoba mengangkat Bahasa Tana Luwu di pelbagai kesempatan.
"Untuk membuat satu bahasa tidak mudah jika tidak melibatkan seluruh pihak, pemerintah dan Dewan Adat termasuk Balai Bahasa. Bahasa Luwu ada wujudnya di lapangan tapi tidak dibukukan sehingga ini yang kita perjuangkan saat ini," ujarnya.
"Saya terdorong karena Luwu merupakan kerajaan tertua dan terbesar di Sulawesi namun tidak memiliki basa secara autentik," lanjutnya.
Profesor Sahraini berkeinginan, peraturan tentang Bahasa Luwu sudah disahkan langkah selanjutnya adalah mendaftarkan sebagai kekayaan intelektual dan ke UNESCO.
"Ketika itu sudah terlaksana, kita wujudkan Bahasa Luwu bisa kita online kan, sehingga muncul di keyboard pengetikan perangkat PC maupun HP," kuncinya.
Andi Sadda Wero, mendukung rencana Pemkot Palopo bersama DPRD Kota Palopo tersebut.
"Perda ini harus kita support karena akan mendorong kelestarian budaya di Tana Luwu. Apa lagi Luwu sudah terpercah menjadi 4 wilayah administrasi sehingga, setelah direalisasi di Palopo bisa diterapkan di daerah lain di Tana Luwu," tutupnya.
Baharman Supri bersama anggota Pansus I lainnya, Megawati, Muhammad Mahdi Al Habsyi, menyampaikan naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah mereka godok.
Hadir pula di tengah pertemuan tersebut, Professor Sahraini, selaku tim penyusun naskah akademik Ranperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu dan Aksara Lontara oleh Pansus I DPRD Kota Palopo.
Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, mengawali sambutan dengan mengucapkan salam. Dia menjelaskan, selain salam menurut Islam, sebagai orang Luwu juga harus membudayakan kalimat salam "Salamaki Ta Pada Salama" sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian budaya Luwu.
"Salamaki Ta Pada Salama, merupakan awal pembuka bahasa. Ucapan yang mengawali sebuah pembicaraan setelah Salam Islam, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh," ujarnya.
Menurutnya, budaya Luwu perlahan mulai dilupakan termasuk Bahasa Luwu atau bisa dikenal dengan Bahasa Tae-Tae.
"Datu selalu berpesan, jangan seperti seuntai manik manik yang tiba-tiba putus pattoloknya, pasti terhambur ke mana-mana," katanya.
"Kita berharap muncul pattolok seperti yang hadir saat ini bisa menyatukan kembali manik-manik tersebut, salah satunya yang dilakukan oleh DPRD Palopo saat ini terkait budaya dan bahasa Luwu," lanjutnya.
Maddika Bua berharap, apa yang menjadi cita-cita Pemerintah Kota Palopo bersama dengan DPRD Kota Palopo saat ini akan lahirnya Perda Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra Luwu dan Aksara Lontara akan menjadi pedoman bagi anak cucu masyarakat Tana Luwu.
Ketua Pansus I, Baharman Supri, mengaku baru pertama kali berbicara di Istana Kedatuan di hadapan para Dewan Adat Kedatuan Luwu.
Dijelaskan Legislator Partai Golongan Karya ini, Ekspose Pansus I DPRD Luwu dengan Kedatuan Luwu bertujuan memperdalam kajian bahan baku Ranperda yang mereka godok yang telah disajikan oleh Prof Sahraini, bersama beberapa pihak sebagai tim penyusun naskah akademik.
"Kami sudah dua kali konsultasi. Pertama dengan Balai UPTD Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Kesimpulan pertama, Bahasa Luwu tidak ditemukan dalam kamus bahasa daerah di Indonesia," ungkap Baharman.
"Setelah itu kami berangkat ke Bandung, di sana kami melihat, setiap hari Kamis masyarakatnya wajib menggunakan pakaian adat termasuk seluruh pegawai instansi, baik negeri maupun swasta sekaligus menggunakan bahasa Sunda," tambahnya.
Dari hasil konsultasi itu Lanjut Baharman, untuk melestarikan budaya memang dibutuhkan sebuah legitimasi hukum baik itu Perda atau pun Peraturan Wali Kota atau Kepala Daerah serta komitmen seluruh masyarakat termasuk pimpinan organisasi dan perusahaan di daerah tersebut.
Profesor Sahraini, mengungkapkan sejak 2017 dirinya sudah mencoba mengangkat Bahasa Tana Luwu di pelbagai kesempatan.
"Untuk membuat satu bahasa tidak mudah jika tidak melibatkan seluruh pihak, pemerintah dan Dewan Adat termasuk Balai Bahasa. Bahasa Luwu ada wujudnya di lapangan tapi tidak dibukukan sehingga ini yang kita perjuangkan saat ini," ujarnya.
"Saya terdorong karena Luwu merupakan kerajaan tertua dan terbesar di Sulawesi namun tidak memiliki basa secara autentik," lanjutnya.
Profesor Sahraini berkeinginan, peraturan tentang Bahasa Luwu sudah disahkan langkah selanjutnya adalah mendaftarkan sebagai kekayaan intelektual dan ke UNESCO.
"Ketika itu sudah terlaksana, kita wujudkan Bahasa Luwu bisa kita online kan, sehingga muncul di keyboard pengetikan perangkat PC maupun HP," kuncinya.
Andi Sadda Wero, mendukung rencana Pemkot Palopo bersama DPRD Kota Palopo tersebut.
"Perda ini harus kita support karena akan mendorong kelestarian budaya di Tana Luwu. Apa lagi Luwu sudah terpercah menjadi 4 wilayah administrasi sehingga, setelah direalisasi di Palopo bisa diterapkan di daerah lain di Tana Luwu," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Rapat Paripurna Penarikan Kembali Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani dan Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih menandatangani keputusan bersama penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat dari pembahasan di DPRD Kota Palopo.
Kamis, 04 Apr 2024 18:22
News
Sekolah Islam Athirah Bukit Baruga Kembangkan Bahasa Asing & Konsep Pentahelix
Pengembangan kedepannya, pihaknya berusaha untuk melakukan sinergi dengan konsep pentahelix.
Selasa, 19 Des 2023 21:35
Sulsel
DPRD Palopo Sahkan Perda Baru Pajak dan Retribusi Daerah
Kota Palopo kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) baru terkait Pajak dan Retribusi Daerah.
Sabtu, 09 Des 2023 09:53
Sulsel
Reses DPRD Palopo, Masyarakat Diminta Usulkan Program Sebanyak-banyaknya
DPRD pun minta masyarakat mengusulkan program sebanyak-banyaknya. Ini disampaikan saat Reses Anggota DPRD Kota Palopo, masa persidangan ke I tahun sidang 2023-2024 Daerah Pemilihan 3 di Kelurahan Takkalala, Selasa, (31/10).
Selasa, 31 Okt 2023 20:34
Sulsel
Usai Terima Aspirasi Non ASN, Abdul Salam Temui Pj Walkot Bahas Usulan Kuota P3K
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Abdul Salam serius memperjuangkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Senin, 30 Okt 2023 06:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024