Rapat Paripurna Penarikan Kembali Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat
Tim Sindomakassar
Kamis, 04 Apr 2024 18:22
Asrul Sani dan Hj Nurhaenih menandatangani keputusan bersama penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat. Foto: Istimewa
PALOPO - Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani dan Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih menandatangani keputusan bersama penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat dari pembahasan di DPRD Kota Palopo.
Penandatanganan surat keputusan bersama itu dilakukan setelah fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo menyetujui untuk menarik Ranperda dari pembahasan dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2023/2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kamis (04/04/2024).
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palopo, Bogi Harto menyampaikan hasil pembahasan mengungkapkan, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat adalah merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Palopo tahun 2022.
"Dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, pansus 2 DPRD Palopo tahun 2022 telah melakukan pendalaman materi dengan melibatkan perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat," kata Bogi.
Selain itu, juga dilakukan konsultasi ke sejumlah instansi, guna mendapatkan gambaran yang komprehensif yang erat kaitannya dengan muatan Ranperda.
"Ini juga sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi dan Inspektorat Provinsi Sulsel," lanjut Bogi.
Saat pembahasan oleh Pansus 2 DPRD, ada kendala terkait dengan adanya pendalaman materi fraksi dalam Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat yang perlu untuk dilakukan sinkronisasi ulang dengan beberapa stakeholder terkait.
"Kami berkesimpulan dan menyarankan, agar rancangan peraturan daerah tersebut dihentikan pembahasannya dan ditarik kembali dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Palopo," ungkapnya.
"Itu juga berdasarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo yang menyetujui penarikan Ranperda tersebut," tukasnya.
Sementara itu, Asrul Sani dalam sambutannya pada paripurna itu, memberikan penjelasan secara singkat atas subtansi Ranperda yang ditarik kembali dari pembahasan.
"Berdasarkan undang-undang yang menjadi payung hukum untuk Ranperda ini, masih berproses di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sampai saat ini belum ada penetapan," papar Asrul Sani.
Di sisi lain, kata Asrul, juga dalam Ranperda ini belum termuat mengenai nama masyarakat adat secara menyeluruh di Kota Palopo.
"Belum ada kepala adat, luas wilayah adat yang ditandai dengan peta wilayah. Dan belum ada pranata adat, serta belum memuat mengenai kewajiban masyarakat adat," jelasnya.
Penandatanganan surat keputusan bersama itu dilakukan setelah fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo menyetujui untuk menarik Ranperda dari pembahasan dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2023/2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kamis (04/04/2024).
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palopo, Bogi Harto menyampaikan hasil pembahasan mengungkapkan, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat adalah merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Palopo tahun 2022.
"Dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, pansus 2 DPRD Palopo tahun 2022 telah melakukan pendalaman materi dengan melibatkan perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat," kata Bogi.
Selain itu, juga dilakukan konsultasi ke sejumlah instansi, guna mendapatkan gambaran yang komprehensif yang erat kaitannya dengan muatan Ranperda.
"Ini juga sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi dan Inspektorat Provinsi Sulsel," lanjut Bogi.
Saat pembahasan oleh Pansus 2 DPRD, ada kendala terkait dengan adanya pendalaman materi fraksi dalam Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat yang perlu untuk dilakukan sinkronisasi ulang dengan beberapa stakeholder terkait.
"Kami berkesimpulan dan menyarankan, agar rancangan peraturan daerah tersebut dihentikan pembahasannya dan ditarik kembali dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Palopo," ungkapnya.
"Itu juga berdasarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo yang menyetujui penarikan Ranperda tersebut," tukasnya.
Sementara itu, Asrul Sani dalam sambutannya pada paripurna itu, memberikan penjelasan secara singkat atas subtansi Ranperda yang ditarik kembali dari pembahasan.
"Berdasarkan undang-undang yang menjadi payung hukum untuk Ranperda ini, masih berproses di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sampai saat ini belum ada penetapan," papar Asrul Sani.
Di sisi lain, kata Asrul, juga dalam Ranperda ini belum termuat mengenai nama masyarakat adat secara menyeluruh di Kota Palopo.
"Belum ada kepala adat, luas wilayah adat yang ditandai dengan peta wilayah. Dan belum ada pranata adat, serta belum memuat mengenai kewajiban masyarakat adat," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi 8 Ranperda ke Kemendagri
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (26/08/2024).
Senin, 26 Agu 2024 21:45
Sulsel
Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024.
Senin, 12 Agu 2024 22:02
Sulsel
Pj Wali Kota Dorong Kontes Perahu Bala-bala Polres Palopo Jadi Event Tahunan
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri lomba Perahu Bala Bala 2024 di Jalan Lingkar Palopo, Sabtu (20/07/2024).
Sabtu, 20 Jul 2024 23:05
Sulsel
Upacara HKN, Pembina Upacara Tegaskan ASN Tetap Kawal Kontestasi Pilkada Palopo
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin bertindak sebagai pembina upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tahun 2024.
Rabu, 17 Jul 2024 10:15
Sulsel
DPRD Sulsel Godok Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda ekspose rancangan perda di DPRD Sulsel pada Selasa (09/07/2024).
Selasa, 09 Jul 2024 19:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada