Rapat Paripurna Penarikan Kembali Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat
Tim Sindomakassar
Kamis, 04 Apr 2024 18:22
![Rapat Paripurna Penarikan Kembali Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/04/26/1/8074/pemkot-dan-dprd-palopo-hentikan-pembahasan-ranperda-pengakuan-dan-perlindungan-hakhak-masyarakat-hukum-adat-uaw.jpg)
Asrul Sani dan Hj Nurhaenih menandatangani keputusan bersama penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat. Foto: Istimewa
PALOPO - Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani dan Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih menandatangani keputusan bersama penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat dari pembahasan di DPRD Kota Palopo.
Penandatanganan surat keputusan bersama itu dilakukan setelah fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo menyetujui untuk menarik Ranperda dari pembahasan dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2023/2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kamis (04/04/2024).
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palopo, Bogi Harto menyampaikan hasil pembahasan mengungkapkan, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat adalah merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Palopo tahun 2022.
"Dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, pansus 2 DPRD Palopo tahun 2022 telah melakukan pendalaman materi dengan melibatkan perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat," kata Bogi.
Selain itu, juga dilakukan konsultasi ke sejumlah instansi, guna mendapatkan gambaran yang komprehensif yang erat kaitannya dengan muatan Ranperda.
"Ini juga sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi dan Inspektorat Provinsi Sulsel," lanjut Bogi.
Saat pembahasan oleh Pansus 2 DPRD, ada kendala terkait dengan adanya pendalaman materi fraksi dalam Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat yang perlu untuk dilakukan sinkronisasi ulang dengan beberapa stakeholder terkait.
"Kami berkesimpulan dan menyarankan, agar rancangan peraturan daerah tersebut dihentikan pembahasannya dan ditarik kembali dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Palopo," ungkapnya.
"Itu juga berdasarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo yang menyetujui penarikan Ranperda tersebut," tukasnya.
Sementara itu, Asrul Sani dalam sambutannya pada paripurna itu, memberikan penjelasan secara singkat atas subtansi Ranperda yang ditarik kembali dari pembahasan.
"Berdasarkan undang-undang yang menjadi payung hukum untuk Ranperda ini, masih berproses di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sampai saat ini belum ada penetapan," papar Asrul Sani.
Di sisi lain, kata Asrul, juga dalam Ranperda ini belum termuat mengenai nama masyarakat adat secara menyeluruh di Kota Palopo.
"Belum ada kepala adat, luas wilayah adat yang ditandai dengan peta wilayah. Dan belum ada pranata adat, serta belum memuat mengenai kewajiban masyarakat adat," jelasnya.
Penandatanganan surat keputusan bersama itu dilakukan setelah fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo menyetujui untuk menarik Ranperda dari pembahasan dalam Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2023/2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kamis (04/04/2024).
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palopo, Bogi Harto menyampaikan hasil pembahasan mengungkapkan, Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat adalah merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Palopo tahun 2022.
"Dalam proses pembahasan Ranperda tersebut, pansus 2 DPRD Palopo tahun 2022 telah melakukan pendalaman materi dengan melibatkan perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat," kata Bogi.
Selain itu, juga dilakukan konsultasi ke sejumlah instansi, guna mendapatkan gambaran yang komprehensif yang erat kaitannya dengan muatan Ranperda.
"Ini juga sudah dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi dan Inspektorat Provinsi Sulsel," lanjut Bogi.
Saat pembahasan oleh Pansus 2 DPRD, ada kendala terkait dengan adanya pendalaman materi fraksi dalam Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat yang perlu untuk dilakukan sinkronisasi ulang dengan beberapa stakeholder terkait.
"Kami berkesimpulan dan menyarankan, agar rancangan peraturan daerah tersebut dihentikan pembahasannya dan ditarik kembali dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Palopo," ungkapnya.
"Itu juga berdasarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo yang menyetujui penarikan Ranperda tersebut," tukasnya.
Sementara itu, Asrul Sani dalam sambutannya pada paripurna itu, memberikan penjelasan secara singkat atas subtansi Ranperda yang ditarik kembali dari pembahasan.
"Berdasarkan undang-undang yang menjadi payung hukum untuk Ranperda ini, masih berproses di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sampai saat ini belum ada penetapan," papar Asrul Sani.
Di sisi lain, kata Asrul, juga dalam Ranperda ini belum termuat mengenai nama masyarakat adat secara menyeluruh di Kota Palopo.
"Belum ada kepala adat, luas wilayah adat yang ditandai dengan peta wilayah. Dan belum ada pranata adat, serta belum memuat mengenai kewajiban masyarakat adat," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
![Dibahas Dalam Rakor, Pemkot Palopo dan Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/28/1/9404/dibahas-dalam-rakor-pemkot-palopo-dan-bulog-perkuat-sinergi-ketahanan-pangan-wdk.jpg)
Sulsel
Dibahas Dalam Rakor, Pemkot Palopo dan Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid yang mewakili Pj Wali Kota Palopo membuka Rapat Kordinasi (Rakor) penyusunan prognosa neraca pangan Kota Palopo tahun 2024.
Kamis, 27 Jun 2024 21:23
![Pj Wali Kota Palopo Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/28/1/9403/pj-wali-kota-palopo-hadiri-rakor-kesiapan-penyelenggaraan-pilkada-2024-nda.jpg)
Sulsel
Pj Wali Kota Palopo Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024
Menko Polhukam RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan penyelanggaraan Pilkada serentak tahun 2024 wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku di Hotel Claro Makassar, Rabu (26/6/2024).
Rabu, 26 Jun 2024 19:34
![Pemkot Palopo Ingatkan Bahaya Narkoba Lewat Peringatan HANI 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/28/1/9402/pemkot-palopo-ingatkan-bahaya-narkoba-lewat-peringatan-hani-2024-ehl.jpg)
Sulsel
Pemkot Palopo Ingatkan Bahaya Narkoba Lewat Peringatan HANI 2024
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2024.
Rabu, 26 Jun 2024 12:46
![Pembekalan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko dari DPMPTSP Sulsel](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/28/1/9401/pembekalan-bimtek-implementasi-pengawasan-perizinan-berbasis-risiko-dari-dpmptsp-sulsel-ikh.jpg)
Sulsel
Pembekalan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko dari DPMPTSP Sulsel
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko.
Selasa, 25 Jun 2024 21:00
![Pj Wali Kota Palopo Apresiasi Aksi Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-78](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/28/1/9400/pj-wali-kota-palopo-apresiasi-aksi-sosial-sambut-hut-bhayangkara-ke78-cjx.jpg)
Sulsel
Pj Wali Kota Palopo Apresiasi Aksi Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-78
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani mengikuti video conference (Vicon) Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.
Selasa, 25 Jun 2024 13:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9475/perindo-mantap-usung-syahar-dan-ombas-di-pilkada-sulsel-2024-hmu.jpg)
Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024
2
![Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9471/demokrat-sulsel-serahkan-18-surat-tugas-cakada-untuk-pilkada-2024-afc.jpg)
Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
3
![Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9484/rudal-bareng-nasdem-makassar-duduk-bersama-cari-solusi-persoalan-warga-fwj.jpg)
Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga
4
![2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9479/2-remaja-diamankan-kasus-narkotika-di-luwu-timur-zgs.jpg)
2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
5
![Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9483/deklarasi-arrahman-tunggu-rekomendasi-parpol-di-pilkada-wajo-2024-zyx.jpg)
Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024
6
![8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9486/hanya-ady--natsir-8-cakada-tak-dapat-surat-tugas-demokrat-di-pilkada-selayar-zmn.jpg)
8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar
7
![Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9470/produksi-nikel-18-ribu-metrik-ton-pt-vale-raup-pendapatan-usd2299-juta-di-triwulan-i-2024-xkc.jpg)
Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta