DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Konsorsium Pesantren Bersaudara dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid menyambut positif Ranperda tersebut. Kendati demikian, ia berharap dalam proses pembahasannya nanti, pendiri pesantren dapat dilibatkan, agar bisa menyerap banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan Pesantren bisa terekam dengan baik.
"Adanya payung hukum atau peraturan yang bersifat di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan Pesantren. Kemudian sudah ada Perda juga di provinsi Sulawesi Selatan. Maka sebenarnya jadi tantangan tersendiri untuk pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Jadi tidak punya alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses yang begitu besar dukungan-dukungan moril maupun materiil terhadap keperluan pesantren," ujarnya.
Terkait tantangan Perda Pesantren, ia menaruh harapan dan optismime terhadap aturan tersebut bisa memberikan ruang kebijakan untuk berkontribusi lebih besar lagi ke kepada pesantren, supaya bisa memberikan kesetaraan kebijakan kelembagaan pendidikan ke depan.
"Kami sangat berharap tidak ada lagi pesantren-pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah semua. Semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan perizinan bahkan sampai bantuan-bantuan fasilitas. Mudah-mudahan bisa jadi strategi efektif memperbaiki kondisi, kemudian santri juga punya kesempatan yang sama untuk mengatasi segala hal yang ada di tanah air," harap Nur Syahid.
Sementara, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr Hisbullah Amin, berharap regulasi pengelolaan Pesantren bisa mencakup banyak sektor pendidikan, permudahan perizinan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan regulasi tentang izin Pesantren ini bisa dilakukan dengan cepat. Kami berharap Pesantren juga punya akses yang sama dengan lembaga lain, seperti bisa mengakses anggaran sehingga terbangun komunikasi publik dan pemerintah," jelasnya dalam sesi konferensi pers.
Hisbullah menekankan hadirnya Perda tersebut, peran santri Pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pembahasan Perda ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pendidikan Pesantren. Saat ini masyarakat juga mendukung kegiatan Pesantren, ini merupakan hal positif untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, menjadi kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Semua fraksi menerima apa menjadi keinginan inisiasi Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar bisa terlihat secara nasional bahwa kota ini erat kaitannya dengan santri," jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid menyambut positif Ranperda tersebut. Kendati demikian, ia berharap dalam proses pembahasannya nanti, pendiri pesantren dapat dilibatkan, agar bisa menyerap banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan Pesantren bisa terekam dengan baik.
"Adanya payung hukum atau peraturan yang bersifat di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan Pesantren. Kemudian sudah ada Perda juga di provinsi Sulawesi Selatan. Maka sebenarnya jadi tantangan tersendiri untuk pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Jadi tidak punya alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses yang begitu besar dukungan-dukungan moril maupun materiil terhadap keperluan pesantren," ujarnya.
Terkait tantangan Perda Pesantren, ia menaruh harapan dan optismime terhadap aturan tersebut bisa memberikan ruang kebijakan untuk berkontribusi lebih besar lagi ke kepada pesantren, supaya bisa memberikan kesetaraan kebijakan kelembagaan pendidikan ke depan.
"Kami sangat berharap tidak ada lagi pesantren-pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah semua. Semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan perizinan bahkan sampai bantuan-bantuan fasilitas. Mudah-mudahan bisa jadi strategi efektif memperbaiki kondisi, kemudian santri juga punya kesempatan yang sama untuk mengatasi segala hal yang ada di tanah air," harap Nur Syahid.
Sementara, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr Hisbullah Amin, berharap regulasi pengelolaan Pesantren bisa mencakup banyak sektor pendidikan, permudahan perizinan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan regulasi tentang izin Pesantren ini bisa dilakukan dengan cepat. Kami berharap Pesantren juga punya akses yang sama dengan lembaga lain, seperti bisa mengakses anggaran sehingga terbangun komunikasi publik dan pemerintah," jelasnya dalam sesi konferensi pers.
Hisbullah menekankan hadirnya Perda tersebut, peran santri Pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pembahasan Perda ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pendidikan Pesantren. Saat ini masyarakat juga mendukung kegiatan Pesantren, ini merupakan hal positif untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, menjadi kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Semua fraksi menerima apa menjadi keinginan inisiasi Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar bisa terlihat secara nasional bahwa kota ini erat kaitannya dengan santri," jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Terima Keluhan PKL Datu Museng, Siap Gelar RDP
Aliansi Asosiasi PKL Datu Museng Maipa mendatangi Ruang Penerimaan Tamu dan Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Makassar di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Senin (26/1/2026).
Senin, 26 Jan 2026 18:28
Makassar City
Andi Tenri Uji Idris Kawal Aspirasi Warga Mamajang di Musrenbang RKPD 2026
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Kota Makassar Tahun 2026 tingkat Kecamatan Mamajang. Acara ini berlangsung khidmat di Four Points by Sheraton Hotel, Senin (26/01/2026).
Senin, 26 Jan 2026 13:45
News
Sidak Mall Panakkukang, DPRD Makassar Siapkan Rekomendasi Limbah
Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang, Jumat (23/1/2026), menyusul laporan dugaan pengelolaan limbah yang dinilai tidak memenuhi standar.
Sabtu, 24 Jan 2026 06:48
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sports
Umiyati Pimpin IPSI Makassar, Fokus Cetak Atlet Silat Berprestasi
Pengurus IPSI Kota Makassar periode 2025–2029 resmi dilantik oleh IPSI Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Max One, Jalan Taman Makam Pahlawan, Sabtu (17/1/2026) malam.
Minggu, 18 Jan 2026 18:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketum Angela Dijadwalkan Lantik Hayat Gani Sebagai Ketua Perindo Sulsel
2
Politik Boleh Lupa, Tapi Kami Tidak
3
Respons Aduan Lontara+, Pemerintah Kelurahan Kapasa Tertibkan PKL
4
Imigrasi Makassar Ikuti Syukuran HBI ke-76: Momentum Perkuat Layanan dan Empati Sosial
5
Pertama di Indonesia Timur, Siloam Makassar Terapkan Teknologi Robotik Operasi Lutut
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketum Angela Dijadwalkan Lantik Hayat Gani Sebagai Ketua Perindo Sulsel
2
Politik Boleh Lupa, Tapi Kami Tidak
3
Respons Aduan Lontara+, Pemerintah Kelurahan Kapasa Tertibkan PKL
4
Imigrasi Makassar Ikuti Syukuran HBI ke-76: Momentum Perkuat Layanan dan Empati Sosial
5
Pertama di Indonesia Timur, Siloam Makassar Terapkan Teknologi Robotik Operasi Lutut