DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Konsorsium Pesantren Bersaudara dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid menyambut positif Ranperda tersebut. Kendati demikian, ia berharap dalam proses pembahasannya nanti, pendiri pesantren dapat dilibatkan, agar bisa menyerap banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan Pesantren bisa terekam dengan baik.
"Adanya payung hukum atau peraturan yang bersifat di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan Pesantren. Kemudian sudah ada Perda juga di provinsi Sulawesi Selatan. Maka sebenarnya jadi tantangan tersendiri untuk pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Jadi tidak punya alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses yang begitu besar dukungan-dukungan moril maupun materiil terhadap keperluan pesantren," ujarnya.
Terkait tantangan Perda Pesantren, ia menaruh harapan dan optismime terhadap aturan tersebut bisa memberikan ruang kebijakan untuk berkontribusi lebih besar lagi ke kepada pesantren, supaya bisa memberikan kesetaraan kebijakan kelembagaan pendidikan ke depan.
"Kami sangat berharap tidak ada lagi pesantren-pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah semua. Semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan perizinan bahkan sampai bantuan-bantuan fasilitas. Mudah-mudahan bisa jadi strategi efektif memperbaiki kondisi, kemudian santri juga punya kesempatan yang sama untuk mengatasi segala hal yang ada di tanah air," harap Nur Syahid.
Sementara, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr Hisbullah Amin, berharap regulasi pengelolaan Pesantren bisa mencakup banyak sektor pendidikan, permudahan perizinan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan regulasi tentang izin Pesantren ini bisa dilakukan dengan cepat. Kami berharap Pesantren juga punya akses yang sama dengan lembaga lain, seperti bisa mengakses anggaran sehingga terbangun komunikasi publik dan pemerintah," jelasnya dalam sesi konferensi pers.
Hisbullah menekankan hadirnya Perda tersebut, peran santri Pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pembahasan Perda ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pendidikan Pesantren. Saat ini masyarakat juga mendukung kegiatan Pesantren, ini merupakan hal positif untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, menjadi kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Semua fraksi menerima apa menjadi keinginan inisiasi Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar bisa terlihat secara nasional bahwa kota ini erat kaitannya dengan santri," jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid menyambut positif Ranperda tersebut. Kendati demikian, ia berharap dalam proses pembahasannya nanti, pendiri pesantren dapat dilibatkan, agar bisa menyerap banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan Pesantren bisa terekam dengan baik.
"Adanya payung hukum atau peraturan yang bersifat di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan Pesantren. Kemudian sudah ada Perda juga di provinsi Sulawesi Selatan. Maka sebenarnya jadi tantangan tersendiri untuk pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Jadi tidak punya alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses yang begitu besar dukungan-dukungan moril maupun materiil terhadap keperluan pesantren," ujarnya.
Terkait tantangan Perda Pesantren, ia menaruh harapan dan optismime terhadap aturan tersebut bisa memberikan ruang kebijakan untuk berkontribusi lebih besar lagi ke kepada pesantren, supaya bisa memberikan kesetaraan kebijakan kelembagaan pendidikan ke depan.
"Kami sangat berharap tidak ada lagi pesantren-pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah semua. Semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan perizinan bahkan sampai bantuan-bantuan fasilitas. Mudah-mudahan bisa jadi strategi efektif memperbaiki kondisi, kemudian santri juga punya kesempatan yang sama untuk mengatasi segala hal yang ada di tanah air," harap Nur Syahid.
Sementara, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr Hisbullah Amin, berharap regulasi pengelolaan Pesantren bisa mencakup banyak sektor pendidikan, permudahan perizinan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan regulasi tentang izin Pesantren ini bisa dilakukan dengan cepat. Kami berharap Pesantren juga punya akses yang sama dengan lembaga lain, seperti bisa mengakses anggaran sehingga terbangun komunikasi publik dan pemerintah," jelasnya dalam sesi konferensi pers.
Hisbullah menekankan hadirnya Perda tersebut, peran santri Pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pembahasan Perda ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pendidikan Pesantren. Saat ini masyarakat juga mendukung kegiatan Pesantren, ini merupakan hal positif untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, menjadi kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Semua fraksi menerima apa menjadi keinginan inisiasi Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar bisa terlihat secara nasional bahwa kota ini erat kaitannya dengan santri," jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi
Bupati Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan,Sitti Husniah Talenrang, siap hadir pada peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Madani Parmusi di Dusun Datarang Kelurahan Tamaona
Sabtu, 27 Jun 2026 07:38
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
3
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
3
KORMI Maros Perkenalkan 18 Inorga Lewat Pesta Olahraga Masyarakat
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat