DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Konsorsium Pesantren Bersaudara dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid menyambut positif Ranperda tersebut. Kendati demikian, ia berharap dalam proses pembahasannya nanti, pendiri pesantren dapat dilibatkan, agar bisa menyerap banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan Pesantren bisa terekam dengan baik.
"Adanya payung hukum atau peraturan yang bersifat di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan Pesantren. Kemudian sudah ada Perda juga di provinsi Sulawesi Selatan. Maka sebenarnya jadi tantangan tersendiri untuk pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Jadi tidak punya alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses yang begitu besar dukungan-dukungan moril maupun materiil terhadap keperluan pesantren," ujarnya.
Terkait tantangan Perda Pesantren, ia menaruh harapan dan optismime terhadap aturan tersebut bisa memberikan ruang kebijakan untuk berkontribusi lebih besar lagi ke kepada pesantren, supaya bisa memberikan kesetaraan kebijakan kelembagaan pendidikan ke depan.
"Kami sangat berharap tidak ada lagi pesantren-pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah semua. Semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan perizinan bahkan sampai bantuan-bantuan fasilitas. Mudah-mudahan bisa jadi strategi efektif memperbaiki kondisi, kemudian santri juga punya kesempatan yang sama untuk mengatasi segala hal yang ada di tanah air," harap Nur Syahid.
Sementara, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr Hisbullah Amin, berharap regulasi pengelolaan Pesantren bisa mencakup banyak sektor pendidikan, permudahan perizinan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan regulasi tentang izin Pesantren ini bisa dilakukan dengan cepat. Kami berharap Pesantren juga punya akses yang sama dengan lembaga lain, seperti bisa mengakses anggaran sehingga terbangun komunikasi publik dan pemerintah," jelasnya dalam sesi konferensi pers.
Hisbullah menekankan hadirnya Perda tersebut, peran santri Pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pembahasan Perda ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pendidikan Pesantren. Saat ini masyarakat juga mendukung kegiatan Pesantren, ini merupakan hal positif untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, menjadi kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Semua fraksi menerima apa menjadi keinginan inisiasi Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar bisa terlihat secara nasional bahwa kota ini erat kaitannya dengan santri," jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid menyambut positif Ranperda tersebut. Kendati demikian, ia berharap dalam proses pembahasannya nanti, pendiri pesantren dapat dilibatkan, agar bisa menyerap banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan Pesantren bisa terekam dengan baik.
"Adanya payung hukum atau peraturan yang bersifat di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan Pesantren. Kemudian sudah ada Perda juga di provinsi Sulawesi Selatan. Maka sebenarnya jadi tantangan tersendiri untuk pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Jadi tidak punya alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses yang begitu besar dukungan-dukungan moril maupun materiil terhadap keperluan pesantren," ujarnya.
Terkait tantangan Perda Pesantren, ia menaruh harapan dan optismime terhadap aturan tersebut bisa memberikan ruang kebijakan untuk berkontribusi lebih besar lagi ke kepada pesantren, supaya bisa memberikan kesetaraan kebijakan kelembagaan pendidikan ke depan.
"Kami sangat berharap tidak ada lagi pesantren-pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah semua. Semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan perizinan bahkan sampai bantuan-bantuan fasilitas. Mudah-mudahan bisa jadi strategi efektif memperbaiki kondisi, kemudian santri juga punya kesempatan yang sama untuk mengatasi segala hal yang ada di tanah air," harap Nur Syahid.
Sementara, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr Hisbullah Amin, berharap regulasi pengelolaan Pesantren bisa mencakup banyak sektor pendidikan, permudahan perizinan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan regulasi tentang izin Pesantren ini bisa dilakukan dengan cepat. Kami berharap Pesantren juga punya akses yang sama dengan lembaga lain, seperti bisa mengakses anggaran sehingga terbangun komunikasi publik dan pemerintah," jelasnya dalam sesi konferensi pers.
Hisbullah menekankan hadirnya Perda tersebut, peran santri Pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pembahasan Perda ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pendidikan Pesantren. Saat ini masyarakat juga mendukung kegiatan Pesantren, ini merupakan hal positif untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, menjadi kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Semua fraksi menerima apa menjadi keinginan inisiasi Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar bisa terlihat secara nasional bahwa kota ini erat kaitannya dengan santri," jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Konsorsium Bersaudara Target Libatkan 300 Pesantren di Ajang Sitarupa
Ajang akbar Silaturahmi Munajat Santri dan Ulama Pesantren (Sitarupa) bakal dihelat di Kota Makassar, Selasa 28 Oktober pekan depan. 300 pesantren ditargetkan terlibat.
Jum'at, 24 Okt 2025 05:26
Makassar City
DPRD Makassar Minta PDAM Perbaiki Kualitas Air dan Jaringan Pipa
DPRD Kota Makassar menyoroti kinerja PDAM Kota Makkassar yang dinilai belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di beberapa wilayah.
Kamis, 23 Okt 2025 16:46
Sulsel
Komisi A DPRD Makassar Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran
Komisi A DPRD Kota Makassar bersama mitra kerja menggelar Rapat Monev Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di lantai 2, Kantor Perumnas Regional VII, Rabu 22 Oktober kemarin.
Kamis, 23 Okt 2025 14:39
News
Ponpes DDI Galbar Kolaborasi dengan FOBI Peringati Hari Santri Nasional
Pondok Pesantren DDI Galesong Baru (Galbar), berkolaborasi dengan Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Kota Makassar, untuk memperingati Hari Santri Nasional, Rabu, (22/10/2025) kemarin.
Kamis, 23 Okt 2025 10:26
Makassar City
Santri Diharap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Jadi Bangsa Berkeadaban
Indonesia kembali memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober. Peringatan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap para ulama dan santri, serta meningkatkan semangat santri di Tanah Air.
Rabu, 22 Okt 2025 23:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diminta Bayar Rp4,5 Juta, Kepsek Akui Dapat Tekanan Dari Disdikbud Wajo Ikuti Bimtek
2
Belatung Ditemukan Meliuk-liuk di Menu MBG, Kinerja SPPI Jeneponto Disorot
3
Gagas Fortifikasi Beras Protein, Mahasiswa Polipangkep Juara 1 KEIN 2025
4
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
5
Bupati Talenrang Dorong Kerja Sama SPPG dengan Perseroda Gowa Maju
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diminta Bayar Rp4,5 Juta, Kepsek Akui Dapat Tekanan Dari Disdikbud Wajo Ikuti Bimtek
2
Belatung Ditemukan Meliuk-liuk di Menu MBG, Kinerja SPPI Jeneponto Disorot
3
Gagas Fortifikasi Beras Protein, Mahasiswa Polipangkep Juara 1 KEIN 2025
4
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
5
Bupati Talenrang Dorong Kerja Sama SPPG dengan Perseroda Gowa Maju