DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Konsorsium Pesantren Bersaudara dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid menyambut positif Ranperda tersebut. Kendati demikian, ia berharap dalam proses pembahasannya nanti, pendiri pesantren dapat dilibatkan, agar bisa menyerap banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan Pesantren bisa terekam dengan baik.
"Adanya payung hukum atau peraturan yang bersifat di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan Pesantren. Kemudian sudah ada Perda juga di provinsi Sulawesi Selatan. Maka sebenarnya jadi tantangan tersendiri untuk pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Jadi tidak punya alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses yang begitu besar dukungan-dukungan moril maupun materiil terhadap keperluan pesantren," ujarnya.
Terkait tantangan Perda Pesantren, ia menaruh harapan dan optismime terhadap aturan tersebut bisa memberikan ruang kebijakan untuk berkontribusi lebih besar lagi ke kepada pesantren, supaya bisa memberikan kesetaraan kebijakan kelembagaan pendidikan ke depan.
"Kami sangat berharap tidak ada lagi pesantren-pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah semua. Semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan perizinan bahkan sampai bantuan-bantuan fasilitas. Mudah-mudahan bisa jadi strategi efektif memperbaiki kondisi, kemudian santri juga punya kesempatan yang sama untuk mengatasi segala hal yang ada di tanah air," harap Nur Syahid.
Sementara, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr Hisbullah Amin, berharap regulasi pengelolaan Pesantren bisa mencakup banyak sektor pendidikan, permudahan perizinan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan regulasi tentang izin Pesantren ini bisa dilakukan dengan cepat. Kami berharap Pesantren juga punya akses yang sama dengan lembaga lain, seperti bisa mengakses anggaran sehingga terbangun komunikasi publik dan pemerintah," jelasnya dalam sesi konferensi pers.
Hisbullah menekankan hadirnya Perda tersebut, peran santri Pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pembahasan Perda ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pendidikan Pesantren. Saat ini masyarakat juga mendukung kegiatan Pesantren, ini merupakan hal positif untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, menjadi kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Semua fraksi menerima apa menjadi keinginan inisiasi Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar bisa terlihat secara nasional bahwa kota ini erat kaitannya dengan santri," jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid menyambut positif Ranperda tersebut. Kendati demikian, ia berharap dalam proses pembahasannya nanti, pendiri pesantren dapat dilibatkan, agar bisa menyerap banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan Pesantren bisa terekam dengan baik.
"Adanya payung hukum atau peraturan yang bersifat di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan Pesantren. Kemudian sudah ada Perda juga di provinsi Sulawesi Selatan. Maka sebenarnya jadi tantangan tersendiri untuk pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Jadi tidak punya alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses yang begitu besar dukungan-dukungan moril maupun materiil terhadap keperluan pesantren," ujarnya.
Terkait tantangan Perda Pesantren, ia menaruh harapan dan optismime terhadap aturan tersebut bisa memberikan ruang kebijakan untuk berkontribusi lebih besar lagi ke kepada pesantren, supaya bisa memberikan kesetaraan kebijakan kelembagaan pendidikan ke depan.
"Kami sangat berharap tidak ada lagi pesantren-pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah semua. Semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan perizinan bahkan sampai bantuan-bantuan fasilitas. Mudah-mudahan bisa jadi strategi efektif memperbaiki kondisi, kemudian santri juga punya kesempatan yang sama untuk mengatasi segala hal yang ada di tanah air," harap Nur Syahid.
Sementara, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr Hisbullah Amin, berharap regulasi pengelolaan Pesantren bisa mencakup banyak sektor pendidikan, permudahan perizinan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan regulasi tentang izin Pesantren ini bisa dilakukan dengan cepat. Kami berharap Pesantren juga punya akses yang sama dengan lembaga lain, seperti bisa mengakses anggaran sehingga terbangun komunikasi publik dan pemerintah," jelasnya dalam sesi konferensi pers.
Hisbullah menekankan hadirnya Perda tersebut, peran santri Pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pembahasan Perda ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pendidikan Pesantren. Saat ini masyarakat juga mendukung kegiatan Pesantren, ini merupakan hal positif untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, menjadi kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Semua fraksi menerima apa menjadi keinginan inisiasi Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar bisa terlihat secara nasional bahwa kota ini erat kaitannya dengan santri," jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
News
Ketika Digitalisasi Menumbuhkan Empati Kolektif
Kasus penculikan Bilqis menjadi contohnya. Dalam hitungan jam, rekaman CCTV menyebar ke ribuan warga. Netizen tidak menunggu perintah; mereka ikut menyelidik, berbagi informasi, mengawasi, dan mendoakan.
Minggu, 09 Nov 2025 19:21
Ekbis
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPwBI Sulsel) resmi menutup rangkaian kegiatan Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) 2025.
Jum'at, 07 Nov 2025 19:37
Makassar City
Kasus Prof Karta Jayadi Disebut Pintu Masuk Evaluasi Proses Penjaringan Rektor
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi.
Rabu, 05 Nov 2025 10:32
Sulsel
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Ibrahim Andi Baso terpilih menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Minggu, 02 Nov 2025 09:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
2
Wali Kota Munafri Pastikan Ganti Pipa dan Distribusi Air Merata di NTI
3
Kobarkan Semangat Perjuangan, Kiwal Garuda Hitam Gowa Ziarah Makam 3 Pahlawan Nasional
4
Polident dan IPROSI Bagikan 315 Gigi Tiruan Gratis, Pecahkan Rekor MURI di HUT Makassar
5
Kolaborasi DLU & Pemda Dorong Produk Unggulan Sulsel Tembus Pasar Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
2
Wali Kota Munafri Pastikan Ganti Pipa dan Distribusi Air Merata di NTI
3
Kobarkan Semangat Perjuangan, Kiwal Garuda Hitam Gowa Ziarah Makam 3 Pahlawan Nasional
4
Polident dan IPROSI Bagikan 315 Gigi Tiruan Gratis, Pecahkan Rekor MURI di HUT Makassar
5
Kolaborasi DLU & Pemda Dorong Produk Unggulan Sulsel Tembus Pasar Nasional