DPRD Makassar Diharap Libatkan Pendiri Pesantren Dalam Pembahasan Ranperda
Sabtu, 25 Okt 2025 07:33
Konsorsium Pesantren Bersaudara dalam konferensi pers beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar telah mengetuk palu pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, salah satunya Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid menyambut positif Ranperda tersebut. Kendati demikian, ia berharap dalam proses pembahasannya nanti, pendiri pesantren dapat dilibatkan, agar bisa menyerap banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan Pesantren bisa terekam dengan baik.
"Adanya payung hukum atau peraturan yang bersifat di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan Pesantren. Kemudian sudah ada Perda juga di provinsi Sulawesi Selatan. Maka sebenarnya jadi tantangan tersendiri untuk pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Jadi tidak punya alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses yang begitu besar dukungan-dukungan moril maupun materiil terhadap keperluan pesantren," ujarnya.
Terkait tantangan Perda Pesantren, ia menaruh harapan dan optismime terhadap aturan tersebut bisa memberikan ruang kebijakan untuk berkontribusi lebih besar lagi ke kepada pesantren, supaya bisa memberikan kesetaraan kebijakan kelembagaan pendidikan ke depan.
"Kami sangat berharap tidak ada lagi pesantren-pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah semua. Semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan perizinan bahkan sampai bantuan-bantuan fasilitas. Mudah-mudahan bisa jadi strategi efektif memperbaiki kondisi, kemudian santri juga punya kesempatan yang sama untuk mengatasi segala hal yang ada di tanah air," harap Nur Syahid.
Sementara, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr Hisbullah Amin, berharap regulasi pengelolaan Pesantren bisa mencakup banyak sektor pendidikan, permudahan perizinan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan regulasi tentang izin Pesantren ini bisa dilakukan dengan cepat. Kami berharap Pesantren juga punya akses yang sama dengan lembaga lain, seperti bisa mengakses anggaran sehingga terbangun komunikasi publik dan pemerintah," jelasnya dalam sesi konferensi pers.
Hisbullah menekankan hadirnya Perda tersebut, peran santri Pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pembahasan Perda ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pendidikan Pesantren. Saat ini masyarakat juga mendukung kegiatan Pesantren, ini merupakan hal positif untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, menjadi kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Semua fraksi menerima apa menjadi keinginan inisiasi Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar bisa terlihat secara nasional bahwa kota ini erat kaitannya dengan santri," jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
Ketua Umum Konsorsium Pesantren Bersaudara, H.A.M. Nur Syahid menyambut positif Ranperda tersebut. Kendati demikian, ia berharap dalam proses pembahasannya nanti, pendiri pesantren dapat dilibatkan, agar bisa menyerap banyak aspirasi dan kebutuhan-kebutuhan Pesantren bisa terekam dengan baik.
"Adanya payung hukum atau peraturan yang bersifat di tingkat Perda ini melengkapi dukungan regulasi terhadap pengembangan Pesantren. Kemudian sudah ada Perda juga di provinsi Sulawesi Selatan. Maka sebenarnya jadi tantangan tersendiri untuk pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat. Jadi tidak punya alasan untuk tidak memberikan ruang dan akses yang begitu besar dukungan-dukungan moril maupun materiil terhadap keperluan pesantren," ujarnya.
Terkait tantangan Perda Pesantren, ia menaruh harapan dan optismime terhadap aturan tersebut bisa memberikan ruang kebijakan untuk berkontribusi lebih besar lagi ke kepada pesantren, supaya bisa memberikan kesetaraan kebijakan kelembagaan pendidikan ke depan.
"Kami sangat berharap tidak ada lagi pesantren-pesantren yang tidak terakomodir oleh pemerintah semua. Semakin mendapatkan kemudahan-kemudahan perizinan bahkan sampai bantuan-bantuan fasilitas. Mudah-mudahan bisa jadi strategi efektif memperbaiki kondisi, kemudian santri juga punya kesempatan yang sama untuk mengatasi segala hal yang ada di tanah air," harap Nur Syahid.
Sementara, Founder Pesantren Alam Indonesia Bulu Dua, dr Hisbullah Amin, berharap regulasi pengelolaan Pesantren bisa mencakup banyak sektor pendidikan, permudahan perizinan, peningkatan sumber daya manusia, dan lain-lain.
"Mudah-mudahan regulasi tentang izin Pesantren ini bisa dilakukan dengan cepat. Kami berharap Pesantren juga punya akses yang sama dengan lembaga lain, seperti bisa mengakses anggaran sehingga terbangun komunikasi publik dan pemerintah," jelasnya dalam sesi konferensi pers.
Hisbullah menekankan hadirnya Perda tersebut, peran santri Pesantren diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara di masa yang akan datang.
"Dengan adanya pembahasan Perda ini, merupakan bentuk komitmen dan dukungan pemerintah kepada pendidikan Pesantren. Saat ini masyarakat juga mendukung kegiatan Pesantren, ini merupakan hal positif untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelum diberitakan, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, menjadi kajian dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Semua fraksi menerima apa menjadi keinginan inisiasi Ranperda Pesantren ini, sehingga wajah Kota Makassar bisa terlihat secara nasional bahwa kota ini erat kaitannya dengan santri," jelasnya kepada awak media baru-baru ini.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Administrasi Rampung, THR Anggota DPRD Makassar Cair Jelang Lebaran
Sekretariat DPRD Kota Makassar memastikan proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota DPRD telah rampung.
Selasa, 17 Mar 2026 14:51
Makassar City
DPRD Makassar Ultimatum Pengusaha Akibat Parkir yang Bikin Macet
DPRD Kota Makassar menyoroti persoalan parkir yang dinilai berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah titik kota.
Selasa, 17 Mar 2026 04:23
Makassar City
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Perumda Pasar Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Terong, Makassar, untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (13/3/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 15:11
Makassar City
Legislator Makassar Sebut Penanganan Banjir Tak Boleh Sistem Tambal Sulam
DPRD Kota Makassar mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak menangani persoalan banjir dengan pendekatan sementara atau “tambal sulam”.
Jum'at, 13 Mar 2026 22:44
News
DPRD Makassar Soroti Pengelolaan Limbah RS Paramount, Agendakan Pemanggilan
DPRD Kota Makassar menemukan sejumlah persoalan saat melakukan sidak di dua lokasi berbeda, yakni RSIA Paramount serta salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood Internasional.
Jum'at, 13 Mar 2026 05:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
2
Roadshow ke DPD II, Ketua KNPI FTA Dorong Penyatuan, Hilangkan Dualisme
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
Lonjakan Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Pertamina Perkuat Pasokan Energi
5
3.128 Pemudik dari Kalimantan Padati Pelabuhan Parepare, Arus Penumpang Melonjak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
2
Roadshow ke DPD II, Ketua KNPI FTA Dorong Penyatuan, Hilangkan Dualisme
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
Lonjakan Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Pertamina Perkuat Pasokan Energi
5
3.128 Pemudik dari Kalimantan Padati Pelabuhan Parepare, Arus Penumpang Melonjak