KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo

Kamis, 06 Mar 2025 14:12
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Foto: Humas KPU Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan pertemuan tersebut membahas tentang kesiapan KPU dan Pemkot Palopo untuk menggelar PSU Pilwalkot. Termasuk kesiapan anggaran yang akan ditanggung oleh Pemkot.

"Iya, kami juga membahas anggaran tadi. Jadi kami mengusulkan sekira Rp11,5 miliar untuk kebutuhan logistik PSU pemilihan wali kota," kata Hasbullah saat dihubungi pada Rabu (05/03/2025).

Hasbullah menuturkan, anggaran Rp11,5 miliar tersebut sudah mencakup seluruh logistik pemilihan. Mulai dari pendaftaran, suarat suara, badan adhoc dan tungsura (pemungutan dan penghitungan suara).

"Dalam pertemuan tadi, pada prinsipnya, Pemkot Palopo sangat siap soal anggaran yang kami usulkan. Apalagi mereka sudah menyiapkannya bersama dengan DPRD," ujarnya.

Meski begitu, Pemkot Palopo bersama Inspektorat akan melakukan review anggaran. Sebab mereka juga ingin tetap mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.

"Setelah mereka melakukan review, kami akan kembali bertemu dengan Pemkot Palopo untuk melaporkan hasil reviewnya. Tapi pada prinsipnya, mereka siap," jelasnya.

Sementara itu, Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengungkapkan, selanjutnya pihak KPU Sulsel akan melakukan rapat koordinasi bersama partai politik, serta mensosialisasikan tahapan bersama stakeholder di Kota Palopo.

“Di Palopo kan ada yang standby, Insyaallah kita siap. Apapun itu demi bangsa dan negara kita harus siap,” ungkapnya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru