Bupati Gowa Serahkan SK Remisi untuk 1.131 WBP di Peringatan HUT ke-80 RI
Minggu, 17 Agu 2025 21:17
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan SK remisi dalam rangka hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 1.131 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-80 Tahun 2025 di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Minggu (17/8).
Melalui sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Husniah mengatakan bahwa, Peringatan Hari Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.
Dia bilang, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial.
“Proses pembinaan ini berhubungan kuat dengan proses penegakan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan anak binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki,” jelasnya.
Olehnya itu, Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.
Sementara, Armin Fauzy, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa menyampaikan bahwa remisi yang diterbitkan negara ini diperuntukkan bagi 1.131 WBP yang ada di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa.
“Untuk Lapas Narkotika Kelas IIa yang mendapatkan remisi sebanyak 521 orang WBP untuk Remisi Umum dan pada Lapas Perempuan Kelas IIa Sungguminasa sebanyak 610 orang untuk Remisi Dasawarsa dari 668 penghuni Lapas tersebut," katanya.
Adapun WBP yang tidak atau belum mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025 dan Remisi Dasawarsa dikarenakan belum memenuhi syarat administratif dan substantif.
Pada acara pemberian Remisi ini turut pula dihadiri Wakil Bupati Gowa, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, serta jajaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-80 Tahun 2025 di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Minggu (17/8).
Melalui sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Husniah mengatakan bahwa, Peringatan Hari Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.
Dia bilang, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial.
“Proses pembinaan ini berhubungan kuat dengan proses penegakan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan anak binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki,” jelasnya.
Olehnya itu, Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.
Sementara, Armin Fauzy, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa menyampaikan bahwa remisi yang diterbitkan negara ini diperuntukkan bagi 1.131 WBP yang ada di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa.
“Untuk Lapas Narkotika Kelas IIa yang mendapatkan remisi sebanyak 521 orang WBP untuk Remisi Umum dan pada Lapas Perempuan Kelas IIa Sungguminasa sebanyak 610 orang untuk Remisi Dasawarsa dari 668 penghuni Lapas tersebut," katanya.
Adapun WBP yang tidak atau belum mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025 dan Remisi Dasawarsa dikarenakan belum memenuhi syarat administratif dan substantif.
Pada acara pemberian Remisi ini turut pula dihadiri Wakil Bupati Gowa, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, serta jajaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang, membantah keras pemberitaan salah satu portal berita yang menyinggung dugaan perselingkuhan dirinya.
Jum'at, 20 Mar 2026 10:32
Sulsel
Jelang Lebaran, Lapas Parepare Siapkan Remisi Khusus bagi Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan rapat persiapan di ruang rapat Lapas Kelas IIA Parepare, Selasa (10/03/2026).
Selasa, 10 Mar 2026 14:20
Sulsel
150 Warga Binaan Lapas Maros Diusulkan Terima Remisi Idulfitri
Sebanyak 150 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros diusulkan untuk menerima remisi khusus Idulfitri 2026.
Senin, 09 Mar 2026 13:42
Sulsel
Lewat Buka Puasa Bersama, PAN Sulsel Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Mesin Partai 2029
Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat konsolidasi internal partai di Hotel Four Points By Sheraton Makassar pada Ahad (08/03/2026).
Minggu, 08 Mar 2026 20:19
Sulsel
Bupati Gowa Dorong Kebersamaan Lewat Program One Day One District
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin kembali melaksanakan program One Day One District dengan mengunjungi Kecamatan Pattallassang dan Bontomarannu, Jumat (6/3/2026).
Sabtu, 07 Mar 2026 09:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ar-Rahmah Gelar Quranic Parenting, Ajak Orang Tua Siswa Dekat dengan Al-Quran
2
Kemdiktisaintek Siapkan Transformasi Politeknik, Arahkan Setara Universitas
3
Pelatih PSIM Tak Percaya Timnya Kalah oleh PSM Makassar: Ini Keajaiban
4
Pemkab Bone Hibahkan Lahan untuk Gudang Modern Bulog
5
Kabar Baik Datang di Tengah Pencalonan Andi Atssam sebagai Calon Dekan FIKK UNM
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ar-Rahmah Gelar Quranic Parenting, Ajak Orang Tua Siswa Dekat dengan Al-Quran
2
Kemdiktisaintek Siapkan Transformasi Politeknik, Arahkan Setara Universitas
3
Pelatih PSIM Tak Percaya Timnya Kalah oleh PSM Makassar: Ini Keajaiban
4
Pemkab Bone Hibahkan Lahan untuk Gudang Modern Bulog
5
Kabar Baik Datang di Tengah Pencalonan Andi Atssam sebagai Calon Dekan FIKK UNM