Bupati Gowa Serahkan SK Remisi untuk 1.131 WBP di Peringatan HUT ke-80 RI
Minggu, 17 Agu 2025 21:17

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan SK remisi dalam rangka hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 1.131 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-80 Tahun 2025 di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Minggu (17/8).
Melalui sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Husniah mengatakan bahwa, Peringatan Hari Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.
Dia bilang, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial.
“Proses pembinaan ini berhubungan kuat dengan proses penegakan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan anak binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki,” jelasnya.
Olehnya itu, Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.
Sementara, Armin Fauzy, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa menyampaikan bahwa remisi yang diterbitkan negara ini diperuntukkan bagi 1.131 WBP yang ada di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa.
“Untuk Lapas Narkotika Kelas IIa yang mendapatkan remisi sebanyak 521 orang WBP untuk Remisi Umum dan pada Lapas Perempuan Kelas IIa Sungguminasa sebanyak 610 orang untuk Remisi Dasawarsa dari 668 penghuni Lapas tersebut," katanya.
Adapun WBP yang tidak atau belum mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025 dan Remisi Dasawarsa dikarenakan belum memenuhi syarat administratif dan substantif.
Pada acara pemberian Remisi ini turut pula dihadiri Wakil Bupati Gowa, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, serta jajaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-80 Tahun 2025 di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Minggu (17/8).
Melalui sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Husniah mengatakan bahwa, Peringatan Hari Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.
Dia bilang, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial.
“Proses pembinaan ini berhubungan kuat dengan proses penegakan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan anak binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki,” jelasnya.
Olehnya itu, Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.
Sementara, Armin Fauzy, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa menyampaikan bahwa remisi yang diterbitkan negara ini diperuntukkan bagi 1.131 WBP yang ada di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa.
“Untuk Lapas Narkotika Kelas IIa yang mendapatkan remisi sebanyak 521 orang WBP untuk Remisi Umum dan pada Lapas Perempuan Kelas IIa Sungguminasa sebanyak 610 orang untuk Remisi Dasawarsa dari 668 penghuni Lapas tersebut," katanya.
Adapun WBP yang tidak atau belum mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025 dan Remisi Dasawarsa dikarenakan belum memenuhi syarat administratif dan substantif.
Pada acara pemberian Remisi ini turut pula dihadiri Wakil Bupati Gowa, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, serta jajaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Momentum HUT 80 RI, Bupati Husniah Ajak Bersatu Majukan Daerah
Pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2025 berjalan sukses dan lancar.
Minggu, 17 Agu 2025 21:26

Sulsel
Ratusan Tahanan Rutan Pangkep Dapat Remisi HUT RI, 3 Bebas Bersyarat
Sebanyak 489 narapidana di Rutan Kelas II B Pangkep, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel, mendapat remisi dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.
Minggu, 17 Agu 2025 21:08

Sulsel
Berkontribusi Terhadap Pramuka, Bupati Gowa Dianugerahi Lencana Darma Bakti
Bupati Gowa yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Gowa dan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gowa, Sitti Husniah Talenrang dianugerahi Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti.
Kamis, 14 Agu 2025 14:50

Sulsel
Wabup Gowa Terima Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa II
Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Darmawangsyah Muin menerima Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa II dari Ketua Kwartir Cabang Pramuka Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Rabu (13/8/2025).
Rabu, 13 Agu 2025 15:51

Sulsel
Bupati Gowa Ingatkan Maba FT Unhas Persiapkan Diri Jadi Pemimpin Visioner
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mendorong mahasiswa baru FT Unhas untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan visioner, berintegritas dan siap menghadapi tantangan zaman.
Selasa, 12 Agu 2025 17:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke-80, Warga NTI Gelar Berbagai Lomba
2

Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi
3

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
4

Laju Kredit Perbankan di Sulawesi Selatan Tumbuh Melambat
5

Semarak Lomba Hari Kemerdekaan RI di SMP Telkom Makassar, Ini Daftar Juaranya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke-80, Warga NTI Gelar Berbagai Lomba
2

Pertamina Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Dasar Laut Wakatobi
3

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
4

Laju Kredit Perbankan di Sulawesi Selatan Tumbuh Melambat
5

Semarak Lomba Hari Kemerdekaan RI di SMP Telkom Makassar, Ini Daftar Juaranya