Bupati Gowa Serahkan SK Remisi untuk 1.131 WBP di Peringatan HUT ke-80 RI
Minggu, 17 Agu 2025 21:17
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan SK remisi dalam rangka hari Kemerdekaan RI ke-80 tahun. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 1.131 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-80 Tahun 2025 di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Minggu (17/8).
Melalui sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Husniah mengatakan bahwa, Peringatan Hari Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.
Dia bilang, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial.
“Proses pembinaan ini berhubungan kuat dengan proses penegakan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan anak binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki,” jelasnya.
Olehnya itu, Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.
Sementara, Armin Fauzy, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa menyampaikan bahwa remisi yang diterbitkan negara ini diperuntukkan bagi 1.131 WBP yang ada di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa.
“Untuk Lapas Narkotika Kelas IIa yang mendapatkan remisi sebanyak 521 orang WBP untuk Remisi Umum dan pada Lapas Perempuan Kelas IIa Sungguminasa sebanyak 610 orang untuk Remisi Dasawarsa dari 668 penghuni Lapas tersebut," katanya.
Adapun WBP yang tidak atau belum mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025 dan Remisi Dasawarsa dikarenakan belum memenuhi syarat administratif dan substantif.
Pada acara pemberian Remisi ini turut pula dihadiri Wakil Bupati Gowa, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, serta jajaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-80 Tahun 2025 di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Minggu (17/8).
Melalui sambutan seragam Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Husniah mengatakan bahwa, Peringatan Hari Kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Imigrasi memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” katanya.
Dia bilang, Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana dan anak binaan ke dalam masyarakat. Program pembinaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial.
“Proses pembinaan ini berhubungan kuat dengan proses penegakan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana dan anak binaan yang sejalan dengan filsafat pembinaan yaitu dengan bekal mental, spiritual dan keterampilan yang mereka miliki,” jelasnya.
Olehnya itu, Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.
“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.
Sementara, Armin Fauzy, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa menyampaikan bahwa remisi yang diterbitkan negara ini diperuntukkan bagi 1.131 WBP yang ada di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa.
“Untuk Lapas Narkotika Kelas IIa yang mendapatkan remisi sebanyak 521 orang WBP untuk Remisi Umum dan pada Lapas Perempuan Kelas IIa Sungguminasa sebanyak 610 orang untuk Remisi Dasawarsa dari 668 penghuni Lapas tersebut," katanya.
Adapun WBP yang tidak atau belum mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025 dan Remisi Dasawarsa dikarenakan belum memenuhi syarat administratif dan substantif.
Pada acara pemberian Remisi ini turut pula dihadiri Wakil Bupati Gowa, Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, serta jajaran SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Survey JSI, 80,9 Persen Masyarakat Puas Kinerja Hati Damai
Satu tahun masa kepemimpinan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menunjukkan berbagai capaian positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sabtu, 21 Feb 2026 11:03
News
Konsolidasi PAN Sulsel di Ajatappareng, Husniah Tekankan Penguatan Struktur
Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, Husniah Talenrang, mengintensifkan konsolidasi partai melalui roadshow ke sejumlah daerah di wilayah Ajatappareng.
Kamis, 12 Feb 2026 07:45
Sulsel
Bupati Gowa Sebut Isra Mikraj Sarana Perdalam Keimanan dan Akhlak Mulia
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah Tingkat Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kamis (15/1).
Jum'at, 16 Jan 2026 14:43
Sulsel
Lewat Aplikasi SIAP PAKDE, Pemkab Gowa Digitalisasi Layanan dan Data Desa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri Peringatan HDN Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Gowa yang dirangkaikan dengan One Day One District di Desa Bontobiraeng Selatan.
Kamis, 15 Jan 2026 17:26
News
Datang ke Maros, Ketua PAN Sulsel Resmikan Bedah Rumah dan Toko Harapan
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan (Sulsel), Husniah Talenrang, menyambangi Kabupaten Maros, Rabu (14/1/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 19:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
3
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
4
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
5
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
3
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
4
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
5
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan