home sulsel

Polisi Kembali Berlakukan Sistem Buka Tutup di Jalan Poros Maros-Bone

Senin, 31 Juli 2023 - 17:30 WIB
Proses pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Sistem buka tutup kembali dilakukan di Jalan Poros Maros-Bone tepatnya di area Hutan Karaengta, Kecamatan Simbang-Cenrana, Kabupaten Maros, Senin (31/7/2023). Buka-tutup jalan dilakukan karena adanya kepentingan proyek pelebaran jalan.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Suprianto, mengatakan dari arah Makassar, penutupan dilakukan di Jembatan Pattunuang Asue, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.



Baca Juga:Imbas Pelebaran Jalan, Akses Jalur Maros-Bone Ditutup Jumat 28 Juli

“Dari arah Bone penutupan di depan Rumah Makan Al Fathir, Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros,” katanya.

Atas penutupan jalan Poros Maros -Bone ini, ia menghimbau kepada pengendara untuk mengambil jalan lain, baik yang ingin menuju Maros maupun ke Bone. "Salah satu jalur yang bisa ditempuh yakni Jalur Bulu Dua di Barru," tutupnya.

Kabid Perhubungan Maros mengatakan, jadwal penutupan jalan akan dikondisikan dengan proses pelebaran jalan. “Nanti dikoordinasikan sama Balai besar jalan dengan program pelaksanaan proyek dengan rekayasa buka tutup jalan,” tutupnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polres maros rekayasa lalu lintas pelebaran jalan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya