Polisi Kembali Berlakukan Sistem Buka Tutup di Jalan Poros Maros-Bone

Najmi S Limonu
Senin, 31 Jul 2023 17:30
Polisi Kembali Berlakukan Sistem Buka Tutup di Jalan Poros Maros-Bone
Proses pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Sistem buka tutup kembali dilakukan di Jalan Poros Maros-Bone tepatnya di area Hutan Karaengta, Kecamatan Simbang-Cenrana, Kabupaten Maros, Senin (31/7/2023). Buka-tutup jalan dilakukan karena adanya kepentingan proyek pelebaran jalan.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Suprianto, mengatakan dari arah Makassar, penutupan dilakukan di Jembatan Pattunuang Asue, Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.



“Dari arah Bone penutupan di depan Rumah Makan Al Fathir, Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros,” katanya.

Atas penutupan jalan Poros Maros -Bone ini, ia menghimbau kepada pengendara untuk mengambil jalan lain, baik yang ingin menuju Maros maupun ke Bone. "Salah satu jalur yang bisa ditempuh yakni Jalur Bulu Dua di Barru," tutupnya.

Kabid Perhubungan Maros mengatakan, jadwal penutupan jalan akan dikondisikan dengan proses pelebaran jalan. “Nanti dikoordinasikan sama Balai besar jalan dengan program pelaksanaan proyek dengan rekayasa buka tutup jalan,” tutupnya.

Salah satu warga Cenrana, Asty Utami mengatakan, untuk menghindari buka-tutup jalan, maka selama beberapa hari kedepan dia harus berangkat kerja lebih awal.



“Kegiatan sehari-hari saya itukan di Maros kota, kalau biasanya saya berangkat pukul 09.00 hari ini saya harus berangkat pukul 06.30, sebelum jalannya ditutup,” ujarnya.

Sekedar diketahui, jadwal buka tutup Jalan Poros Maros-Bone pada Pukul 07.00 -11.00 tutup arah Bone buka arah Maros. Sementara di jam 12.00-17.00 tutup arah Maros buka arah Bone. Pukul 18.00-07.00 pagi esok hari jalan buka total.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru